Jumat, 1 Mei 2026

Perampokan Toko di Batam Bawa Kabur Brankas Besi, Aksinya Terekam CCTV

Polisi mengungkap fakta baru terkait aksi pembobolan brankas toko Insoria serba 8000 Tiban III Komplek Persero Sekupang, Senin (18/4/2020).

Tayang:
Editor: Eko Setiawan
TribunBatam.id/Ronnye Lodo Laleng
Tersangka kasus pembobolan brankas toko Insoria serba 8000 Tiban saat berada di Polsek Sekupang, Selasa (31/5/2022). 

BATAM, TRIBUNBATAM.id - 4 pelaku pembobolan toko serba Rp 8000 dibekuk polisi. Otak pelaku diketahui mantan karyawan Toko tersebut.

Polisi memburu korban hingga ke Medan, pelaku melarikan diri usai beraksi dan membagi-bagikan hasil curiannya.

Salah satu dari empat pelaku merupakan residivis pembobol ATM.

Ia diaja oleh otak pelaku untuk melakukan aksi perampokan tersebut.

Polisi mengungkap fakta baru terkait aksi pembobolan brankas toko Insoria serba 8000 Tiban III Komplek Persero Sekupang, Senin (18/4/2020).

Seorang tersangka sekaligus otak dari aksi kriminal ini, Jamin ternyata merupakan mantan karyawan di toko tersebut.

Pria 42 tahun itu dibekuk dalam persembunyiannya di salah satu indekos di Padang Sidempuan, Provinsi Sumatra Utara (Sumut).

Kepada polisi, Jamin mengaku khilaf dan tergiur dengan jumlah uang yang banyak.

"Saya khilaf dan menyesali perbuatan saya. Niat mencuri itu timbul dari saya, selanjutnya saya yang mengajak teman-teman saya," ucapnya, Selasa (31/5/2022).

Jamin mengaku membawa kabur uang tunai sebanyak Rp 47.463.000.

Masing-masing mereka membawa uang Rp 10 juta-an.

"Uang itu sudah di pakai untuk kebutuhan sehari-hari," katanya.

Penangkapan Jamin di Padang Sidempuan pun langsung dipimpin Kanit Reskrim Polsek Sekupang, Iptu Ridho Lubis.

Baca juga: Pulang Jengk Suami di Rumah Sakit, Ibu dan Anak Ini Jadi Korban Begal Sadis

Baca juga: Syuting Serial The Sexy Doctor Is Mine, Anya Geraldine Ngaku Sedih Karena Kondisi Ini

Berkat kerja sama bantuan Polres Sidempuan, tersangka dengan mudah dibawa ke Batam untuk menjalani proses hukum.

Niat Jamin berada di Padang Sidempuan ternyata tak hanya untuk kabur dari kejaran petugas.

Seakan tak kapok dan menganggap aksinya sukses, ia malah sudah menarget sejumlah tempat usaha di sana.

Toko dan stasiun pengisian bahan bakar umum (SPBU) menjadi target aksi kejahatannya di sana.

“Sengaja lari ke Padang Sidempuan untuk mencari target baru. Beberapa lokasi sudah ditarget pelaku, rencana selanjutnya mau membobol toko dan SPBU disana,” ungkap Kapolsek Yudha.

Namun sebelum melakukan aksi itu, alhasil dibantu Polres Pasang Sidempuan, Polsek Sekupang langsung menangkap pelaku.

Kini, pelaku Jamin pun sudah mendekam dibalik jeruji sel tahanan Mapolsek Sekupang.

Tak sendirian, ia juga bersama tiga rekannya.

Tiga tersangka lain sebelumnya dibekuk di Batam.

Dalam aksi kejahatan itu, pelaku berhasil membawa uang toko sebanyak 47 juta Rupiah.

KORBAN Merasa Puas

Diberitakan sebelumnya, Tarwin warga Tiban kecamatan Sekupang, akhirnya merasa puas.

Pasalnya Unit Reskrim Polsek Sekupang berhasil mengungkap pembobolan pencurian brankas miliknya dengan membekuk empat pelaku.

Kejadian tersebut terjadi pada Senin (18/4/2020) saat itu empat pelaku itu, menjebol masuk ke Toko Insoria Serba 8000 Tiban III Komp Persero Sekupang, Kota Batam.

Kapolsek Sekupang, Kompol Yudha Surya Wardana mengatakan Polsek Sekupang telah mengamankan empat orang terduga pelaku Tindak Pidana Pencurian Brangkas (CURAT).

“Anggota kami membekuk empat pelaku, mereka menggunakan alat linggis dan dua buah obeng , kini pelaku dalam pemeriksaan intensif, ” sebut Yudha, Jumat (27/5/2022).

Dari keempat pelaku tersebut masing-masing berinisial ZA, MAS, RA dan JM.

"Mereka kita tangkap di beberapa lokasi berbeda. JM berhasil kita bekuk di Padang Sidempuan Sumut. Sementara tiga orang pelaku kita tangkap di Batam," kata Yudha.

Yang menjadi otak dalam aksi tersebut adalah JM.

Yudha menyebutkan pada waktu dan kejadian tersebut di atas, sekira pukul 09.30 WIB, pelapor bersama dengan karyawan lainnya membuka toko Insoria serba 8000 yang berada di tiban III Sekupang.

Selang beberapa menit, korban hendak masuk ke ruangan admin. Saat itu ia melihat ruangan pintunya sudah terbuka. Lalu pelapor memanggil karyawan lain untuk bersama-sama mengecek ruang admin ternyata brankas yang berada di ruangan sudah tidak ada lagi.

Saat dicek dengan teliti ternyata pelaku masuk dari pintu belakang yang sudah dalam kondisi terbuka.

Adapun barang barang yang hilang dari dalam toko serba 8000 tersebut berupa uang tunai sebasar Rp 47.463.000.

“Saat dicek di CCTv , ternyata benar bahwa pelaku membawa brankas yang berisikan uang tunai, keluar dari toko itu," kata Yudha.

Dengan kejadian tersebut korban mengalami kerugian sebesar Rp 47.463.000. Selanjutnya korban melaporkan kejadian tersebut ke Polsek Sekupang.

Selanjutnya, Unit Opsnal Reskrim Polsek Sekupang mendatangi lokasi dan mengumpulkan keterangan saksi-saksi yang berada di seputaran TKP dan melakukan analisa terhadap CCtv, sehingga diketahui pelaku berjumlah 4 orang yang menggunakan masker.

Pada saat itu juga Polisi mendapatkan informasi bahwa terduga pelaku JM sudah kabur ke Kota Padang Sidempuan, Medan (Sumut).

Polisi sempat membentuk dua tim. Tim 1 yang dipimpin Kanit Reskrim Polsek Sekupang IPTU Muhammad Ridho melakukan pengejaran terhadap diduga pelaku JM ke Padang Sidempuan, Medan.

Sementara tim dua memburu tiga pelaku yang ada masih berkeliaran di Kota Batam.

Polisi bergerak cepat dan berdasarkan informasi dari masyarakat itu pada Selasa (24/5/ 2022) sekira pukul 01.00 WIB, tim satu berhasil mengamankan JM.

Dari hasil interogasi, dia mengakui telah melakukan pencurian brankas tersebut bersama temannya yang ada berada di Batam.

Dari pengakuan JM, tim dua dipimpin Kapolsek Sekupang Kompol Yudha bergerak cepat untuk melakukan pengejaran terhadap tiga orang yang diduga sebagai pelaku lain.

Lalu pada hari sama, sekira pukul 05.00 WIB, tiga orang yang diduga sebagai pelaku tersebut berhasil diamankan di tiga lokasi berbeda di Kota Batam.

"Saat ini keempat terduga pelaku sudah berada di Polsek Sekupang guna pemeriksaan lebih lanjut," tutup Yudha. (TRIBUNBATAM.id/ Ronnye Lodo Laleng)

Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
KOMENTAR

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved