Janda Buang Anak Hasil Hubungan Terlarang Demi Bertemu Ayah Biologisnya
Pelakunya adalah ibu kandung sang bayi yang merupakan seorang janda beranak satu. Perempuan berusia 37 tahun itu beriniisal S.
TRIBUNBATAM.id, KARANGANYAR - Seorang Janda melahirkan anak hasil hubungan terlarang.
Tindakan asusila tersebut membuat Janda ini tidak tenang. Saat melahirkan dia lebih memilih membuang anak yang merupakan darah dagingnya tersebut.
Bayi malang itu diletakkan begitu saja di kursi teras sebuah rumah.
Tak ayal penemuan bayi bikin geger warga Karanganyar, Jawa Tengah.
Tak butuh waktu lama bagi polisi mengungkap kasus pembuangan bayiv tersebut.
Pelakunya adalah ibu kandung sang bayi yang merupakan seorang janda beranak satu. Perempuan berusia 37 tahun itu beriniisal S.
S, pelaku pembuang bayi di Karanganyar mengaku melahirkan sendiri di kamar mandi.
Ia juga memotong sendiri tali pusat bayi yang dilahirkannya itu.
Baca juga: Hari Keluarga Nasional ke XXIX, BKKBN Kepri Gelar Sejuta KB Gratis
Baca juga: Dua Pejabat di KPP Natuna Berganti, Mancarah Pindah ke Jambi, Ahmad ke Tanjungpinang
Pelaku berinisial S (37) tersebut adalah ibu kandung bayi yang dibuang di Kecamatan Karangpandan, Kabupaten Karanganyar.
S mengungkapkan, bayi laki-laki yang tak diinginkan itu merupakan hasil hubungan gelapnya dengan seorang pria.
Kasat Reskrim Polres Karanganyar AKP Kresnawan Hussein mengatakan S menaruh bayi tersebut bukan tanpa alasan.
Pelaku berniat mendekatkan si bayi dengan ayah biologis dari bayi tersebut.
"Dia sengaja membuang bayi tersebut di sana agar dekat dengan daerah asal ayah biologisnya,” kata Kasatreskrim Polres Karanganyar, AKP Kresnawan Hussein, kepada TribunSolo.com, Rabu (15/6/2022).
Masih berdasarkan penuturan Kresnawan, saat ditangkap, S hanya pasrah dan mengakui bahwa ia adalah ibu biologis dari bayi laki-laki malang tersebut.
Berdasarkan pengakuannya, bayi itu merupakan hasil hubungan gelap dengan seorang laki-laki yang hingga kini masih dalam penyelidikan.
Saat ditanya terkait Identitas pria itu, tersebut, Kresnawan belum berkomentar lebih.
"Ayah biologis ini masih kami selidiki kebenarannya karena ini baru sebatas pengakuan S," tutur Kresnawan.
Dalam proses melahirkan, S melakukan proses sendiri tanpa bidan.
Bahkan, kata Kresnawan kehamilan ibu tersebut tidak diketahui oleh siapapun.
"Ia melahirkan sendiri di kamar mandi, ia potong sendiri tali pusat si bayi, lalu meletakkannya di rumah tempat ditemukan itu," ucap Kresnawan.
Sudah Banyak yang Ingin Adopsi Bayi
Bayi yang dibuang pelaku S di rumah warga itu memiliki panjang 49 sentimeter dan bobot 2,9 kilogram.
Meski dibuang ibu kandungnya, bayi malang itu membuat banyak orang ingin mengadopsi.
Hal itu diungkapkan Kabid Perlindungan dan Rehabilitasi Dinsos Karanganyar Sulistiyowati.
Berdasarkan penuturan Sulistiyowati, sudah banyak orang yang mengajukan permohonan mengasuh bayi yang dibuang itu.
Walaupun demikian, pihaknya belum memproses permohonan itu karena menunggu pihak kepolisian.
"Masih dalam proses penyidikan, sehingga kami menunggu hasil dari kepolisian," ujar Sulistiyowati.
Sebelumnya, usai penemuan bayi, unit PPA Satreskrim Polres Karanganyar menjemput seorang perempuan asal Kecamatan Karangpandan, Selasa (14/6/2022).
Beredar kabar perempuan yang diduga telah membuang bayi yang baru saja dilahirkannya itu ditahan.
Tapi hal itu mendapat bantahan. Perempuan tersebut dijemput polisi untuk dimintai keterangan semata.
Kasat Reskrim Polres Karanganyar AKP Kresnawan Hussein mengatakan perempuan berinisial S (37) alias F itu adalah warga Kecamatan Karangpandan, Kabupaten Karanganyar.
"S kami jemput kemarin malam dan dibawa ke kantor unit PPA Satreskrim Polres Karanganyar," kata Kresnawan kepada TribunSolo.com, Rabu (15/6/2022).
Kresnawan mengatakan, S dibawa ke Unit PPA Satreskrim Polres Karanganyar untuk dimintai keterangan lebih lanjut.
Dia menuturkan dalam proses penjemputan, tidak ada perlawanan dari S.
"S pasrah saat penyidik kami datang untuk menjemputnya dan kemudian kami lakukan pemeriksaan terhadap S," ujar Kresnawan.
Dia menjelaskan saat S hamil, S sama sekali tidak melakukan pemeriksaan ke bidan.
Karenanya, warga sekitar tidak mengetahui kehamilan S.
"Selama hamil, dia tak pernah ke bidan untuk melakukan pemeriksaan, dia menyembunyikan kehamilannya dari masyarakat," kata Kresnawan.
Kresnawan menuturkan, S saat ini masih berstatus cerai secara agama.
Bayi tersebut diakui S merupakan hasil hubungan gelap dari seorang laki-laki.
S memiliki seorang anak perempuan dari pernikahan dengan suami yang telah bercerai.
Anak tersebut kini masih duduk di bangku SMP.
Sementara itu, bayi laki-laki yang dibuang S kini dirawat di RSUD Karanganyar.
Artikel ini telah tayang di TribunSolo.com dengan judul Pengakuan Ibu S, Pelaku Pembuang Bayi di Karanganyar: Melahirkan Sendiri di Kamar Mandi
( Tribunpekanbaru.com )
Artikel ini telah tayang di TribunPekanbaru.com dengan judul Janda Beranak Satu Buang Bayi Hasil Hubungan Badan Terlarang, Lahirkan Sendiri Tanpa Bantuan