PENEMBAKAN DI RUMAH KADIV PROPAM

Kuasa Hukum Ungkap Brigadir J Dapat Ancaman Pembunuhan, Terbaru 7 Juli 2022

Kuasa hukum keluarga Brigadir J mengungkap ancaman pembunuhan terakhir diterima Brigadir Yosua Hutabarat satu hari sebelum kasus penembakan.

Tribunnews/Jeprima
Pengacara keluarga Brigadir Yosua Hutabarat atatu Brigadi J, Kamaruddin Simanjuntak serta Johnson Panjaitan bersama tim kuasa hukum keluarga Brigadir J alias Brigadir Nopryansah Yosua Hutabarat kembali mendatangi Bareskrim Mabes Polri di Jakarta Selatan, Rabu (20/7/2022). Kamaruddin Simanjuntak mengungkap adanya ancaman pembunuhan yahg diterima Brigadir J pada Juni 2022 lalu. 

JAMBI, TRIBUNBATAM.id - Kuasa hukum keluarga Brigadir Yosua Hutabarat alias Brigadir J, Kamaruddin Simanjuntak mengungkap fakta baru kematian anggota Polri itu.

Kasus penembakan Brigadir Yosua Hutabarat alias Brigadir J di rumah Kadiv Propam Polri Irjen Ferdy Sambo di Duren Tigapada Jumat (8/7/2022) hingga kini masih bergulir.

Kuasa hukum Brigadir J mengungkap ancaman pembunuhan yang tertuju pada Brigadir Yosua Hutabarat sejak Juni 2022 lalu.

Kendati demikian Kamaruddin Simanjuntak tak mengungkap siapa pihak yang disebut mengancam Brigadir J.

Bahkan akibat ancaman serius yang diterima Brigadir J pada bulan Juni itu, Kamaruddin Simanjuntak mengatakan Brigadir J sampai menangis.

Sejumlah fakta sebelumnya ditemukan terkait tewasnya Brigadir J.

Baca juga: Keluarga Brigadir J Sebut Tidak Tahu Adanya Prarekontruksi di Rumah Dinas Hari Ini

Mulai dari temuan 15 luka pada jasad Brigadir J hingga rencana pelaksanaan autopsi ulang pada Rabu (27/7/2022) mendatang.

Terkait ancaman pembunuhan,Kamaruddin Simanjuntak mengungkap jika ancaman terakhir diterima Brigadir Yosua saat berada di Magelang.

Saat itu Brigadir J sedang mengawal atasannya, Kamis 7 Juli 2022.

Dia menyebut ancaman itu ada dalam rekaman bukti elektronik.

"Di situ diancam, apabila naik ke atas, akan dihabisi atau dibunuh," ujar Kamaruddin Simanjuntak, menjelaskan ancaman yang diterima Brigadir J, Sabtu (23/7/2022).

Tapi soal makna naik ke atas yang dimaksud, dia belum mengetahuinya.

Ia juga belum menyebutkan siapa yang memberi ancaman pembunuhan itu.

"Makna naik ke atas inilah yang jadi tugas penyidik, karena temuan itu, sudah kami serahkan ke penyidik utama, supaya digali, melibatkan tim siber dan yang ahli di bidang itu. Ini dikaitkan lagi pada bulan Juni, dia sampai menangis saking takutnya, mengadu kepada orang yang dia percaya," terangnya.

Soal orang yang dipercaya ini, kata dia, masih dirahasiakan orangnya, dan bukan anggota keluarga.

Baca juga: Mantan Kabareskrim Minta Dokter yang Autopsi Jenazah Brigadir J Pertama Kali Juga Dinonaktifkan

Brigadir Yosua Hutabarat atau Brigadir J, meninggal meninggal dunia pada Jumat (8/7/2022).

Jenazahnya dibawa kemudian ke Jambi keesokan harinya dengan menggunakan pesawat.

Pemakaman dilakukan pada Senin (11/7/2022) sore.

Pihak kepolisian baru memberikan respon dan pernyataan resmi soal kematian Yosua ini pada Senin (11/7/2022) pukul 14.38 WIB.

Penjelasan disampaikan oleh Karo Penmas Divisi Humas Polri, Brigjen Ahmad Ramadhan.

Pada pernyataan awal itu Brigjen Ahmad Ramadhan mengatakan, Brigadir J hendak masuk ke rumah salah satu pejabat Polri di rumah dinas Duren Tiga.

"Kemudian ada anggota lain atas nama Bharada E menegur, dan saat itu yang bersangkutan mengacungkan senjata.

Baca juga: Pakaian Terakhir yang Digunakan Brigadir J Sebelum Tewas Sudah Disita Polisi

Kemudian melakukan penembakan, dan Bharada E tentu menghindar dan membalas tembakan Brigadir J," tuturnya.

Akibat penembakan itu, mengakibatkan Brigadir J meninggal dunia.

Selanjutnya, pada hari yang sama pukul 19.50 WIB, Brigjen Pol Ramadhan kembali melakukan konfrensi pers soal kematian Yosua.

Pada konferensi pers kedua ini, dia menyebut baku tembak di dalam rumah, bermula dari pelecehan yang dilakukan Brigadir J kepada istri Kadiv Propam di kamar pribadi Kadiv Propam.(TribunBatam.id) (Tribunnews.com)

Baca juga Berita TribunBatam.id lainnya di Google

Sumber: Tribunnews.com

Sumber: Tribunnews
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

Berita Populer

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved