BATAM TERKINI
Nyaris Lukai Polisi Pakai Sangkur, Seorang Residivis Narkoba Diamankan di Kampung Dam Batam
Belum lama keluar penjara, seorang residivis narkoba kembali diamankan Polisi Sei Beduk karena kasus kejahatan.
Penulis: Beres Lumbantobing |
BATAM, TRIBUNBATAM.id – Belum lama keluar penjara, seorang residivis narkoba kembali diamankan Polisi Sei Beduk.
Pria berinisial H (41) tahun ini ditangkap di kawasan kampung Dam Muka Kuning.
Ia diamankan saat akan melakukan transaksi, menjual kendaraan orang yang bukan miliknya.
Saat dilakukan penangkapan oleh Opsnal Polsek Sei Beduk, pria ini bukannya menyerah.
Ia, berusaha melakukan perlawanan.
Polisi pun nyaris menjadi korban, berhasil ia dapat dilumpuhkan polisi dengan tembakan.
Kapolsek Sei Beduk AKP Betty Novia mengatakan, pelaku H (41) tahun telah berhasil dilumpuhkan pihaknya.
“Pelaku ditangkap di Ruli Kampung Aceh Simpang Dam Muka Kuning Kota Batam,” ujar Kapolsek Betty, Minggu (29/5/2022).
Kata dia, saat dilakukan penangkapan pelaku melakukan perlawanan dengan menggunakan sajam 1 buah pisau Sangkur.
Bahkan tersangka berusaha melarikan diri.
Baca juga: BUTUH Piknik, Akhir Pekan Taman Gurindam 12 Tanjungpinang Ramai Dikunjungi Warga
Baca juga: Tarian Sesingahan Hibur Anggota di Acara Halal Bihalal Fokus Batam
Polisi pun langsung melakukan tindakan Tegas dan Terukur dengan melepaskan tembakan ke kaki pelaku.
Betty menambahkan bahwa pelaku merupakan residivis terkait penyalahgunaan Narkotika jenis Sabu yang belum lama ini bebas dari penjara.
Namun pelaku ini tak kunjung insyaf. Ia malah menggasak kendaraan milik warga.
Kejadian itu pun berawal pada hari Minggu tanggal 22 Mei 2022 sekira pukul 15.30 WIB.
Korban inisial F pergi berbelaja ke Botania 1 dengan mengendarai sepeda motor korban, lalu sekira pukul 17.30 WIB, korban pulang berbelanja dan memarkirkan sepeda motor Yamaha Mio SOUL di pinggir jalan depan rumah korban.