PERATURAN TERBARU

Aturan Baru Masuk Mal, Gedung Kantor dan Fasilitas Umum Lain Kini Wajib Booster

Mendagri Tito Karnavian menginstruksikan Warga yang memasuki area publik seperti mal, gedung perkantoran, pabrik, taman umum dll wajib vaksin booster.

TribunBatam.id/Hening Sekar Utami
Kegiatan vaksinasi di One Batam Mall, Minggu (27/3/2022). Pemerintah menggesa capaian vaksinasi booster covid-19 sebagai salah satu syarat perjalanan bebas antigen atau PCR. 

"Jadi kalau stok vaksin untuk booster tersedia cukup, juga untuk vaksin 1 dan 2 enggak perlu ragu, semua cukup," kata dia dalam kegiatan virtual, Selasa (12/7/2022).

Ia mengakui saat ini capaian vaksinasi booster terbilang rendah yakni masih menyentuh angka 21 persen atau 51,2 juta orang. Untuk itu, vaksinasi booster memang harus ditingkatkan.

"Masih 25 persen capaian booster padahal kita harus mencapai 50 persen . Itu perlu usaha keras, dimana sebagian masyarakat enggan untuk booster. Kita terapkan strategi tertentu agar masyarakat tertarik," ujarnya.

Nantinya, pihaknya akan kembali mengaktifkan sentra-sentra vaksinasi serta menggiatkan edukasi terkait pentingnya vaksin booster untuk perlindungan diri dan keluarga.(tribun network/ras/fik/rin/dod)

Artikel ini telah tayang di Tribunnews.com dengan judul Perhatian, Masuk Mal dan Fasilitas Umum Lainnya Kini Wajib Booster

Sumber: Tribunnews
Halaman 3 dari 3
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved