Janda Buang Anak Hasil Hubungan Terlarang Demi Bertemu Ayah Biologisnya
Pelakunya adalah ibu kandung sang bayi yang merupakan seorang janda beranak satu. Perempuan berusia 37 tahun itu beriniisal S.
Kasat Reskrim Polres Karanganyar AKP Kresnawan Hussein mengatakan perempuan berinisial S (37) alias F itu adalah warga Kecamatan Karangpandan, Kabupaten Karanganyar.
"S kami jemput kemarin malam dan dibawa ke kantor unit PPA Satreskrim Polres Karanganyar," kata Kresnawan kepada TribunSolo.com, Rabu (15/6/2022).
Kresnawan mengatakan, S dibawa ke Unit PPA Satreskrim Polres Karanganyar untuk dimintai keterangan lebih lanjut.
Dia menuturkan dalam proses penjemputan, tidak ada perlawanan dari S.
"S pasrah saat penyidik kami datang untuk menjemputnya dan kemudian kami lakukan pemeriksaan terhadap S," ujar Kresnawan.
Dia menjelaskan saat S hamil, S sama sekali tidak melakukan pemeriksaan ke bidan.
Karenanya, warga sekitar tidak mengetahui kehamilan S.
"Selama hamil, dia tak pernah ke bidan untuk melakukan pemeriksaan, dia menyembunyikan kehamilannya dari masyarakat," kata Kresnawan.
Kresnawan menuturkan, S saat ini masih berstatus cerai secara agama.
Bayi tersebut diakui S merupakan hasil hubungan gelap dari seorang laki-laki.
S memiliki seorang anak perempuan dari pernikahan dengan suami yang telah bercerai.
Anak tersebut kini masih duduk di bangku SMP.
Sementara itu, bayi laki-laki yang dibuang S kini dirawat di RSUD Karanganyar.
Artikel ini telah tayang di TribunSolo.com dengan judul Pengakuan Ibu S, Pelaku Pembuang Bayi di Karanganyar: Melahirkan Sendiri di Kamar Mandi
( Tribunpekanbaru.com )
Artikel ini telah tayang di TribunPekanbaru.com dengan judul Janda Beranak Satu Buang Bayi Hasil Hubungan Badan Terlarang, Lahirkan Sendiri Tanpa Bantuan