BATAM TERKINI
Polsek Belakangpadang Batam Ajak Masyarakat Kibarkan Bendera Merah Putih Sebulan
Dengan berjalan kaki,personel Polsek Belakangpadang Batam mendatangi pemukiman warga dan mengajak warga mengibarkan bendera merah putih selama sebulan
Penulis: ronnye lodo laleng | Editor: Dewi Haryati
BATAM, TRIBUNBATAM.id - Polsek Belakangpadang Batam mengajak seluruh elemen masyarakat setempat mengibarkan bendera Merah Putih di lingkungan masing-masing mulai 1 hingga 31 Agustus 2022.
Hal ini dilakukan dalam rangka peringatan Hari Ulang Tahun (HUT) ke-77 Kemerdekaan Republik Indonesia (RI) pada 17 Agustus 2022 mendatang.
Ajakan tersebut disampaikan oleh personel Polsek Belakangpadang bersama anggota Koramil 05 serta Satpol PP Kecamatan Belakangpadang, Selasa (2/8/2022).
Dengan berjalan kaki dan menggunakan toa pengeras suara, personel mendatangi pemukiman warga di Belakangpadang, pasar ikan dan sayur Kelurahan Tanjung Sari.
Kedatangan sejumlah personel, disambut warga dengan baik. Personel melakukan pendekatan dan menyampaikan imbauan agar warga setempat memasang bendera Merah Putih.
Selain menyambut HUT ke-77 Kemerdekaan RI, giat ini juga untuk menanamkan nilai-nilai juang para pahlawan kepada masyarakat.
Baca juga: JELANG HUT ke 77 RI, Disbudbar Batam Hiasi Kantor Bernuansa Merah Putih
Kapolres Barelang Kombes Pol Nugroho Tri N, melalui Kapolsek Belakangpadang AKP Yerry Manulang, juga memerintahkan para personel untuk memasang bendera Merah Putih dan umbul-umbul di lingkungan Polresta Barelang dan polsek-polsek jajaran.
"Semua masyarakat dan pelaku usaha ikut ambil bagian memasang bendera Merah Putih dan umbul-umbul di lingkungannya masing-masing untuk memeriahkan HUT ke-77 RI tahun 2022," kata Yerry. (*/TRIBUNBATAM.id/ Ronnye Lodo Laleng)
Baca juga Berita Tribun Batam lainnya di Google
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/batam/foto/bank/originals/0208polsek-belakangpadang.jpg)