PENEMBAKAN DI RUMAH KADIV PROPAM
7 Jam Irjen Ferdy Sambo Diperiksa Terkait Tewasnya Brigadir J
Lebih dari 7 jam Kadiv Propam Polri Nonaktif Irjen Ferdy Sambo diperiksa terkait kasus penembakan Brigadir J alias Brigadir Yoshua Hutabarat.
TRIBUNBATAM.id - Lebih dari 7 jam Kadiv Propam Polri Nonaktif Irjen Ferdy Sambo diperiksa terkait kasus penembakan Brigadir J alias Brigadir Yoshua Hutabarat.
Pemeriksaan Irjen Ferdy Sambo berlangsung di Bareskrim Polri, Jakarta Selatan pada Kamis (4/8/2022).
Irjen Ferdy Sambo terlihat masuk ke ruang pemeriksaan pukul 09.56 WIB.
Ia kemudian menyelesaikan pemeriksaan sekitar pukul 17.15 WIB.
Baca juga: Pernyataan Irjen Ferdy Sambo di Bareskrim, Ucap Bela Sungkawa Buat Brigadir J & Minta Doa Bagi Istri
Irjen Ferdy Sambo diperiksa karena peristiwa penembakan yang menewaskan Brigadir J berlangsung di rumah Ferdy Sambo.
Polisi telah menetapkan Bharada E sebagai tersangka penembakan Brigadir J.
Bharada E dijerat dengan pasal 338 KUHP tentang pembunuhan dan pasal 55 serta 56.
Dengan begitu, masih terbuka adanya tersangka lain selain Bharada E.
Usai menjalani pemeriksaan, Irjen Ferdy Sambo menyatakan bahwa pemeriksaannya kali ini untuk memberikan keterangan terkait insiden tewasnya Brigadir J di rumah dinasnya.
"Hari ini saya datang, saya memberikan keterangan apa yang saya ketahui saya lihat saya saksikan, di rumah dinas saya Duren Tiga," kata Sambo.
Sambo meminta seluruh pihak mempercayakan penyelesaian kasus tersebut kepada tim khusus (timsus) Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo.
Saat ini tim penyidik sedang menyelesaikan kasus agar terang benderang.
"Mari sama sama kita percayakan kepada timsus yang akan menjelaskan secara terang benderang," jelasnya.
Namun begitu, Sambo enggan merinci mengenai materi pemeriksaannya pada hari ini. Termasuk, dia enggan menjawab berbagai kejanggalan terkait insiden tewasnya Brigadir J.
"Itu saja yang saya jelaskan dan untuk lebih jelasnya silahkan tanyakan kepada penyidik. Silakan," pungkasnya.
Artikel ini telah tayang di Tribunnews.com dengan judul Usai Diperiksa 7 Jam, Irjen Ferdy Sambo Serahkan Kasus Kematian Brigadir J Kepada Timsus Kapolri