PMI ILEGAL DI BATAM

Jadi Korban Kapal Tenggelam di Batam, 17 PMI Ilegal Akhirnya Dipulangkan ke Lombok

17 calon PMI ilegal asal Lombok yang menjadi korban kapal tenggelam di Batam akhirnya dipulangkan ke Lombok dengan difasilitasi Pemkab Lombok Tengah.

TribunBatam.id/Bereslumbantobing
Pekerja Migran Indonesia (PMI) korban kapal tenggelam di shelter Badan Perlindungan Pekerja Migran Kepulauan Riau (BP2MI Kepri). 17 calon PMI ilegal asal Lombok yang menjadi korban kapal tenggelam di Batam akhirnya dipulangkan ke Lombok dengan difasilitasi Pemkab Lombok Tengah. 

LOMBOK TENGAH, TRIBUNBATAM.id - Sebanyak 17 calon Pekerja Migran Indonesia (PMI) ilegal asal Lombok Tengah, Nusa Tenggara Barat (NTB), yang menjadi korban kapal tenggelam di Batam, dipulangkan hari ini, Senin (18/7/2022).

"Hari ini mereka sebanyak 17 orang korban kapal tenggelam di Batam, tiba di Bandara Lombok," kata Kepala Bidang Penempatan Tenaga Kerja Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi (Disnakertrans) Lombok Tengah, Syamsul Rijal, Senin (18/7/2022).

Syamsul menyebut, kepulangan 17 PMI tersebut difasilitasi oleh Pemerintah Kabupaten Lombok Tengah.

"Dari hasil koordinasi kami dengan BP2MI Mataram, memang mereka keterbatasan anggaran, jadi Pemda yang membiayai kepulangan mereka," kata Syamsul.

Nantinya, 17 PMI ini tidak akan langsung dipulangkan, namun akan terlebih dahulu dibawa ke Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi untuk mendapatkan pembinaan.

"Mereka nanti setelah tiba di Bandara akan kita bawa dulu untuk dikasih arahan pembinaan, agar tidak melakukan perjalanan menjadi PMI ilegal," kata Syamsul.

Sementara itu, sebanyak 17 PMI tersebut yakni Jumawardan warga Desa Jelantik, Syapii warga Desa Tuduh, Arum, Amat dan Muh Zohir Abbas warga Desa Batujai, Yusup warga Desa Mangkung dan Denim warga Desa Tumpak.

Baca juga: Korban Kaveling Bodong PT PMB Datangi Gedung DPRD Batam, Ini Tuntutan Mereka

Selain itu, juga ada Ariawan, Azharudin, Zulham, dan Arif Rahman Hakim warga Desa Batujangkih, Sagir, Muhammad Khanafi, Saiful Bahri dan Abdillah warga Desa Mekar Damai, Mahli Fikri warga Desa Pengembur dan Adi warga Desa Jago.

Sebelumnya diberitakan, sebanyak 30 calon PMI ilegal asal NTB mengalami kecelakaan perahu di Perairan Pulau Putri, Batam, pada 16 Juni lalu. Dari insiden tersebut, sebanyak 23 orang di antaranya selamat dan 6 orang hilang. Sementara satu orang dinyatakan tewas dan ditemukan di perairan Singapura. (kompas.com)

 

*Sumber : Kompas.com 

Sumber: Kompas.com
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved