Targetkan Pengurus dan Santri Pondok Pesantren, Ibu Muda Pura-pura Pinjam Motor lalu Dibawa Kabur
Lailatul Hanifah mencari targetnya lewat media sosial. Targat Lailatul adalah pengurus ataupun santri pondok pesantren yang akan dibawa kabur motornya
TRIBUNBATAM.id- Seorang ibu muda di Kabupaten Blitar, Jawa Timur targetkan pengurus dan santri pondok pesantren sebagai korban kejahatannya.
Ibu muda bernama Lailatul Hanifah itu modus meminjam motor lalu membawa kabur motor tersebut itu.
Hingga ditangkap, wanita berusia 34 tahun asal Desa/ Kecamatan Wonodadi, Kabupaten Blitar itu berhasil membawa kabut sembilan sepeda motor.
"Polsek Srengat mengungkap kasus tipu gelap sepeda motor di sembilan TKP dengan pelaku sama."
"Pelakunya, yaitu saudari LH warga Desa Wonodadi," kata Kapolres Blitar Kota, AKBP Argowiyono, Jumat (24/6/2022).
Lailatul Hanifah mencari targetnya lewat media sosial. Targat Lailatul adalah pengurus ataupun santri pondok pesantren.
Setelah memiliki kontak korban, ia berpura-pura akan mendaftarkan anaknya ke pondok.
Baca juga: Tamara Bleszynski Lapor Polisi Terkait Dugaan Penggelapan Warisan, Berharap Para Pelaku Kembalikan
Baca juga: Buron 2 Tahun, DPO Kasus Penggelapan Mobil di Batam Ditangkap Polisi
Untuk melancarkan aksinya, Lailatul biasanya mengajak korban untuk bertemu langsung dengan dalih mengurus administrasi.
Setelah bertemu, pelaku pura-pura pinjam sepeda motor korban untuk menjemput anaknya dan tidak kembali.
"Modusnya pura-pura pinjam sepeda motor kepada korban, lalu dibawa kabur dan dijual."
"Dari sembilan TKP, mayoritas dilakukan di pondok pesantren," ujar AKBP Argowiyono.
Lebih lanjut, AKBP Argowiyono mengatakan uang hasil menjual motor curian itu digunakan pelaku untuk mem bayar utang.
"Pelaku langsung menjual sepeda motor ke orang lain. Hasil penjualan sepeda motor dipakai untuk bayar utang. Pelaku memang sedang ada masalah ekonomi di keluarga," katanya.
Dikatakannya, polisi mengembangkan kasus tersebut dan menangkap dua orang lagi sebagai penadah sepeda motor hasil kejahatan pelaku.