Dalam Satu Malam, Siswi SMP Digilir 3 Pria, Korban Sempat Disekap dan Selamat Karena Ini

Dalam satu malam dia dirudapaksa oleh tiga pria dan disekap. Beruntung Korban bisa kabur dengan bantuan warga setempat.

Editor: Eko Setiawan
net
Ilustrasi seorang gadis Disekap usai di rudapaksa 

TRIBUNBATAM.id - Malangnya gadis remaja ini, ia menjadi korban rudapaksa oleh kekasihnya sendiri bersama dengan dua teman kekasihnya.

Dalam satu malam dia dirudapaksa oleh tiga pria dan disekap. Beruntung Korban bisa kabur dengan bantuan warga setempat.

Seorang gadis remaja di Pringsewu, Lampung, mengalami nasib pilu.

Ia menjadi korban rudapaksa pacarnya sendiri.

Bukan hanya dirudapaksa oleh pacarnya saja, tetapi juga dipaksa melayani nafsu dua temannya.

Kasus rudapaksa ini bermula ketika korban inisial M (14) tak pulang sehari.

M berpamitan ke sekolah pada orang tuanya, pada Kamis (16/6/2022).

Lalu M dijemput pacarnya inisial Y (14), di sekolah dan dibawa ke rumahnya.

Diketahui, M dan Y berkenalan via aplikasi pesan WhatsApp dan baru berpacaran pada awal Juni 2022.

Bukannya diantar pulang, korban dibawa ke rumah tersangka.

Di sanalah terjadi tindak asusila.

Iklan untuk Anda: Seluruh Indonesia kaget! Diabetes mudah diobati (lihat di sini)
Advertisement by

Setelah berhasil merenggut kesuciannya, tersangka Y berjanji akan menikahinya.

Kemudian, korban meminta diantar ke Pasar Sumber Agung sekitar pukul 22.00 WIB untuk menemui temannya berinisial P (19).

Tersangka Y pun pulang setelah M bertemu P.

Setelah korban bertemu dengan P (19), korban pun diajak bertemu dengan teman lainnya berinisial A (23).

Kemudian Y dan P masuk ke rumah A. 

Malah, P dan A melakukan tindak asusila terhadap korban di rumah A.

Korban Y ditahan semalaman di rumah A.

Hingga esoknya, Jumat (17/6/2022) sekitar pukul 9.00 WIB pagi, korban dibawa oleh keduanya dan diturunkan di pinggir jalan di Kecamatan Pagelaran.

Pada saat itu dalam kondisi kebingungan, ditambah lagi korban Y  juga tidak ada uang untuk ongkos pulang, lalu ia pun meminta tolong warga dan ditolong.

Hingga akhirnya diantar pulang ke rumah orang tuanya, lalu berlanjut ke laporan di Polsek Pringsewu Kota.

Kepolisian pun melakukan pemeriksaan dan penyelidikan hingga akhirnya ketiga tersangka berhasil ditangkap di tempat berbeda-beda.

"Ketiga tersangka ditangkap di rumahnya masing-masing, setelah orang tua korban melaporkan kejadian yang menimpa anaknya," ujar Ansori mewakili Kapolres Pringsewu, AKBP Rio Cahyowidi.

Diketahui, Y adalah warga Pekon Margodadi, Kecamatan Ambarawa.

Lalu, P dan A warga Pekon Sumber Agung, Kecamatan Ambarawa.

Barang bukti dalam perkara ini polisi menyita pakaian korban serta pakaian para tersangka, ponsel tersangka Y dan sepeda motor miliknya, dan sepeda motor lain yang digunakan P untuk menjemput korban.

Kini ketiga tersangka diamankan di Polsek Pringsewu Kota untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya.

Dalam perkara ini ada dua tersangka berdasarkan kategori usia.

Pertama, tersangka Y yang merupakan pacar korban dan masih di bawah umur.

Lalu tersangka P dan A yang merupakan teman korban dan sudah cukup umur.

Untuk ketiganya dijerat pasal 76D jo pasal 81 ayat (1) atau pasal 76E jo pasal 82 ayat (1) UU RI Nomor 17 tahun 2016 ttg Penetapan PERPPU Nomor 01 tahun 2016 ttg Perubahan kedua atas UU RI Nomor 23 tahun 2002 tentang perlindungan anak menjadi Undang Undang

Lalu junto pasal 55 KUHP ancaman minimal lima tahun maksimal 20 tahun, dan denda paling rendah Rp 5 miliar.

Namun untuk tersangka Y diberlakukan proses hukum tentang sistem peradilan pidana anak.

Kanit Reskrim Inspektur Dua, Candra Hirawan, mengimbau kepada orang tua memperhatikan anak perempuannya apabila keluar rumah.

Lalu perlu juga perhatikan teman sepermainannya.

"Kami imbau kepada para orang tua agar waspada untuk perlindungan anak perempuannya.

Perhatikan saat keluar rumah hingga teman sepermainannya," ujar Candra.

Rangkuman Kronologi Siswi SMP digilir tiga pria dalam semalaman:

1. Korban gadis M berusia 14 tahun kenalan dengan pria Y berusia 14 tahun.

2. Keduanya kenalan melalui WhatsApp (WA) pada awal Juni 2022.

3. Setelah intens komuniasi di WA dan deal pacaran, keduanya pun janji berjumpa.

4. Pria Y janjian untuk menjemput M ke sekolah.

5. Lalu M pun dijemputnya dan dibawa ke rumahnya, Y. 

6. Dengan rayuan manis, Y, berhasil menyetubuhi M.

7. Y berjanji akan menikahi M dan tidak akan meninggalkannya.

8. Setelah itu, M, percaya dengan bualan Y, dan M pun minta diantar ke tempat temannya inisial P.

9. Y pun mengantar M ke tempat yang dituju.

10. M pun bertemu dengan temannya si P.

11. Kemudian, Y, pulang ke rumahnya, dan M bersama P.

12. Lalu P mengajak M ke rumah temannya si A.

13. Di rumah si A, M bukannya mendapatkan kenyamanan, malah dirudapaksa.

14. M digilir P dan A semalaman.

15. Pagi harinya sekira pukul 09.00, M diantar keduanya ke pinggir jalan.

16. Dengan rasa ketakutan dan bingung, ongkos tida ada pulang ke rumah, korban M pun minta tolong kepada warga sekitar.

17. Warga pun menolong M dan mengantarkannya pulang ke rumah orangtuanya.  

18. Sampai di rumah, korban M pun diinterogasi keluarganya.

19. Kepada orangtuanya, M pun menceritakan yang dialami.

20. Keluarga pun membawa M ke kantor polisi dan membuat pengaduan ke Polres Pringsewu.

Artikel ini telah tayang di TribunPekanbaru.com dengan judul Kasihannya Siswi SMP di Lampung Ini Digilir 3 Pria, Semalaman Ditahan, Akhirnya Ditolong Warga

Sumber: Tribunnews
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved