Cuti Ibu Melahirkan Diusulkan Jadi 6 Bulan Banyak Dapat Dukungan, Dinilai Efektiv
Usulan Ketua DPR RI Puan Maharani soal cuti melahirkan menjadi enam bulan mendapat sambutan baik dari sejumlah pihak.
TRIBUNBATAM.id - Cuti ibu melahirkan menjadi enam bulan menjadi pembahasan menarik di DPR RI saat ini.
Usulan yang diberikan oleh ketua DPR RI Puan Maharani ini ternyata mendapat dukungan dari sejumlah anggota DPR RI.
Bentuk dukungan tersebut datang dari anggota DPR RI Fraksi PDIP Evita Nursanty.
Menurutnya, hal ini sangat baik untuk anak yang dilahirkan.
Usulan Ketua DPR RI Puan Maharani soal cuti melahirkan menjadi enam bulan mendapat sambutan baik dari sejumlah pihak.
Baca juga: Genk Motor Bacok Warga, Saksi Sebut Pelaku Gunakan 3 Motor dan Berjumlah 6 Orang
Baca juga: Ingin Ditemani Atta Halilintar, Aurel Hermansyah Takut Ajak Ameena Naik Helikopter
Evita Nursanty menilai usulan Puan soal cuti melahirkan menjadi enam bulan dalam RUU Kesejahteraan Ibu dan Anak (KIA) sebagai komitmen dan kepedulian terhadap kebutuhan gizi anak.
"Saya dukung, karena itu (usulan cuti 6 bulan) positif dan bermanfaat bagi ibu dan bayi. Saya yakin itu sangat bermanfaat karena saya merasakan banget untuk usia bayi 3 bulan terlalu kecil untuk di tinggal," kata Evita kepada wartawan, Senin (20/6/2022).
Sehingga, kata Evita, usulan Puan tersebut akan dapat mencegah terjadinya stunting kepada si bayi.
Sebab, dengan waktu tersebut, bayi akan terpenuhi asupan gizinya, salah satunya melalui pemberian asi secara ekslusif.
"Ya harus diperhatikan itu kan pemberian ASI, dan paling baik ASI diberikan kepada anak selama 6 bulan itu. Sehingga gizi dari anak yang baru lahir itu sebenarnya sudah terpenuhi," ujar politikus dari Dapil Jawa Tengah III tersebut.
"Yang jelas selama 6 bulan itu, si ibu bisa memberikan perhatian penuh kepada bayinya, dan itu paling penting," tambahnya.
Sebelumnya, Ketua DPR RI Puan Maharani mendorong pengaturan ulang terhadap cuti hamil atau melahirkan.
Puan mengusulkan agar cuti melahirkan diberikan selama 6 bulan dalam rancangan undang-undang (RUU) Kesejahteraan Ibu dan Anak (KIA).
Puan menegaskan pentingnya pengaturan ulang masa cuti hamil ini penting untuk menjamin tumbuh kembang anak dan pemulihan bagi Ibu setelah melahirkan.
Selain itu, cuti hamil ini juga untuk menekan angka stunting dengan peran Ibu yang lebih dominan.
“DPR akan terus melakukan komunikasi intensif dengan berbagai pemangku kepentingan berkenaan dengan hal tersebut. Kami berharap komitmen Pemerintah mendukung aturan ini demi masa depan generasi penerus bangsa,” kata Puan.
Artikel ini telah tayang di TribunTernate.com dengan judul Politikus PDIP Sambut Baik Usulan Cuti Melahirkan 6 Bulan: Sangat Bermanfaat bagi Ibu dan Bayi