BATAM TERKINI

Berkas Belum P21, Korban Arisan Bodong Desak Polisi Usut Rekening Sherly Wahyuni

Korban arisan bodong dengan tersangka Sherly Wahyuni mendesak polisi untuk memeriksa aliran dana rekening Sherly dan selebgram yang mempromosikannya.

TribunBatam.id/Ronnye Lodo Laleng
Kapolresta Barelang Kombes Pol Nugroho Tri Nuryanto saat berbincang dengan tersangka kasus penipuan modus investasi, Sherly Wahyuni dalam konferensi pers di Polresta Barelang, Kamis (9/6/2022). 

BATAM, TRIBUNBATAM.id - Berkas perkara Sherly Wahyuni, pemilik arisan bodong, belum dinyatakan lengkap atau P21 oleh pihak kepolisian.

Sudah satu bulan lamanya, para korban arisan dan investasi bodong di Batam itupun mulai mempertanyakan kelanjutan kasus tersebut.

Beberapa di antara mereka meminta agar pihak kepolisian segera melimpahkan kasus Sherly kepada kejaksaan.

Tak hanya itu, korban juga berharap polisi segera memeriksa selebgram atau brand ambassador yang ikut mempromosikan aksi tipu-tipu berkedok arisan dan investasi tersebut.

"Tak ada kabar sampai sekarang sudah di tahap mana. Upaya ganti rugi dari pihak pelaku pun tak ada," ujar salah satu korban, Sri, kepada TRIBUNBATAM.id, Senin (11/7/2022).

Sri mengatakan, korban yang berjumlah ratusan orang saat ini terus mengawal perkara Sherly Wahyuni itu hingga ke tahap selanjutnya.

Mereka berharap agar kasus ini bisa diselesaikan. Setidaknya, Sherly mendapat hukuman setimpal atas apa yang diperbuat.

Baca juga: Lokasi Vaksinasi di Bengkong Batam Kembali Ramai, Didominasi Warga Ingin Bepergian

"Kami tak mengerti, apakah sudah dikirim ke kejaksaan atau belum," tambah Sri.

Sementara, Kepala Satuan Reserse Kriminal (Kasat Reskrim) Polresta Barelang, Kompol Abdul Rahman menegaskan jika berkas perkara Sherly belum P21.

"Masih dilengkapi kekurangannya," ujar Rahman saat dihubungi TRIBUNBATAM.id.

Untuk desakan korban agar aliran dana rekening Sherly serta selebgram ikut diperiksa, Rahman menyebut jika hal tersebut masih dalam proses penyidikan.

"Masih dalam proses," tegasnya. (TRIBUNBATAM.id/Ichwan Nur Fadillah)

 

Sumber: Tribun Batam
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved