Batam Singapura Jadi Saksi Mahathir Mohamad Mohon ke Indonesia, Kini Klaim Kepulauan Riau
Pernyataan eks Perdana Menteri Malaysia Mahathir Mohamad terkait Kepulauan Riau dan Singapura memantik reaksi banyak pihak di Indonesia.
KEPRI, TRIBUNBATAM.id - Pernyataan eks Perdana Menteri Malaysia, Mahathir Mohamad menjadi sorotan sejak beberapa hari terakhir.
Setidaknya untuk warga Provinsi Kepulauan Riau (Kepri).
Dalam pidatonya saat menghadiri acara di Selangor yang diselenggarakan oleh beberapa organisasi non-pemerintah di bawah bendera Kongres Survival Melayu (Kongres untuk Kelangsungan Hidup Melayu), Minggu (19/6/2022), pria 96 tahun itu menyebut Malaysia seharusnya mengklaim wilayah Kepri.
Tidak hanya Kepri, Mahathir Mohamad juga menyebut Singapura yang pernah dimiliki oleh Johor dan negara bagian Johor harus kembali ke negeri jiran itu.
Pernyataan yang ia sampaikan ini, jelas memantik reaksi sejumlah pihak di Indonesia.
Gubenur Kepulauan Riau, Ansar Ahmad satu di antaranya.
Baca juga: Ketua Kadin Batam Bersitegang dengan Agen Ferry Bahas Harga Tiket Batam-Singapura
Baca juga: Mahathir Mohamad Sebut Negeri Jiran Malaysia Harus Klaim Singapura dan Kepulauan Riau
Selain kecewa dengan pernyataan yang disampaikan oleh Mahathir Mohamad, menurut Ansar, Mahathir harus kembali mempelajari konsep kedaulatan negara.
“Seharusnya sekelas Pak Mahathir mengerti mengenai kedaulatan sebuah Negara," kata Ansar seraya tersenyum ditemui di Golden View Hotel, Kecamatan Bengkong, Kota Batam, Selasa (21/6/2022).
Ansar menegaskan sampai kapan pun Kepri adalah bagian kedaulatan dari Indonesia.
Provinsi Kepri adalah bagian Indonesia sekaligus pulau terdepan di Indonesia.
"Kepri adalah provinsi ke-32 di Indonesia dan Malaysia adalah Malaysia," tegas Ansar Ahmad.
Mahathir Mohamad dan Indonesia sebelumnya memiliki catatan tersendiri.
Salah satunya mengenai permintaan Mahathir kepada pemerintah Indonesia untuk menyerahkan kapal mewah senilai Rp 3 triliun.
Baca juga: Tim Sar Perluas Pencarian Korban Insiden Kapal Hingga Perbatasan Malaysia
Baca juga: Kepala BP2MI Kepri Benarkan Penemuan Jasad di Singapura Korban Insiden Kapal Batam
Perairan perbatasan Singapura dan Batam bahkan menjadi saksi bisu keberadaan kapal pesiar itu.
Melansir The Star seperti diberitakan Intisari, kapal itu diduga terkait skandal korupsi 1 Malaysian Development Berhad (1MDB), yang sebelumnya ditahan di Bali pada awal tahun 2018 oleh pihak berwenang Indonesia.
Kapal berbendera Cayman Island itu ditangkap pada bulan Februari 2018 atas permintaan pemerintah AS sebagai bagian dari penyelidikan skandal korupsi yang diluncurkan Departemen Kehakiman (DOJ).
Kemudian putusan pengadilan Indonesia pada bulan April menyatakan bahwa kapal pesiar itu disita secara tidak sah dan harus dikembalikan kepada pemiliknya.
Tetapi, pihak berwenang Indonesia kembali menangkap kapal itu pada bulan Juli menyusul permintaan resmi untuk bantuan hukum dari AS.
Namun, akhirnya pada Jumat 3 Agustus 2018, diputuskan untuk menyerahkan kapal pesiar itu ke Malaysia setelah adanya permintaan pribadi yang dibuat oleh Perdana Menteri Malaysia Tun Dr. Mahathir Mohamad.
Baca juga: Seperti Singapura, Negeri Jiran Malaysia Bakal Hapus Karantina Asal Penuhi 4 Syarat Ini
Baca juga: Singapura Lirik Peluang Impor Ayam dari Indonesia, Gantikan Pasokan Malaysia yang Terhenti
Mahathir Mohamad mengunjungi Indonesia pada bulan Juni sebelumnya, sebagai kunjungan resmi pertamanya setelah kembali menjabat.
REAKSI PDIP
Sekretaris Jenderal PDI-P Hasto Kristiyanto menanggapi klaim mantan Perdana Menteri Malaysia, Mahathir Mohamad mengenai Kepulauan Riau atau Kepri.
Dalam hal ini, Hasto menyinggung tentang Operasi Dwikora pada era Soekarno yang bertujuan membebaskan negara Asia seperti Malaysia dari jajahan negara asing.
Hasto menilai, rakyat Malaysia harusnya berterima kasih pada Indonesia karena mau meluncurkan Operasi Dwikora.
Sebelumnya, Mahathir Mohamad menyebut Malaysia semestinya mengklaim Singapura dan Kepri sebagai bagian dari Tanah Melayu.
Pernyataan tersebut dilontarkan Mahathir karena menurutnya Singapura dan Kepri adalah bagian dari Tanah Melayu yang memiliki hubungan historis dengan Malaysia.
Statement kontroversi ini juga akhirnya mendapat tanggapan dari Kantor Staf Presiden RI, yang dijelaskan oleh Deputi V Kantor Staf Presiden, Jaleswari Pramodawardhani yang mengatakan apa yang diungkapkan Mahathir Mohamad perlu dikonfirmasi lagi.
Baca juga: Mahathir Mohamad Berseloroh Genap Berusia 96 Tahun, Pernah Jadi Perdana Menteri Malaysia 2 Dekade
Baca juga: Insiden Kapal Terbalik Angkut PMI Tujuan Malaysia Dekat Pulau Putri Batam, Tujuh Orang Masih Hilang
Apakah pernyataan Mahathir Mohamad merupakan posisi resmi Pemerintah Malaysia.
Kalau tidak, maka pernyataan tersebut hanyalah pandangan pribadi.
Jaleswari menegaskan secara obyektif, untuk menentukan pemegang kedaulatan atas suatu wilayah, hukum kebiasaan internasional maupun berbagai preseden putusan pengadilan internasional telah memberikan standar kendali efektif yang harus dipenuhi oleh suatu pemerintah terhadap wilayah yang diklaim.
"Hingga detik ini, satu-satunya entitas yang memiliki kendali atas wilayah Provinsi Riau adalah Pemerintah Republik Indonesia," ujarnya.
Hal tersebut, kata Jaleswari, bisa dilihat dari adanya administrasi pemerintahan Indonesia di Provinsi Riau yang dilakukan melalui proses demokratis, kapasitas menerapkan hukum nasional, pencatatan kependudukan, kemampuan penegakan hukum, dan unsur-unsur lain yang hanya bisa diterapkan oleh entitas pemerintah yang sah.(TribunBatam.id) (Kompas.com/Hadi Maulana) (Intisari.Grid.id/K.Tatik Wardayati)
Baca juga Berita TribunBatam.id lainnya di Google
Sumber: Intisari.grid.id, Kompas.com