PENEMBAKAN DI RUMAH KADIV PROPAM
Kuasa Hukum Sebut Jaringan Tubuh Brigadir J Akan Dibawa ke RSCM Jakarta Jika Dibutuhkan
Kamaruddin Simanjuntak, kuasa hukum keluarga Brigadir J mengungkapkan akan dilakukan pengambilan sampel jika diperlukan pemeriksaan lanjutan di RSCM.
TRIBUNBATAM.id- Proses Otopsi Jenazah Brigadir J akan dilakukan ulang hari ini, Rabu (27/7/2022).
Pembongkaran makam Brigadir J pun telah selesai dilakukan. Kini jenazah telah dibawa ke RSUD Sungai Bahar untuk dilakukan otopsi ulang.
Pihak kuasa hukum Brigadir J, Kamaruddin Simanjuntak sempat mengungkap jika jaringan tubuh Brigadir J bisa saja dibawa ke RSCM Jakarta jika memang dibutuhkan dalam proses mengungkap penyebab sebenarnya kematian Brigadir J.
Simak pernyataan lengkapnya dalam artikel berikut ini.
Kamaruddin Simanjuntak, kuasa hukum keluarga Brigadir J, mengungkapkan, akan ada satu perwakilan keluarga yang ikut menyaksikan Otopsi Jenazah Birgadir J
Hal itu disampaikan Kamarudin Simanjuntak usai rapat bersama tim dokter forensik, Selasa (26/7/2022) malam, di Jambi.
Dalam rapat tersebut dikatakan Kamarudin terkait teknis pelaksanaan otopsi ulang dan penyampaian aspirasi dari pihak keluarga.
Baca juga: Komnas HAM Periksa CCTV dan Handphone Hari Ini, Usut Kasus Tewasnya Brigadir J
Baca juga: Proses Otopsi Jenazah Brigadir J, Pembongkaran Makam 50 Menit Lalu Jenazah Dibawa ke RSUD
"Tentang apa yang harus dilakukan, kemudian menyepakati beberapa hal, apa yang boleh dan tidak boleh. Kaitannya dengan kode etik kedokteran. Semuanya sudah clear tadi, sudah kita jawab dengan baik. Sehingga besok bisa berjalan dengan baik," katanya.
Terkait siapa saja yang boleh menyaksikan, Kamarudin menyebutkan hanya dapat dilihat oleh tim dokter. Meskipun sebelumnya telah disetujui oleh Polri.
"Dokternya tidak setuju, walaupun sebelumnya dari Polri sudah menawarkan bahkan Polri menawarkan CCTV untuk keluarga. Tetapi mereka (tim dokter Forensik) beralasan kode etik, jadi tidak boleh," katanya.
Kuasa Hukum tersebut mengungkapkan bahwa dalam pertemuan dengan tim dokter forensik disepakati beberapa hal. Di antaranya terkait siapa saja yang menyaksikan, bahkan untuk pihak keluarga.
"Jadi kita sepakati kita undang satu kerabat atau keluarga yang berprofesi bidang medis. Dialah yang masuk ke dalam untuk mencatat apa saja yang dilihat oleh matanya, didengar oleh telinganya atau yang dialami. Sudah kita berikan surat penugasan," ungkapnya.
Kamarudin menyebutkan bahwa sejumlah persiapan di lokasi sudah dilakukan dengan baik, mulai tukang gali kubur, ambulans.
Dia menyebutkan bahwa sebelumnya autopsi tersebut akan dilakukan identifikasi jenazah.
"Nanti identifikasi jenazah sebelum diautopsi, apakah itu jenazahnya (Brigadir Yosua) atau bukan. Kemudian jenazah dibawa ke RSUD Bahar untuk di autopsi," ungkapnya.