BERITA KRIMINAL

Ayah Rudapaksa Anak Kandung Berulang Kali, Setiap Malam Selalu Masuk Kamar

Akibat aksi bejatnya terhadap anaknya sendiri berinisial NA (14), KMS Aryadi harus berurusan dengan anggota Unit Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA)

Editor: Eko Setiawan
Sripoku.com/Andi Wijaya
KMS Aryadi harus berurusan dengan anggota Unit Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) Polrestabes Palembang karena telah merudapaksa putri kandungnya berulangkali. KMS Aryadi dijemput di kediamannya di Perum Pemkot, Lorong Musola, Kecamatan Gandus Palembang, Minggu (17/7/2022) sekitar pukul 22.00. 

TRIBUNBATAM.id, PALEMBANG - Ayah bejat harus berusuran dengan pihak kepolisian setelah dilaporkan karena melakukan tindakan asusila kepada sang anak.

Anaknya yang berusia 14 tahun harus merasakan kebejatan sang ayah.

Sebab setiap malam sang ayah selalu masuk kekamar anaknya untuk melakukan hubungan terlarang.

Entah apa yang ada di benak KMS Aryadi sehingga tega merudapaksa anak kandungnya sendiri.

Akibat aksi bejatnya terhadap anaknya sendiri berinisial NA (14), KMS Aryadi harus berurusan dengan anggota Unit Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) Polrestabes Palembang. 

KMS Aryadi dijemput di kediamannya di Perum Pemkot, Lorong Musola, Kecamatan Gandus Palembang, Minggu (17/7/2022) sekitar pukul 22.00.

Baca juga: 2 Agen BRILink Ditangkap Polisi Karena Gelapkan Uang Nasabah Rp 2,6 Miliar

Dia langsung dibawa ke Mapolrestabes Palembang untuk dilakukan pemeriksaan lebih lanjut. 

Kapolrestabes Palembang, Kombes Pol Mokhamad Ngajib melalui Kasat Reskrim, Kompol Tri Wahyudi mengatakan, bahwa ditangkapnya pelaku atas laporan ibu kandung korban bernisial IA (35).

"Dari laporan ibu korban itulah anggota Kita melakukan penyelidikan, sehingga pelaku berhasil ditangkap di kediamannya," katanya, Senin (18/7/2022).

Dirinya menjelaskan, bahwa dari keterangan ibu korban kejadian tersebut terjadi pada 19 Mei 2022 sekitar pukul 02.00, di kediamannya tepatnya di kamar tidur korban.

Dan dari keterangan korban peristiwa persetubuhan yang dilakukan oleh pelaku sudah berulang kali terjadi sejak awal tahun 2021 lalu. 

"Untuk modusnya sendiri, dari keterangan pelaku dia ini masuk ke dalam kamar korban, lalu membangunkan korban serta menyuruh korban agar jangan ribut disertai pengancaman," katanya sambil mengatakan pelaku sudah menyetubuhi anaknya 30 kalian. 

Lalu pelaku memaksa melakukan persetubuhan terhadap korban, kemudian setelah pelaku selesai melakukan persetubuhan terhadap korban.

Pelaku mengancam akan membunuh korban dan ibu korban jika korban memberitahu hal tersebut kepada ibu korban maupun orang lain. 

"Selain mengamankan pelaku, anggota kita turut mengamankan barang bukti berupa baju korban hingga hasil visum korban," ujarnya.

 

Artikel ini telah tayang di Sripoku.com dengan judul Ayah di Gandus Palembang Ini Berulangkali Rudapaksa Putri Kandung, Tengah Malam Masuk Kamar Korban

Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved