PENEMBAKAN DI RUMAH KADIV PROPAM
Kuasa Hukum Ungkap Brigadir J Dapat Ancaman Pembunuhan, Terbaru 7 Juli 2022
Kuasa hukum keluarga Brigadir J mengungkap ancaman pembunuhan terakhir diterima Brigadir Yosua Hutabarat satu hari sebelum kasus penembakan.
Brigadir Yosua Hutabarat atau Brigadir J, meninggal meninggal dunia pada Jumat (8/7/2022).
Jenazahnya dibawa kemudian ke Jambi keesokan harinya dengan menggunakan pesawat.
Pemakaman dilakukan pada Senin (11/7/2022) sore.
Pihak kepolisian baru memberikan respon dan pernyataan resmi soal kematian Yosua ini pada Senin (11/7/2022) pukul 14.38 WIB.
Penjelasan disampaikan oleh Karo Penmas Divisi Humas Polri, Brigjen Ahmad Ramadhan.
Pada pernyataan awal itu Brigjen Ahmad Ramadhan mengatakan, Brigadir J hendak masuk ke rumah salah satu pejabat Polri di rumah dinas Duren Tiga.
"Kemudian ada anggota lain atas nama Bharada E menegur, dan saat itu yang bersangkutan mengacungkan senjata.
Baca juga: Pakaian Terakhir yang Digunakan Brigadir J Sebelum Tewas Sudah Disita Polisi
Kemudian melakukan penembakan, dan Bharada E tentu menghindar dan membalas tembakan Brigadir J," tuturnya.
Akibat penembakan itu, mengakibatkan Brigadir J meninggal dunia.
Selanjutnya, pada hari yang sama pukul 19.50 WIB, Brigjen Pol Ramadhan kembali melakukan konfrensi pers soal kematian Yosua.
Pada konferensi pers kedua ini, dia menyebut baku tembak di dalam rumah, bermula dari pelecehan yang dilakukan Brigadir J kepada istri Kadiv Propam di kamar pribadi Kadiv Propam.(TribunBatam.id) (Tribunnews.com)
Baca juga Berita TribunBatam.id lainnya di Google
Sumber: Tribunnews.com