Delapan Mama Muda Terperdaya Seorang Pria, Kenal di Facebook Lalu Janjian, Ujungnya Harta Digondol
Satu di antara delapan mama muda adalah wanita berinisial MA (36). Simak kisah sedih mama muda MA sampai tertipu pria mengaku bernama Agus Hermansyah.
Pelaku yang memiliki akun Facebook Bernama Agus Hermansyah (Indra Wahyu), setelah ditangkap ternyata bernama asli Muksin (42 Tahun).
Dia merupakan warga Tanah Tinggi, Kecamatan Tangerang, Kota Tangerang.
“Tersangka melakukan tindak pidana penipuan sebagaimana dimaksud dalam Pasal 378 KUHPidana dengan ancaman pidana empat tahun penjara," tutup Putra.
Dari data yang didapatkan, ketujuh korban lainnya di TKP berbeda adalah:
1. Kebon Besar, kerugian satu Unit sepeda motor Honda Supra Fit Warna Metalik
2. Batu Ceper, kerugian satu unit sepeda motor Honda Beat Warna Merah Putih
3. Binong, kerugian satu unit sepeda motor Beat warna biru Putih
4. Danau Cipondoh, kerugian HP
5. Kalideres, kerugian HP
6. Cengkareng, kerugian HP
7. Kolam Renang, Perum Duta Garden, Kecamatan Benda, satu unit sepeda motor Honda Beat Nopol B 3672 CAB
(*)
Artikel ini telah tayang di TribunJakarta.com dengan judul 8 Mama Muda Jadi Korban Tipu Daya Pria di Tangerang, Incar yang Jomblo Untuk Digondol Barangnya