Tertidur di Pinggir Jalan, Pria di Tanjungpinang Jadi Korban Pencurian saat Mabuk

Pencurian ini berawal saat korban BJ sedang terpengaruh minuman keras dan tertidur di pinggir jalan di kawasan Sei Jang, Tanjungpinang

Penulis: Endra Kaputra | Editor: Dewi Haryati
Dok. Satreskrim Polresta Tanjungpinang
Tiga pelaku pencurian ditangkap Satreskrim Polresta Tanjungpinang. 

TANJUNGPINANG, TRIBUNBATAM.id - Seorang pria di Tanjungpinang jadi korban pencurian yang dilakukan sejumlah pelaku.

Peristiwa pencurian itu terjadi pada Kamis, 9 Juni 2022 sekira pukul 04.00 WIB.

Bermula saat korban berinisial BJ sedang terpengaruh minuman keras dan tertidur di pinggir jalan di kawasan Sei Jang, Tanjungpinang.

"Dari keterangan korban, tak lama tertidur, ada tiga orang yang memindahkan dirinya ke halaman rumah warga," ucap Kasat Reskrim Polresta Tanjungpinang, AKP Awal Syakban Harahap, Senin (13/6/2022).

Saat dibangunkan oleh beberapa warga sekitar pukul 08.00 WIB, korban kaget. Sebab uang serta handphone miliknya sudah raib.

"Uang korban sebanyak Rp 5 juta dan dua unit handphone-nya sudah tidak ada lagi. Korban pun melaporkan kepada kita," ucapnya.

Polisi menindaklanjuti laporan itu dan menangkap pelaku pada Jumat, 10 Juni 2022 sekitar pukul 22.00 WIB.

"Kita amankan empat orang pelaku. Satu di antaranya masih anak-anak, umurnya 13 tahun," sebutnya.

Baca juga: Warga Tanjung Pinang Cemas! Aksi Pencurian Terekam CCTv, Gasak Burung Berikut Sangkar

Baca juga: Waspada Pencurian Modus Pecah Kaca Mobil di Batam, Pelaku sudah Terlatih?

Awal mengatakan, saat ini pihaknya masih memburu terduga pelaku lainnya yang ikut terlibat dalam kasus tersebut.

"Masih kita lakukan pengejaran terhadap satu pelaku lagi yang diduga juga ikut terlibat," ujarnya.

(Tribunbatam.id/endrakaputra)

Baca juga Berita Tribun Batam lainnya di Google

Sumber: Tribun Batam
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved