Mardani H Maming Serahkan Diri ke KPK, Mantan Bupati Tanah Bumbu Protes Ditetapkan Jadi Buronan

Mardani H Maming nampak mengenakan baju jaket lengan panjang dengan warna biru saat datang ke kantor KPK, Kamis (28/7/2022) sekitar pukul 14.02 WIB.

BANJARMASIN POST
Mantan Bupati Tanah Bumbu yang kini jadi buronan KPK Mardani Maming kabarnya akan menyerahkan diri ke KPK hari ini 

TRIBUNBATAM.id- Mantan Bupati Tanah Bumbu Mardani H Maming akhirnya menyerahkan diri ke Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).

Politikus PDIP itu datang ke gedung lembaga antirasuah pukul 14.02 WIB didampingi tim kuasa hukumnya, Denny Indrayana.

Mardani H Maming nampak mengenakan baju jaket lengan panjang dengan warna biru.

Ia sempat memprotes penetapan buronan untuknya setibanya di kantor KPK.

Eks Bupati Tanah Bumbu Mardani H Maming menyerahkan diri ke KPK, Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, Kamis (28/7/2022)
Eks Bupati Tanah Bumbu Mardani H Maming menyerahkan diri ke KPK, Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, Kamis (28/7/2022) (Tribunnews.com/Ilham Rian Pratama)

"Hari Selasa, 26 Juli 2022, saya dinyatakan saya dinyatakan DPO, padahal saya sudah mengirimkan surat dan konfirmasi ke penyidik akan hadir pada tanggal 28 Juli 2022," ucap Mardani H Maming di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, Kamis (28/7/2022).

Maming tak bicara banyak. Bendahara Umum PBNU itu langsung masuk ke gedung dwiwarna KPK.

KPK menetapkan Mardani Maming menjadi tersangka kasus suap dan gratifikasi pemberian izin usaha pertambangan (IUP) di Kabupaten Tanah Bumbu, Kalimantan Selatan.

Komisi antikorupsi kemudian memasukkan Maming dalam status daftar pencarian orang (DPO) sejak Selasa (26/7/2022) karena dia dua kali tidak menghadiri panggilan tim penyidik pada Kamis (14/7/2022) dan Kamis (21/7/2022).

Pengadilan Negeri Jakarta Selatan pun telah menolak gugatan permohonan praperadilan yang dilayangkan Maming.

(Tribunnews.com/Ilham Rian Pratama)

Artikel ini telah tayang di Tribunnews.com dengan judul BREAKING NEWS:Eks Bupati Tanah Bumbu Mardani H Maming Menyerahkan Diri ke KPK

Sumber: Tribunnews
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved