WAWANCARA EKSKLUSIF
Idul Adha Batam Dalam Bayang Penyakit Mulut dan Kuku Hingga Covid-19
Idul Adha di Batam terjadi dalam bayang-bayang penyakit mulut dan kuku (PMK) hingga covid-19. Tribun mengulasnya bersama Ketua MUI Kota Batam.
BATAM, TRIBUNBATAM.id - Perayaan Idul Adha 1443 Hijriah di Provinsi Kepulauan Riau (Kepri), khususnya di Kota Batam sudah terlewati meski dalam bayang-bayang penyakit mulut dan kuku (PMK) yang menyerang hewan ternak.
Idul Adha di Batam pada 2021 sebelumnya juga dirayakan dalam situasi pandemi covid-19 yang kasusnya dinamis.
Dua kondisi sata Idul Adha di Batam ini, menjadi catatan refleksi bagi umat Islam untuk mengetahui apa makna satu di antara perayaan hari besar itu.
Melalui Tribun Podcast edisi Selasa (12/7/2022), Tribun Batam mengundang Ketua Majelis Ulama Indonesia (MUI) Kota Batam K.H Luqman Riva'i.
Berikut petikan wawancara eksklusifnya yang dipandu oleh Manager Liputan Tribun Batam, Thom Limahekin:
TB: Apa peran penting MUI dalam membantu pemerintah dan menenangkan masyarakat, sewaktu pandemi Covid-19 di tahun 2021 yang begitu pesat?
Baca juga: JADWAL Kapal Tanjungpinang Masih Meningkat Usai Idul Adha, Tujuan Batam 13 Trip
Ketua MUI : Benar saat itu kondisi pandemi Covid-19 sedang gawat-gawatnya, artinya kasus kenaikan angka terpapar cukup tinggi.
Apa peran kita saat itu, yang pertama saya menerbitkan surat edaran yang maksudnya mengedukasi kepada umat bahwa wabah ini merupakan takdir dari Allah yang mau tidak mau kita mesti menerimanya.
Tentu Tuhan pula lah yang bisa mengangkat wabah ini dari kehidupan kita.
Kesadaran teologis ini penting sehingga ketenangan diri dapat dirasakan oleh umat islam khususnya.
Langkah kedua, kami mengedukasi umat untuk lebih mendengarkan konsep pakar kesehatan seperti mematuhi protokol kesehatan dengan menggunakan masker, menjaga jarak termasuk menghindari kerumunan yang dirasa kurang penting.
Konsep-konsep itu yang kita patuhi, meski sebenarnya tidak mudah karena saat itu umat islam juga rindu mendekatkan diri dengan Tuhan.
Namun Alhamdulillah untuk wilayah Batam tidak terjadi keributan mengenai hal itu.
TB: Baik Pak Kiai, kalau boleh tahu saat itu apakah ada kendala atau protes dari umat islam kepada MUI dan akhirnya bagaimana solusi yang disampaikan?
Baca juga: BATAM Zona Merah PMK, 15 Sapi Positif Terpapar Penyakit Mulut dan Kuku
Ketua MUI: Ya kami bersyukur, saat terpilih waktu itu di bulan Oktober 2021 tren Covid-19 sudah mulai melandai dengan terbitnya kebijakan pelonggaran oleh pemerintah dalam hal beribadah yang terbatas dengan penerapan prokes ketat.
Artinya saat itu kita diuntungkan dengan tidak terjadinya tantangan berat atau pertentangan dari umat.
TB: Apakah di tengah perjalanan dalam mengatasi pandemi covid-19 itu, pemerintah selalu berkoordinasi dengan MUI dan sebaliknya?
Ketua MUI: Untuk pemerintah Kota Batam, memang kita akui selalu melibatkan MUI sebagai representasi umat Islam dalam pertemuan forum koordinasi pemimpin daerah untuk mengambil keputusan terkait hal itu.
Saat itu saya masih ingat, bagaimana upaya mengatasi pandemi.
Pemerintah mengajak komunitas-komunitas umat islam dengan metode lahiriah dan kami mengajak dengan metode pendekatan batiniah mengkhatamkan Al Quran.
Harapannya dengan sambil berdoa wabah ini cepat diangkat oleh Allah SWT dan Alhamdulillah Kota Batam bisa dilihat pertumbuhan ekonominya justru diatas target nasional.
TB: Oh iya pak, sebelum pandemi benar-benar selesai dan adanya masalah baru yakni penyakit mulut dan kuku jelang Idul Adha. Saya ingin mengajak bapak untuk menceritakan bagaimana cara pemotongan hewan kurban dan perayaan Idul Adha saat pandemi covid-19 tahun lalu, apakah ada arahan khusus dari MUI?
Ketua MUI: Itu waktu ada surat edarannya dari berbagai penjuru ya, jadi kebetulan dari Dirjen Karantina Kementerian Pertanian itu keluarkan surat edaran begitu pun Kementerian Kesehatan dan juga Kementerian Agama.
Ya kalau waktu itu yang lebih ditekankan prokes ya orangnya, jadi cara pemotongan hewan juru sembelih menggunakan APD lalu menggunakan hand sanitizer, sarung tangan dan masker.
Kemudian ada aturan tempat penyembelihan harus higienis, ya karena waktu itu yang difokuskan adalah covid-nya.
Namun berbanding terbalik tahun ini, yaitu prokesnya ditekankan kepada hewannya.
Baca juga: Status Pencarian Anak Ridwan Kamil Berubah, MUI Jabar Imbau Warga Gelar Salat Gaib
Saat itu ketua asosiasi pedagang hewan ternak Kota Batam pertama sekali berkeluh kesah dengan MUI.
Karena ada kaitannya PMK dengan pemotongan hewan kurban.
Sebab kalau ini tidak diatasi, nanti bisa terjadi kelangkaan hewan kurban.
Maka dengan begitu kami berkoordinasi dengan pemerintah kota batam dan diarahkan oleh Wali Kota untuk berkoordinasi dengan Dinas Pertanian dan Peternakan Provinsi apabila ingin mendatangkan hewan kurban dari luar provinsi Kepri.
Kami pun menyampaikan hal itu ke Asosiasi pedagang hewan ternak kota batam.
Alhamdulillah, akhirnya dari koordinasi itu mereka menghadap ke Kementerian Pertanian dan mendapatkan izin untuk mendatankan hewan kurban dari Lampung dengan catatan zona hijau PMK.
Ternyata prokesnya sama, pertama hewan itu dikarantina lalu diberi segel pemeriksaan dari daerah asal lalu disemprotkan disenfektan.
Artinya hampir sama dengan protokol covid-19 awal-awal.
Meski begitu kami sempat khawatir apabila hewan tersebut sakit saat penyembelihan kurban, siapa yang akan bertanggung jawab, sebab dalam fatwa MUI itu tidak dibenarkan.
Hal ini tentunya dapat memicu permasalahan, tapi alahamdulillah hal itu tidak terjadi sebagaimana yang kami khawatirkan tadi.
Itulah sekilas perbandingan perayaan Idul Adha tahun lalu dengan tahun ini sama-sama menggunakan protokol kesehatan.
Baca juga: Jadwal dan Lokasi Vaksin Covid-19 di Tanjungpinang pada Hari Ini, 13 Juli 2022
TB: Pak Kiai, apakah dari dua kali perayaan Idul Adha ditahun berbeda dengan dua kasus yang dihadapi itu berjalan lancar atau ada beberapa masalah yang akhirnya timbul?
Ketua MUI: Alhamdulillah, memang sebelum pelaksanaan biasanya itu tentu tanda kutip ada kekhawatiran.
Karena pada Idul Adha tahun 2021 itu, petugas kurban harus diantigen, itu masjid harus pakai dana dari mana sebanyak itu.
Sehingga mohon maaf ada beberapa masjid karena faktor ketidaktersediaan antigen paling juru sembelihnya saja yang diantigen.
Sisanya tidak antigen paling gunakan masker dan sebagainya, itulah yang kita lewati di 2021.
Nah di tahun ini, yang saya khawatirkan yang tadi itu, karena kalau kembali ke fatwa MUI, hewan yang sakit atau gejala klinis ringan itu masih sah untuk dijadikan kurban.
Tapi kalau gejala klinisnya sudah berat itu artinya tidak sah.
