BATAM TERKINI

CARA dan Syarat Mengajukan Paspor di Imigrasi Batam Melalui Aplikasi M-Paspor

Warga Batam kini bisa mengurus permohonan paspor lewat online yakni melalui aplikasi Mobile Paspor (M-Paspor). Cek cara dan syarat mengajukannya.

Kompas.com
Cara membuat paspor online lewat Aplikasi M-Paspor - Ilustrasi 

Ketika akan menentukan tanggal kedatangan, perhatikan keterangan di bagian bawah kalender untuk mengetahui berapa banyak kuota yang tersedia pada tanggal tertentu.

Setelah seluruh proses pengisian data dan pengunggahan berkas, informasi permohonan paspor akan muncul di beranda dan dapat diklik untuk mendapatkan tagihan dalam format file PDF.

Pembayaran harus dilakukan segera setelah submit data permohonan paspor melalui kanal-kanal yang tersedia.

Mulai dari teller bank, ATM, Kantor Pos, Indomaret serta marketplace (Tokopedia dan Bukalapak).

Untuk pemohon yang sudah membayar kode billing, dapat melakukan perubahan tanggal kedatangan ke kantor imigrasi dengan mengklik informasi permohonan yang tertera di beranda aplikasi.

Setelah semuanya selesai, pemohon akan melakukan wawancara di kantor Imigrasi dengan membawa dokumen asli persyaratan permohonan paspor untuk diperlihatkan pada saat wawancara dengan petugas.

Setelah semua selesai, pemohon dapat menyampaikan kepada petugas apabila ingin paspor barunya dikirimkan via Kantor Pos ke rumah atau tempat bekerja. 

Lantas berapakah kuota pemohon setiap harinya?

Tessa melanjutkan kuota untuk pemohon paspor ditambah hingga 220 pemohon per hari.

Hal ini dikarenakan permohonan paspor melalui Kantor Imigrasi Kelas I Khusus TPI Batam mengalami peningkatan dalam beberapa waktu belakangan ini.

Menurut data dari Kantor Imigrasi Kelas I Khusus TPI Batam, ada 100 hingga 220 kuota yang tersedia mulai dari tanggal 7 hingga 30 Juni 2022.

"Permohonan paspor mulai meningkat sejak layanan paspor kembali dibuka habis lebaran kemarin," ujar Tessa. (TRIBUNBATAM.id/Roma Uly Sianturi)

 

Sumber: Tribun Batam
Halaman 2 dari 2
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved