BERITA KRIMINAL
2 Pemuda Bacok 10 Orang Pakai Sabit Karena Ada Masalah Dengan Keluarga
Dua pemuda harus berurusan dengan pihak kepolisian karena melakukan pembacokan dan penganiayaan terhadap 10 orang. Penganiayaan tersebut karena mereka
TRIBUNBATAM.id, Nganjuk - Dua pemuda ditangkap polisi setelah melakukan penganiayaan terhadap 10 orang.
Penganiayaan tersebut dilakukan oleh pelaku dengan mengguakan sabit.
Kejadian tersebut diketahui terjadi di Kabupaten Nganjuk, Jawa Timur.
Mereka membacok korbannya dengan mengunakan sabit.
Pelaku sempat kabur selama berbulan-bulan sebelum akhirnya ditangkap.
Kasus ini bahkan sempat menjadi misteri.
Baca juga: Ibu dan Anak Jadi Korban Pembacokan, Sempat Ditahan Rumah Sakit Karena Tak Ada Biaya Berobat
Pelaku diketahui memilih korban secara acak sehingga tidak saling kenal.
Motif pelaku membacok korban untuk melampiaskan kekesalan terhadap masalah yang sedang ia hadapi.
Berikut informasi lengkapnya dirangkum dari TribunJatim.com dan Kompas.com, Minggu (10/7/2022):
Awal kasus
Kasus pembacokan melibatkan TR (21) warga Desa Balongasem, Kecamatan Lengkong, Kabupaten Nganjuk dan IP (25) pemilik warung warga Desa Ngringin, Kecamatan Lengkong, Kabupaten Nganjuk.
TR sudah diamankan pihak kepolisian, sementara IP masuk dalam Daftar Pencarian Orang (DPO).
Sedangkan kasus bermula saat IP bermasalah dengan keluarganya.
IP yang merasa kesal kemudian mengajak TR untuk melampiaskan perasannya itu dengan membacok orang tak dikenal.
Keduanya beraksi berulang kali hingga jumlah korban mencapai 10 orang di lokasi berbeda-beda.
Seperti di Desa Babadan, Kecamatan Lengkong, 13 November 2021 lalu.
Untuk identitas korban beragam, bahkan ada yang masih di bawah umur.
Identitas mereka Farid Nurrahim (15), pelajar asal Desa Pinggir, Kecamatan Lengkong dan M Zaki Saputra (16) warga Desa Klitih, Kecamatan Plandaan, Kabupaten Jombang.
Pilih korban secara acak
Kasatreskrim Polres Nganjuk, AKP I Gusti Agung Ananta Pratama menjelaskan, selama beberapa bulan beraksi, kedua pelaku memilih korban secara acak.
Pelaku menyerang siapa saja yang ditemuinya.
"Baik anak-anak ataupun orang dewasa yang ditemui pelaku ketika di jalan yang sedang marah langsung saja dipepet saat berkendara dan dibacok dengan sabit," kata Gusti.
Gusti melanjutkan, pelaku memiliki peran berbeda, IP sebagai eksekutor dan TR sebagai pembonceng.
Pelaku langsung kabur meninggalkan korban yang terluka setelah dianiaya.
Polisi sempat kesulitan ungkap kasus
Gusti mengakui, pihaknya sempat menemui kesulitan saat mengungkap kasus.
Pelaku tak kunjung ditangkap meskipun para korban sudah membuat laporan di Polsek terdekat.
Ditambah lagi barang bukti yang minim juga menyulitkan polisi.
"Pelaku cukup sulit dilacak, karena setiap melakukan penganiayaan di malam hari langsung kabur," urai Gusti.
Pelaku TR berhasil diamankan setelah buron selama 6 bulan lamanya.
Ia diciduk saat kembali ke rumahnya untuk merayakan Iduladha bersama keluarga.
Motif pelaku
Gusti menegaskan, motif pelaku membacok korban untuk melampiaskan kekesalan.
Polisi menepis kejatahan dipicu perselisihan antar perguruan silat.
"Pelaku murni melakukan penganiayaan bermotif pelampiasan kekesalan," terang Gusti.
Kini TR sudah ditetapkan sebagai tersangka. Ia dijerat Pasal 170 KUHP dan UU Darurat nomor 12 tahun 1951.
TR terancam hukuman lebih dari 5 tahun penjara.
(Tribunnews.com/Endra Kurniawan)(TribunJatim.com/Achmad Amru Muiz)(Kompas.com/Usman Hadi)
Artikel ini telah tayang di Tribunnews.com dengan judul Pemuda di Nganjuk Aniaya 10 Orang Pakai Sabit, Pilih Korban secara Acak, Motif Lampiaskan Kekesalan
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/batam/foto/bank/originals/KJSDHFWEF.jpg)