BERITA KRIMINAL

Polda Metro Jaya Tangkap Kepala BPN Palembang Terkait Dugaan Mafia Tanah

Selain Kepala Badan Pertanahan Nasional (BPN) Palembang, penyidik Ditreskrimum Polda Metro Jaya menangkap dua orang lain terkait dugaan mafia tanah.

TribunBatam.id via TribunSumsel.com
Kolase foto kantor ATR/BPN Palembang dan Kepala Badan Pertanahan Nasional (BPN) Palembang, Nurman Subowo. Penyidik Ditreskrimum Polda Metro Jaya menangkap Kepala BPN Palembang terkait dugaan mafia tanah. 

NS dipersangkakan atas praktik mafia tanah sewaktu bertugas di BPN Kabupaten Bekasi.

"NS ditangkap atas tindak pidana terkait mafia tanah yang terjadi di Bekasi ketika menjabat sebagai Kasie Infrastruktur Pengukuran pada Kantor BPN Kabupaten Bekasi," kata Hengki dalam keterangannya.

Adapun tersangka lainnya berinisial RS (58) yang menjabat Kasie Survei pada kantor BPN Bandung Barat.

RS sebelumnya menjabat sebagai Kasie Pengukuran dan Pemetaan Kantor BPN Bekasi Kabupaten.

Terakhir PS (59) seorang pensiunan BPN, ia diketahui mantan koordinator pengukuran kantor BPN Kabupaten Bekasi.

Hengki menuturkan, ketiga tersangka ini terlibat kasus mafia tanah di Kabupaten Bekasi pada 2016-2017.

Mereka diduga bekerja sama dalam menerbitkan warkah palsu.

Baca juga: Anggota Polda Metro Jaya Bripka Asep Nuroni Dikepung Warga Bersama 6 Polisi Gadungan

"Ketiga tersangka ini menerbitkan peta bidang berdasarkan warkah palsu," kata Hengki.

Adapun, pembuatan peta bidang ini tidak dilakukan melalui prosedur yang benar dengan melakukan survei dan pengukuran.

"Tetapi, peta bidang tersebut menimpa sertifikat milik korban.(TribunBatam.id) (Sripoku.com/Chairul Nisyah)

Baca juga Berita TribunBatam.id lainnya di Google

Sumber: Sripoku.com

Sumber: Sriwijaya Post
Halaman 2 dari 2
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved