PENANGKAPAN DPO KASUS ASUSILA

Mas Bechi Tersangka Kasus Asusila Santriwati di Jombang Tempati Sel Isolasi

Tersangka kasus asusila terhadap santriwati Ponpes Asshiddiqiyah Jombang, MSAT (41) alias Mas Bechi sebelumnya sempat berstatus Daftar Pencarian Orang

TribunBatam.id via Surya.co.id
Kolase anak tokoh agama di Jombang, Jawa Timur, Much Subchi Azal Tzani yang akrab disapa Mas Bekhi dan Kapolda Jatim, Irjen Pol Nico Afinta. Mas Bekhi resmi menggugat Kapolda Jatim sebesar Rp 100 juta. Ia tak terima dijadikan tersangka dugaan asusila. Kini ia menempati sel isolasi mandiri khusus tahanan baru rutan Kelas I Surabaya atas kasus asusila terhadap santriwati Ponpes Asshiddiqiyah Jombang . 

TRIBUNBATAM.id - Tersangka kasus asusila terhadap santriwati di Pondok Pesantren Jombang, MSAT (41) alias Mas Bechi ditempatkan dalam sel isolasi mandiri khusus tahanan baru.

Tersangka kasus pencabulan santriwati yang sempat masuk daftar pencarian orang (DPO) ini rencananya akan menempati sel isolasi mandiri khusus itu antara sepekan hingga 14 hari mendatang.

Karutan Kelas I Surabaya, Wahyu Hendrajati Setyo Nugroho mengungkap jika MSAT kini berada di dalam kamar seluas 4 x 5 meter bersama dengan sepuluh orang lainnya.

Menurutnya, tidak ada pembeda dalam melayani setiap orang yang berurusan dengan hukum.

"Sesuai arahan Kakanwil Kemenkumham Jatim, semua tahanan diperlakukan sama, mendapatkan hak dan kewajiban yang sama dengan tahanan lainnya selama di dalam rutan," ujar Wahyu Hendrajati Setyo Nugroho, Jumat (8/7/2022).

Hendrajati menyebutkan, pihaknya telah menerima tahanan atas nama MSAT pada Jumat (8/7/2022) sekira pukul 02.30 WIB dari Polda dan Kejati Jatim.

Baca juga: Penyebar Konten Video Bermuatan Asusila di Anambas Dilaporkan ke Polisi

Mereka kemudian melakukan pemeriksaan awal dan memproses registrasi melalui Sistem Database Pemasyarakatan.

Proses serah terima selesai sekira pukul 04.00 WIB.

MSAT langsung digiring ke sel isolasi mandiri khusus tahanan baru.

Pihak rutan juga telah berkoordinasi dengan kepolisian terkait pengamanan di sekitar rutan.

MSAT juga belum boleh dikunjungi siapapun selama menjalani isolasi.

Kecuali ada permohonan dari aparat penegak hukum untuk kepentingan penyidikan lanjutan atau penyelesaian berkas perkara.

"Layanan kunjungan rencananya baru akan dibuka 19 Juli mendatang, tapi MSAT baru bisa dikunjungi keluarga setelah keluar dari ruang isolasi," tuturnya.

Proses penangkapan MSAT sebelumnya menempuh jalan panjang.

Sedikitnya 600 personel gabungan kepolisian mengepung area komplek Pondok Pesantren Shiddiqiyyah, Ploso, Jombang guna mencari keberadaan MSAT DPO tersangka kasus pencabulan santriwati lebih dari 15 jam.

Halaman
1234
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved