BATAM TERKINI

Uji Emisi Hari Ketiga di Batam, Dominan Kendaraan Tak Lulus Berbahan Bakar Solar

Pantauan Tribunbatam.id, pada uji emisi kendaraan di Batam hari ketiga, banyak kendaraan berbahan bakar solar tak lulus uji emisi

Editor: Dewi Haryati
tribunbatam.id/Roma Uly Sianturi
Kepala Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kota Batam, Herman Rozie (kiri) dan Tenaga Profesional Bidang Lingkungan Hidup, Gana Sugantana (kanan) saat menjelaskan uji emisi di Batam, Kamis (14/7/2022). 

BATAM, TRIBUNBATAM.id - Hari ketiga Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kota Batam masih melakukan uji emisi gratis.

Hari ini, Kamis (14/7/2022) pengujian kendaraan dilakukan di Jalan Raja H. Fisabilillah, Batam Center, Kota Batam, Kepulauan Riau (Kepri).

Pantauan Tribunbatam.id, sekitar pukul 09.00 WIB uji emisi ini sudah digelar. Sejumlah petugas yang terdiri dari Satlantas, Dinas Perhubungan Batam, Dinas Lingkungan Hidup, Agung Toyota dan Staf Ahli dari Jakarta sudah berada di lokasi.

Ada dua posko berwarna putih terpasang di pedesterian yang berdekatan dengan Bundaran Madani di Batam Center. Masing-masing posko ada dua alat uji emisi.

Posko pertama khusus menguji kendaraan roda empat yang berbahan bakar Pertalite. Sementara posko kedua menguji kendaraan berbahan bakar solar.

Petugas menguji dua kendaraan yang sudah parkir. Apabila lolos uji, petugas memberikan stiker bertuliskan lulus uji emisi ditempelkan di kaca depan kendaraan.

Sementara untuk kendaraan yang tidak lolos uji, petugas berteriak tidak lolos dan diberikan stiker tidak lolos emisi.

Baca juga: DLH Batam Gelar Uji Emisi Kendaraan Bermotor Gratis hingga 14 Juli

Petugas pun mencatat hasil uji ini beserta dengan pelat kendaraan.

Saat berada di Posko kedua, petugas posko lebih sering mengucapkan tidak lolos untuk kendaraan yang berbahan bakar solar.

Terlihat juga banyak asap yang keluar dari knalpot kendaraan.

"Yang tidak lolos ini kami sarankan untuk segera servis kendaraan," ujar Kepala Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Batam, Herman Rozie.

Diakuinya secara kasat mata, kendaraan yang banyak tidak lulus uji emisi dari kendaraan yang berbahan bakar solar. Hitamnya asap yang dikeluarkan pasti mengeluarkan CO2.

"Tapi tak bisa kita katakan solar semuanya tak baik," katanya.

Ia memaparkan pada hari pertama, Selasa (12/7/2022), uji emisi gratis dilakukan di depan Temenggung Abdul Jamal.

Sebanyak 693 kendaraan yang diuji, terdiri dari solar 200 kendaraan, premium atau pertalite 493 kendaraan.

Hari kedua, Rabu (13/7/2022), uji emisi gratis dilanjutkan di Tiban Center. Total kendaraan 604 kendaraan, solar terdiri dari 127 kendaraan, bensin atau pertalite sebanyak 477 kendaraan.

"Dua hari ini sekitar 1.297 kendaraan. Hari ketiga ini masih berlanjut sampai pukul 4 sore. Target kita 1.500 kendaraan," kata Herman.

Dipilihnya ketiga titik ini dilihat dari banyaknya jumlah kendaraan yang melewati jalan tersebut.

Misalnya depan Temenggung Abdul Jamal berdekatan dengan kawasan industri, Kawasan Tiban berdekatan dengan perumahan dan Kawasan Ocarina berdekatan dengan pusat pemerintahan.

Kegiatan ini dilakukan demi menjaga kualitas udara perkotaan, agar udara Batam tetap sehat dan nyaman.

"Penyebab polusi udara bukan hanya dari kendaraan tapi ada juga dari perusahaan dan kebakaran. Khusus mobil, kita cek secara sample. Kita lihat nanti apakah lebih banyak emisi atau melebihi," katanya.

Herman menuturkan ada banyak penyebab kendaraan tak lulus uji emisi. Pertama, kendaraan belum servis dan kedua bahan bakar yang digunakan,

"Saran kita servis berkala. Gunakan BBM yang bersih. Biasanya yang bersih makin mahal. Kita beri catatan tak lulus agar dia mengingat," katanya.

Di beberapa daerah, lanjutnya, kalau tak lulus emisi diberikan beberapa kebijakan tertentu. Di antaranya, KIR di perhubungan ataupun tak bisa memperpanjang surat izin mengemudi.

"Dari uji petik kita bagaimana kira-kira kesimpulannya. Apakah dari mobil banyak pencemaran atau dari perusahaan," katanya.

Herman melanjutkan Pemerintah Kota diwajibkan untuk mengukur kualitas udara perkotaannya minimal sekali dalam setahun. Sehingga udara yang dihirup tetap aman untuk kesehatan.

Laporan uji emisi ini akan dilaporkan kepada Kementerian Lingkungan Hidup, dan wajib dilakukan dalam sekali setahun.

Status Batam

Dalam pelaksanaan uji emisi gratis ini, DLH Batam melibatkan tenaga ahli dari Jakarta.

Tenaga Profesional Bidang Lingkungan Hidup, Gana Sugantana mengapresiasi kinerja DLH Batam yang mengadakan uji emisi pada tahun ini.

Menurutnya, melalui uji emisi itu DLH Batam dapat menyampaikan langsung kepada masyarakat untuk melakukan perawatan agar mengurangi emisi.

"Batam ini kecepatan angin sangat tinggi jadi memungkinkan efeknya cepat keluar. Beda sama Jakarta," ujarnya, Kamis (14/7/2022).

Gana mengaku belum dapat menyimpulkan status Batam saat ini. Hal ini dikarenakan seluruh proses uji belum selesai sepenuhnya.

Ia pun mengimbau agar masyarakat dapat bekerjasama untuk mengurangi gas emisi khususnya di Batam. (TRIBUNBATAM.id/Roma Uly Sianturi)

Baca juga Berita Tribun Batam lainnya di Google

Sumber: Tribun Batam
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved