PERBANKAN
Begini Cek BI Checking atau SLIK Online, Simak Cara Hapus Blacaklist agar Lolos Pinjaman Bank
Para calon debitur kini bisa mengecek BI checking sebelum mengajukan kredit seperti pinjaman, KPR, kredit kendaraan dan lainnya ke bank.
TRIBUNBATAM.id - Riwayat kredit yang baik jadi salah satu syarat bagi Anda yang ingin mengajukan kredit atau pinjaman ke bank atau lembaga keuangan lainnya.
Bank akan cenderung akan menolak pengajuan kredit yang diajukan debitur jika memiliki catatan riwayat kredit yang buruk.
Pasalnya salah satu faktor penentu seseorang berhasil mendapatkan persetujuan kredit dari bank atau lembaga keuangan lain adalah BI checking.
BI checking atau sekarang berganti nama menjadi SLIK atau Sistem Layanan Informasi Keuangan OJK bisa dicek secara online.
Para calon debitur kini bisa mengecek BI checking sebelum mengajukan kredit seperti pinjaman, KPR, kredit kendaraan dan lainnya ke bank.
Keberhasilan dalam mengajukan pinjaman sangat bergantung pada skor kredit di SLIK OJK ini.
SLIK OJK dapat diakses melalui website maupun aplikasi.
Baca juga: Cara Transfer atau Kirim Uang Lewat Alfamart tanpa Rekening Bank
Baca juga: Cara CiciL Emas di Bank Syariah Indonesia (BSI), Angsuran Tetap dan Bisa Dicicil hingga 5 Tahun
Sehingga, kamu dapat mengecek skor kredit secara online.
Penilaian atau skor kredit dalam BI Checking terdiri dari beberapa jenis.
Skor kredit ini yang menjadi pertimbangan bagi pihak bank untuk memberikan pinjaman atau tidak.
Secara umum, skor kredit ini menggunakan skala dari kolektibilitas 1 sampai 5.
Berikut 5 kolektibilitas kredit sesuai Peraturan Otoritas Jasa Keuangan Nomor 40/POJK.03/2019 tentang Penilaian Kualitas Aset Bank Umum:
- Kolektibilitas 1: Lancar, apabila debitur selalu membayar pokok dan bunga tepat waktu.
Perkembangan rekening baik, tidak ada tunggakan, serta sesuai dengan persyaratan kredit.
- Kolektibilitas 2: Dalam Perhatian Khusus, apabila debitur menunggak pembayaran pokok dan/atau bunga antara 1-90 hari.
- Kolektibilitas 3: Kurang Lancar, apabila debitur menunggak pembayaran pokok dan/atau bunga antara 91-120 hari.
- Kolektibilitas 4: Diragukan, apabila debitur menunggak pembayaran pokok dan/atau bunga antara 121-180 hari.
- Kolektibilitas 5: Macet, apabila debitur menunggak pembayaran pokok dan/atau bunga lebih dari 180 hari.
Cara cek BI Checking online (cara cek SLIK OJK)
Cara cek SLIK OJK untuk mengetahui skor kredit Anda sangat mudah dilakukan.
Baca juga: Cara Bayar Tagihan Pegadaian Melalui Mobile Banking BRI, BNI, Mandiri dan BCA
Baca juga: Cara Membuat dan Mengajukan Kartu Kredit Mandiri Online via HP, Siapkan Saja Berkas Ini
Simak langkah-langkahnya berikut ini:
1. Siapkan dokumen pendukung
Untuk debitur perorangan, dokumen yang diperlukan adalah KTP bagi WNI atau Paspor bagi WNA.
Sementara untuk debitur badan usaha, dokumen pendukung yang harus disiapkan adalah identitas pengurus (KTP untuk WNI, Paspor untuk WNA), NPWP badan usaha, akta pendirian/anggaran dasar pertama, dan akta pendirian/anggaran dasar terakhir (jika terdapat perubahan akta).
2. Isi formulir antrean dengan membuka link form antrian online OJK di link konsumen.ojk.go.id/MinisiteDPLK/Registrasi
3. Isi formulir permohonan iDeb (informasi debitur)
4. Pilih antrean berupa jadwal waktu dan keterangan sisa slot antrian
Berikut sesi-sesi jam antrean online yang dapat dipilih:
- 08:00 - 09:00
- 09:00 - 10:00
- 10:00 - 11:00
- 11:00 - 12:00
- 13:00 - 14:00
- 14:00 - 15:00
Jam-jam tersebut dibuka pada hari Senin hingga Jumat.
5. Setelah selesai mengisi formulir antrian online, kamu akan mendapatkan email berupa informasi hasil verifikasi antrian.
Email ini biasanya dikirimkan paling lambat H-2 dari tanggal antrean.
Dalam email tersebut, akan tertera nomor WhatsApp layanan SLIK OJK.
Baca juga: Begini Cara Mudah Isi Saldo GoPay melalui m-Banking Mandiri, BNI, BCA dan BRI
Baca juga: Cara Mendapatkan Pinjaman Tanpa Agunan hingga Rp300 Juta dari BRI, Begini Syaratnya
6. Tahap verifikasi data berupa:
- Mencetak formulir dan menandatanganinya sebanyak tiga kali
- Foto/scan formulir yang telah ditandatangani tersebut dan kirim ke nomor WhatsApp yang tertera pada email
- Sertakan selfie dengan menunjukkan KTP
- OJK akan melakukan verifikasi lanjutan atau video call via WhatsApp apabila diperlukan
7. Telitilah membaca setiap poin dan arahan di email tersebut, agar tidak terjadi kesalahan. Sehingga, proses verifikasi dapat berjalan sesuai dengan panduan.
8. Setelah kamu menyelesaikan semua tahap-tahap tersebut dan lolos verifikasi, SLIK OJK akan mengirimkan email berupa informasi detail debitur SLIK kamu.
Jangan khawatir apabila kamu mengalami kesulitan saat membaca informasi tersebut.
Karena dalam email juga terlampirkan panduan cara membaca iDeb.
Demikian cara cek BI checking online atau SLIK online dengan mudah beserta syaratnya.
Semoga bermanfaat.
(TRIBUNBATAM.id)