Janda Buang Anak Hasil Hubungan Terlarang Demi Bertemu Ayah Biologisnya
Pelakunya adalah ibu kandung sang bayi yang merupakan seorang janda beranak satu. Perempuan berusia 37 tahun itu beriniisal S.
Saat ditanya terkait Identitas pria itu, tersebut, Kresnawan belum berkomentar lebih.
"Ayah biologis ini masih kami selidiki kebenarannya karena ini baru sebatas pengakuan S," tutur Kresnawan.
Dalam proses melahirkan, S melakukan proses sendiri tanpa bidan.
Bahkan, kata Kresnawan kehamilan ibu tersebut tidak diketahui oleh siapapun.
"Ia melahirkan sendiri di kamar mandi, ia potong sendiri tali pusat si bayi, lalu meletakkannya di rumah tempat ditemukan itu," ucap Kresnawan.
Sudah Banyak yang Ingin Adopsi Bayi
Bayi yang dibuang pelaku S di rumah warga itu memiliki panjang 49 sentimeter dan bobot 2,9 kilogram.
Meski dibuang ibu kandungnya, bayi malang itu membuat banyak orang ingin mengadopsi.
Hal itu diungkapkan Kabid Perlindungan dan Rehabilitasi Dinsos Karanganyar Sulistiyowati.
Berdasarkan penuturan Sulistiyowati, sudah banyak orang yang mengajukan permohonan mengasuh bayi yang dibuang itu.
Walaupun demikian, pihaknya belum memproses permohonan itu karena menunggu pihak kepolisian.
"Masih dalam proses penyidikan, sehingga kami menunggu hasil dari kepolisian," ujar Sulistiyowati.
Sebelumnya, usai penemuan bayi, unit PPA Satreskrim Polres Karanganyar menjemput seorang perempuan asal Kecamatan Karangpandan, Selasa (14/6/2022).
Beredar kabar perempuan yang diduga telah membuang bayi yang baru saja dilahirkannya itu ditahan.
Tapi hal itu mendapat bantahan. Perempuan tersebut dijemput polisi untuk dimintai keterangan semata.