Kondisi Terkini di Rumah Habib Rizieq Shihab yang Bebas Hari Ini: Petinggi FPI hingga PA 212 Merapat

Sejumlah petinggi Front Persaudaraan Islam (FPI), GNPF Ulama dan Persaudaraan Alumni (PA) 212 merapat ke kediaman Habib Rizieq Shihab yang baru bebas.

Tribunnews.com/Abdi Ryanda Shakti
Sejumlah petinggi Front Persaudaraan Islam (FPI), GNPF Ulama hingga Persaudaraan Alumni (PA) 212 sowan atau mendatangi rumah Habib Rizieq Shihab di Jalan Petamburan III, Jakarta Pusat, Rabu (20/7/2022). 

TRIBUNBATAM.id- Terungkap kondisi terkini rumah Habib Rizieq Shihab pascakebebasannya hari ini, Rabu (20/7/2022).

Diketahui Habib Rizieq Shihab baru bebas bersyarat keluar dari Rumah Tahanan Bareskrim Polri.

Sejumlah petinggi Front Persaudaraan Islam (FPI), GNPF Ulama hingga Persaudaraan Alumni (PA) 212 nampak merapat.

Mereka sowan atau mendatangi rumah Habib Rizieq Shihab di Jalan Petamburan III, Jakarta Pusat.

Hal ini setelah eks Pimpinan Front Pembela Islam itu resmi dinyatakan bebas bersyarat dan datang ke rumahnya sekira pukul 07.18 WIB.

"Yang jelas pengurus-pengurus inti dari Front Persaudaraan Islam, GNPF yang kedua, serta ulama-ulama hadir disana termasuk ketua-ketua tiga pilar ya FPI, GNPF dan PA 212 juga tadi ada di dalam," kata Sekretaris Majelis Syuro Persaudaraan Alumni (PA) 212, Slamet Maarif kepada wartawan, Rabu (20/7/2022).

Slamet menyebut saat ini Habib Rizieq belum mempunyai agenda apapun.

Baca juga: Kuasa Hukum Habib Rizieq Shihab Pastikan Tak Ada Pengerahan Massa untuk Penjemputan

Baca juga: Habib Rizieq Shihab Bebas Hari Ini, Namun Tetap Dikenakan Wajib Lapor

Dia mengatakan Habib Rizieq hanya berkumpul bersama keluarganya.

"Belum (ada agenda). Kita belum tahu nanti akan diatur oleh keluarga dan pengacara yang jelas hari ini insyaAllah beliau istirahat bersama keluarganya," jelasnya.

Slamet juga mengungkapkan Habib Rizieq Shihab dalam keadaan sehat.

Ia juga menyebut Rizieq memberi pesan untuk terus menggaungkan revolusi akhlak.

"Alhamdulillah beliau sehat wal afiat tadi juga disampaikan terimakasih juga kepada keluarga beliau oleh beliau pada pengacara dan pada semua pihak yang mendoakan beliau," ungkapnya.

Habib Rizieq Shihab Bebas Bersyarat

Ditjen PAS Kemenkumham membenarkan eks Imam Besar FPI, Habib Rizieq Shihab resmi bebas dari Rumah Tahanan Bareskrim usai menjalani masa tahanan sejak 12 Desember 2020.

Koordinator Humas dan Protokol Ditjen PAS Kemenkumham Rika Aprianti menjelaskan Habib Rizieq bebas setelah mendapat pembebasan bersyarat mulai hari ini, Rabu (20/7/2022).

Sumber: Tribunnews
Halaman 1/3
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved