Kemenkumham Kepri

Kalapas di Tanjungpinang Pimpin Langsung Penggeledahan Insidentil di Blok Hunian

Kepala Lembaga Pemasyarakatan (Kalaps) Kelas IIA Tanjungpinang pimpin langsung kegiatan Penggeledahan Insidentil di Blok Hunian WBP

Penulis: Endra Kaputra | Editor: Agus Tri Harsanto
zoom-inlihat foto Kalapas di Tanjungpinang Pimpin Langsung Penggeledahan Insidentil di Blok Hunian
Ist
Kepala Lembaga Pemasyarakatan (Kalaps) Kelas IIA Tanjungpinang pimpin langsung kegiatan Penggeledahan Insidentil di Blok Hunian Warga Binaan Pemasyarakatan (WBP).(Lapas Kelas IIA Tanjungpinang/Tribun).
Kepala Lembaga Pemasyarakatan (Kalaps) Kelas IIA Tanjungpinang pimpin langsung kegiatan Penggeledahan Insidentil di Blok Hunian Warga Binaan Pemasyarakatan (WBP).(Lapas Kelas IIA Tanjungpinang/Tribun).
Kepala Lembaga Pemasyarakatan (Kalaps) Kelas IIA Tanjungpinang pimpin langsung kegiatan Penggeledahan Insidentil di Blok Hunian Warga Binaan Pemasyarakatan (WBP).(Lapas Kelas IIA Tanjungpinang/Tribun). (Ist)

TANJUNGPINANG, TRIBUNBATAM.id - Kepala Lembaga Pemasyarakatan (Kalaps) Kelas IIA Tanjungpinang pimpin langsung kegiatan Penggeledahan Insidentil di Blok Hunian Warga Binaan Pemasyarakatan (WBP).

Dimulai Apel Senin pagi, Kalapas Kelas IIA Tanjungpinang langsung memerintahkan Jajaran seluruh Bidang dalam amanatnya untuk melaksanakan Penggeledahan Insidentil, hal ini merupakan langkah-langkah deteksi dini terhadap adanya gangguan keamanan dan ketertiban, yaitu menghindari dan mencegah masuknya barang-barang yang tergolong illegal masuk ke dalam Blok Hunian.

Penggeledahan Kamar Hunian itu melibatkan seluruh bidang di Lapas Kelas IIA Tanjungpinang, yaitu Bidang Adm Kamtib, KPLP, Binadik, Giatja dan Tata Usaha berjumlah 18 orang.

Penggeledahan Insidentil ini juga merupakan implementasi dari prinsip-prinsip dasar Pemasyarakatan, dengan mengikuti aturan yang telah ditetapkan yaitu dengan berpegang teguh kepada kode etik petugas pemasyarakatan, mendukung Penguatan, Pencegahan, Pemberantasan Penyalahgunaan dan Peredaran Gelap Narkotika (P4GN), serta mewujudkan pelaksanaan Pemasyarakatan yang semakin Profesional Akuntabel Sinergi Transparan dan Inovatif (PASTI).

“Merupakan tugas dan tanggungjawab kita bersama, seperti yang selalu disampaikan Pimpinan Tinggi kita, ada 3 hal utama yang menjadi Kunci Pemasyarakatan Maju yaitu melaksanakan deteksi dini adanya gangguan kamtib di Lapas, berperan aktif dalam pemberantasan peredaran Narkotika serta senantiasa membangun Sinergitas dengan Aparat Penegak Hukum (APH) lainnya. Kita harus satu tujuan untuk mewujudkan ini, memiliki semangat yang sama, gotong royong memerangi hal-hal yang tidak sesuai dengan peraturan yang ada. Bersama kita bisa,” ujar Wahyu.

Dari hasil penggeledahan tidak ditemukan Narkotika dan Alat Komunikasi, namun Petugas berhasil mengamankan yang dilarang beredar dikamar hunian Lapas yaitu kabel listrik, charger dan kipas angin kecil.

“Kegiatan ini akan terus dilakukan sebagai komitmen dan keseriusan Lapas Kelas IIA Tanjungpinang dalam Pencegahan Peredaran Gelap Narkotika dan Deteksi Dini Gangguan Keamanan dan Ketertiban. Saya ucapkan terimakasih atas partisipasi dan semangatnya dalam melaksanakan tugas sehari-hari terutama dalam giat penggeledahan ini, dengan harapan Lembaga Pemasyarakatan Kelas IIA Tanjungpinang menjadi semakin PASTI,” tutup Wahyu.

Sebelumnya, Tim Satuan Operasional Kepatuhan Internal (Satops Patnal) Kanwil Kemenkumham Kepri melaksanakan kegiatan penggeledahan.

Kegiatan razia dipimpin langsung oleh Kepala Divisi Pemasyarakatan Kanwil Kemenkumham Kepri, Dwinastiti H.

Tim Satops Patnal langsung melaksanakan penggeledahan pada blok – blok hunian Warga Binaan Pemasyarakatan dengan tetap menerapkan protokol kesehatan.

Selain penggeledahan, dilaksanakan pula pemantauan Fisik Bangunan serta pengecekan aliran listrik dan kebersihan blok Hunian pada Lapas Kelas II Tanjungpinang.(Tribunbatam.id/endrakaputra)

Sumber: Tribun Batam
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved