DISKOMINFO KEPRI

Gubernur Kepulauan Riau Ajak Kepala BP Batam Datangi Pusat Perjuangkan Hak Tanah Warga Pesisir

Gubernur Kepulauan Riau (Kepri) Ansar Ahmad mengungkap alasannya datang pada GTRA Summit di Wakatobi, Sulawesi Tenggara.

Penulis: Endra Kaputra | Editor: Septyan Mulia Rohman
TribunBatam.id/Dokumentasi Adpim Pemprov Kepri
Gubernur Kepulauan Riau (Kepri), Ansar Ahmad hadir langsung dalam Pembukaan dan Pertemuan Puncak Gugus Tugas Reforma Agraria (GTRA) Summit 2022 di Marina Togo Mowondu, Kabupaten Wakatobi, Provinsi Sulawesi Tenggara, Kamis (09/06/2022). 

TRIBUNBATAM.id - Gubernur Kepulauan Riau (Kepri) Ansar Ahmad dengan tegas mengatakan bahwa sampai saat ini hak-hak keagrariaan masyarakat pesisir di Kepri belum terpenuhi secara utuh.

Warga yang tinggal di sana rata-rata belum memiliki kepastian hukum terkait lahan yang didiami.

Termasuk bagi masyarakat pesisir yang berada di Kota Batam yang harus terus membayar Uang Wajib Tahunan (UWT) BP Batam.

Ansar Ahmad menilai hal ini perlu diperjuangkan bersama-sama oleh Pemerintah Provinsi Kepri bersama Pemerintah kabupaten dan kota lainnya hingga ke Pemerintah Pusat.

Adapun untuk masyarakat pesisir di kota Batam, karena terdapat otorisasi khusus terkait aturan agraria.

Gubernur Kepri dalam hal ini mengajak Pemko Batam dan Badan Pengusahaan (BP) Batam dengan cara mendatangi Pemerintah Pusat (Kementerian Perekonomian RI) guna mencari jalan keluar.

Bagaimana caranya agar khusus masyarakat pesisir yang berdomisili di Batam juga mendapatkan hak yang sama dengan masyarakat di kabupaten dan kota lainnya.

Baca juga: Gubernur Kepri Hadiri GTRA 2022, Pastikan Warga Pesisir Dapat Kepastian Hukum Hak Tanah

Baca juga: Wakil Gubernur Kepri Pimpin Apel Perdana, Beri Dispensasi Pegawai: Boleh WFH

Mengingat Pemerintah pusat pun sudah memberikan perhatian yang cukup baik terhadap masyarakat Kepri sejauh ini.

"Dan kenapa hari ini saya ada di sini (Wakatobi), adalah untuk memperjuangkan hal itu salah satunya. Saya rasa melalui acara GTRA Summit ini adalah sangat tepat untuk kita menyampaikan problem di daerah kita. Kasihan masyarakat nelayan, masyarakat pesisir, atas tidak adanya kepastian hukum terkait tempat domisili mereka. Khususnya di Batam masyarakat pesisir masih terbentur dengan aturan sehingga harus membayar UWTO. Ini harus kita fikirkan bersama, agar hak seluruh masyarakat pesisir di Kepri ini sama," kata Gubernur Ansar Ahmad di Wakatobi, Kamis (9/6/2022).

Ansar Ahmad mengulangi ucapannya seraya mengajak BP Batam yang kebetulan ex officionya adalah Walikota Batam untuk bersama-sama memperjuangkan ini ke pusat.

"Ini demi masyarakat pesisir kita. Saatnya kita memberikan kepastian hukum bagi mereka, dengan memberikan sertivikat tanah, surat hak pakai dan HGB. Sertifikat itu diberikan gratis dari Pemerintah. Yang mana, sampai saat ini hal itu belum bisa dilakukan di Batam. Untuk daerah selain Batam saya rasa tidak ada masalah, hanya mungkin perlu di validasi aja data masyarakatnya yang akan diberikan hak-haknya seperti yang kita maksud," tegas Ansar Ahmad.

Jika seluruh masyarakat pesisir yang ada di Kepri ini diberi hak penuh berupa sertifikat tanah dan sebagainya, lanjut mantan anggota DPR RI ini, hal ini nantinya bisa membantu mereka untuk diajukan ke bank guna pengajuan modal dan membuka lapangan usaha baru.

"Tentu sertifikat itu akan banyak manfaatnya bagi masyarakat pesisir. Bisa diajukan ke bank untuk mengajukan modal usaha, sehingga mereka bisa membuka usaha kecil-kecilan. Itu semua harus kita pikirkan. Dan masyarakat pesisir yang di Batam juga, tidak lagi harus membayar UWTO seperti yang mereka lakukan selama ini," katanya.

Baca juga: Pemprov Kepri Gelar Rakor Perlindungan Anak Sebagai Bahan Revisi Kebijakan

Baca juga: Gesa Perpanjangan Landasan Bandara Karimun, Gubernur Kepri dan Bupati Temui Menteri Perhubungan

Bahkan baru-baru ini, kata Ansar, Kepala Staf Kepresidenan (KSP) Moeldoko sempat datang ke Kepri dan termasuk diantaranya membicarakan terkait hal masyarakat pesisir.

"Artinya daerah kita ini mendapat perhatian khusus dari pusat, maka kita harus berterimakasih dan bersyukur atas hal tersebut,"ulangnya.

Sumber: Tribun Batam
Halaman 1/2
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved