PENCARIAN PMI KORBAN KAPAL TENGGELAM
Tim SAR Gabungan Perluas Pencarian Tujuh PMI Hilang hingga ke Perairan Lagoi Bintan
Tim SAR gabungan memperluas luasan pencarian tujuh PMI, korban kapal tenggelam hingga ke Perairan Lagoi, Bintan, Senin (20/6/2022).
Penulis: Beres Lumbantobing |
BATAM, TRIBUNBATAM.id - Tim SAR gabungan kembali melanjutkan pencarian tujuh Pekerja Migran Indonesia (PMI) korban kapal tenggelam hingga ke perairan Lagoi Bintan, Senin (20/6/2022) siang .
Hanya saja, hingga saat ini upaya pencarian yang melibatkan lintas instansi tersebut belum membuahkan hasil.
Puluhan Personil telah diterjunkan, lengkap dengan sarana operasi masing-masing.
Basarnas misalnya, meluncurkan kapal KN SAR Purworejo berukuran panjang 60 meter.
Sementara KPLP meluncurkan kapal patroli Kalimasada.
Ada juga dukungan sarana operasi dari Bea Cukai Batam, Lanal Batam, Bakamla Zona Barat, Ditpolairud Polda Kepri, Korpolairdu Baharkamabes Polri.
Tak hanya penambahan jumlah Personil, tim SAR gabungan yang dipimpin Basarnas juga telah melakukan perluasan area pencarian.
Baca juga: KECELAKAAN DI BATAM - Polisi Ungkap Identitas Pengemudi Toyota Agya, Nyaris Jadi Korban Amuk Massa
Baca juga: Petugas Berpakaian Hazmat Disinfeksi 320 Sapi Asal Lampung saat Tiba di Batam
Tak tanggung-tanggung, area pencarian telah dijangkau tim SAR gabungan hingga 24,2 km dari titik kordinat kejadian kapal tenggelam. Jarak lokasi ini hingga ke bibir pantai Lagoi, Bintan.
Peristiwa kapal tenggelam ini dinilai tim Resque masih misteri. Bukan tanpa alasan, berbagai upaya telah dilakukan namun masih nihil.
“Sudah hari ke-4 pencarian, sudah dilakukan perluasan area pencarian. Sudah diinformasikan kepada nelayan sekitar, namun satu pun dari tujuh korban belum ada yang ditemukan,” ujar seorang Resque SAR, Wawan.
Wawan baru saja turun dari kapal Ruber Boat, ia bersama rekannya baru saja melakukan penyisiran tidak jauh dari lokasi kejadian.
Menurut pengalaman Wawan semestinya jika sudah memasuki hari ke-4 pencarian korban tenggelam, korban yang tenggelam sudah seharusnya mengapung.
“Biasanya dua hari hingga tiga hari, seorang korban yang tenggelam seharusnya sudah mengapung. Karena tubuh manusia itu kan mengandung bakteri, gas, nah itulah yang membuat korban ketika tenggelam akan timbul,” terang Wawan.
Berbeda halnya kalau organ tubuhnya pecah, lanjut Wawan menerangkan maka korban akan tenggelam. Itulah alasan mengapa SOP SAR dilakukan tujuh hari karena mempertimbangkan hal tersebut.
Kendati pencarian belum membuahkan hasil tim SAR gabungan hingga kini terus melakukan upaya pencarian.