BATAM TERKINI
SEORANG Remaja di Batam 10 Kali Curi Motor Orang, Saat Beraksi Dibantu Temannya
Seorang remaja di Batam tertangkap polisi karena melakukan tindak kejahatan kasus curanmor. Tak hanya sekali, pelaku 10 kali mencuri motor.
Penulis: ronnye lodo laleng |
BATAM, TRIBUNBATAM.id - Unit Reskrim Polsek Sekupang mengamankan seorang terduga pelaku Tindak Pidana Pencurian Kendaraan Bermotor (Curanmor) berinisial R (16).
Pelaku merupakan anak dibawah umur. Namun, pelaku sudah melakukan aksinya di 10 lokasi yang ada di kota Batam.
Kapolsek Sekupang, Kompol Yudha Surya Wardana mengatakan selain mengamankan terduga pelaku Curanmor, pihaknya juga berhasil mengamankan satu pelaku lainnya yang berperan sebagai penadah.
“Selain pelaku Curanmor, kami juga menangkap seorang pelaku yang diduga sebagai penadah,” sebut Yudha.
Dijelaskannya, kejadian berawal saat korban hendak pergi ke masjid untuk melaksanakan salat Subuh, Selasa (14/6/2022) lalu.
Saat berada di tempat parkiran motor, dia kaget karena sepeda motor Yamaha Mio Sporty miliknya sudah tidak ada di tempat parkiran.
Setelah mengetahui motornya hilang, korban kemudian membuat laporan kehilangan di Polsek Sekupang, Kota Batam.
Baca juga: JUMLAH Warga Batam Sudah Divaksin Booster Capai 54 Persen, Petugas Terus Gelar Vaksinasi
Baca juga: Kapolsek Sekupang Masih Selidiki Identitas Mayat Perempuan di Taman Sei Harapan Batam
Setelah menerima laporan, Unit Opsnal Reskrim Polsek Sekupang langsung melakukan penyelidikan ke lokasi kejadian.
Polisi mendapatkan informasi bahwa yang diduga sebagai pelaku inisial R, sedang berada di seputaran Tiban Center Kecamatan Sekupang, Batam.
Unit Opsnal Reskrim Polsek Sekupang bergerak cepat menuju lokasi yang dimaksud dan berhasil mengamankan seorang pelaku R.
Menurut pengakuan pelaku, ia telah melakukan aksinya di sepuluh Tempat Kejadian Perkara (TKP) di Batam.
Sembilan kasus pencurian dilakukan di daerah Sekupang, dan satu kali dia lakukan di daerah Melchem, Batuampar, Kota Batam.
Dalam melakukan aksinya, pelaku dibantu oleh satu orang temannya inisial B yang saat ini sudah masuk dalam Daftar Pencarian Orang (DPO).
Pelaku mengaku sepeda motor hasil curian tersebut telah dijual kepada seorang laki-laki di daerah Tunas Regency Kecamatan Batuaji, kota Batam.
Kemudian, Unit Reskrim Polsek Sekupang meminta pelaku untuk seolah-olah hendak bertransaksi dengan pembeli.