TB: Dari kasus ini yang sangat menarik buat saya, itu masyarakat selain mengadu ke pemerintah juga condong mengadu ke MUI, lantas mengapa bisa begitu pak kiai?
Ketua MUI: Ya begini, kalau terkait urusan non agama seperti pelayanan publik tentu tempat keluh kesahnya adalah pemerintah baik itu eksekutif dan juga legislatif dan lainnya.
Tapi kalau tanda kutip berkaitan dengan agama memang tumpuannya ke majelis ulama, sebab lebih sebagai representasi organisasi umat islam yang ada, karena rutenya lebih banyak kasus kehidupan masyarakat yang sering kali berkaitan perlu pertimbangan dari fatwa MUI, begitu lah kira-kira.
TB: Pak Kiai, apakah setelah dilantik dan merasakan situasi sulit yang dibayang-bayangi kecemasan masyarakat akan pandemi dan PMK saat ini, MUI memiliki program masa depan untuk kesejahteraan atau pun mendampingi umat?
Baca juga: Batam Tambah Lima Kasus Baru Covid-19, Kini Ada 18 Pasien Berjuang Sembuh Corona
Ketua MUI: Perlu kami sampaikan MUI ini bukan lah lembaga negara dan ini harus kita catat.
Kalau bukan lembaga negara, maka gerakannya juga tidak sama dengan lembaga negara.
Tapi kalau entry point planning itu kita banyak, hanya budgeting kita tidak dibiayai oleh negara.
Ya semuanya bergantung, kalau kepala daerahnya care dengan kita mengajukan, maka akan diberikan.
Ini yang perlu kami sampaikan, agar jangan sampai MUI itu dikira adalah perpanjangan tangan pemerintah, jelas itu tidak.
Kita adalah independen dan wadah musyawaroh ulama umat dan pemerintah guna mencari solusi jika ada persoalan kebangsaan dan keagamaan.
Kalau diputusan rapat kerja daerah kita itu, sebenarnya banyak dan memang diperiode saya saat ini, komisi yang sebelumnya ada lima, saya kembangkan menjadi 13.
Karena itu tadi berangkat dari pengalaman saya saat menjadi wakil ketua sebelumnya.
Ternyata persoalan yang harus diselesaikan oleh MUI itu banyak kalau tidak kita pilah akan kedodoran.
Kita bersyukur hampir setiap bulan itu program kerja bisa berjalan meski dengan budget yang lemah, kita dapat berkolaborasi dengan pihak-pihak lainnya dan saya rasa di tengah situasi sulit seperti ini.
Baca juga: Pemko Batam Kejar Capaian Vaksinasi Booster Covid-19, Kini 55,37 Persen
Cara tersebut sangat lah efektif.
TB: Dengan komisi yang bapak bentuk dan kembangkan itu, menurut bapak apakah sudah efektif menyelesaikan persoalan umat?
Ketua MUI: Pertama tentang nomenklatur komisi itu ada pedoman dari MUI pusat, tapi kemudian dalam klausul pedoman dasar dan rumah tangga membolehkan kita berinisiatif membentuk komisi tersendiri.
Jadi kalau ditanya apakah komisi itu cukup menyelesaikan masalah saya rasa ukurannya tidak akan cukup.
Namun, paling tidak sudah ada progres dari yang sebelumnya bagaimana kita dengan komisi yang banyak akan berbagi tugasnya bisa lebih mudah.
TB: Bicara impian dan cita-cita, kalau boleh tahu seperti apa pak kiai memandang MUI ini untuk lima tahun ke depan?
Ketua MUI: Ya baik, karena amanat besar waktu itu bagaimana MUI punya kemandirian, yang salah satunya adalah punya kantor sendiri maka saat ini kita sudah punya lahan hanya sekarang lagi kita kaji teknisnya itu untuk dapat dibangun.
Dengan impian saya, saat ditanya tentang ukuran dan model bangunan, impian saya kalau bisa sembilan lantai.
Meski tidak harus dimasa saya diselesaikan, tapi saya punya planning konsepnya untuk pengurus dimasa yang akan datang.
Dan nama ruangan salah satunya itu saya beri nama Graha Ulama.(TribunBatam.id/Noven Simanjuntak)
Baca juga Berita TribunBatam.id lainnya di Google
Berita Tentang Wawancara Eksklusif