3 Pelaku Curanmor di Batam di Tembak Polisi, Sudah Beraksi di 30 TKP
Jatanras Polda Kepri menangkap 3 pelaku curanmor yang beraksi di 30 TKP. Semua pelaku dihadiahi timas panas karena mencoba melawan petugas saat diaman
Penulis: Beres Lumbantobing | Editor: Eko Setiawan
TRIBUNBATAM.id, BATAM - Beraksi di tiga puluh tempat, tiga penjahat spesialis kendaraan bermotor berhasil dibekuk tim Subdit III Jatanras Ditreskrimum Polda Kepri.
Tiga tersangka, Dedi Ismael (24) tahun, pria asal Jambi dan Eko Buono (31) tahun, serta Yohan Prasmono (40) tahun, warga Bengkong Batam. Yohan merupakan dalang otak pelaku, tersangka ini sudah dua kali menjadi residivis.
Penangkapan ketiga tersangka penuh drama, masing-masing diamankan ditempat yang berbeda, mereka ditangkap Kamis (30/6) dini hari.
Direktur Kriminal Umum Polda Kepri, Kombes Pol Jefri Siagian saat konferensi pers, Kamis (30/6) mengatakan pelaku saat diamankan sempat melakukan perlawanan hingga polisi melakukan tindakan tegas terukur. Kaki tiga tersangka pun dihadia tunas panas
Tiga pelaku itu berhasil dibekuk polisi dalam waktu 1x24 jam sejak adanya laporan masyarakat mereka beraksi.
Ia pun menerangkan kronologis singkat penangkapan bermula pada pada Rabu, 29 Juni 2022 Tim Opsnal Jatanras Polda Kepri mendapatkan informasi dari masyarakat terkait keberadaan yang diduga pelaku yang melakukan tindak pidana Pencurian (Curanmor) di wilayah Kota Batam
Kemudian tim Opsnal Jatanras Polda Kepri langsung menuju ke tkp 1 (Komplek ruko Dian center, lubuk baja) dan berhasil mengamankan 1 orang pelaku yaitu Dedi, berdasarkan keterangan Dedi ia mengaku sebagai pelaku pencurian bersama dengan temannya Eko, dan barang hasil curian diserahkan kepada Yohan untuk dijual
Selanjutnya Tim Opsnal Jatanras Polda Kepri melakukan pengembangan terkait dugaan tindak pidana Pencurian tersebut. Dan langsung melakukan pencarian terhadap pelaku Eko dan Yohan.
Pada hari Kamis, 30 Juni 2022 sekira pukul 01.20 dini hari Tim opsnal Jatanras polda kepri berhasil mengamankan Yohan di kos-kosan daerah Pelita kota Batam
Kemudian Tim Opsnal Jatanras Polda Kepri melakukan interogasi terhadap kedua terduga pelaku Dedi dan Yohan terkait keberadaan Eko.
Sekira pukul 04.10 wib Tim Opsnal Jatanras Polda Kepri berhasil mengamankan Eko di Hotel Hans inn jodoh, Kota Batam. Dari hasil pengembangan tim opsnal berhasil mengamankan 4 unit motor hasil curian yang dilakukan Dedi dan Eko.
Barang bukti itu, satu unit Honda Beat warna hitam dengan nomor polisi BP 2405 MU Tahun 2011 dengan Noka Sudah digrenda dan Nosin sudah digrenda.
Kemudian satu unit Honda beat warna Hitam merah dengan nomor polisi BP 2677 RG dengan Noka MH1JM8117NK855900 Nosin JM81E1858442 dan unit Yamaha NMAX warna Putih dengan nomor polisi BP 4166 QF dengan Noka MH3SG3120HK281566 Nosin G3E4E0398585 serta satu unit Honda beat street warna Hitam dengan nomor polisi BP 3020 UR dengan Noka Nosin
Saat ketiga pelaku ditangkap, tersangka Dedi dan Ismail mengaku telah melancarkan aksinya di lebih dari 30 TKP di wilayah Kota Batam. Dalam melakukan aksinya tersangka menggunakan kunci T untuk mencongkel kontak motor curiannya. (TRIBUNBATAM.id/bereslumbantobing)