JADWAL KAPAL

DAFTAR TARIF Kapal RoRo untuk Penumpang dan Kendaraan dari Batam ke Bintan dan Karimun

Kapal Roro dari Pelabuhan Telaga Punggur melayani penyeberangan orang dan kendaraan tujuan Bintan dan Tanjungpinang beberapa kali setiap hari.

TribunBatam.id/Bereslumbantobing
Kondisi Pelabuhan RoRo Telaga Punggur Batam, Provinsi Kepri, beberapa waktu lalu. Kapal RoRo menjadi pilihan warga Batam yang ingin ke Bintan dan Tanjungpinang membawa kendaraan pribadi. 

TRIBUNBATAM.id, BATAM - Simak ongkos kapal untuk penumpang dan kendaraan yang akan menyeberang menggunakan kapal Roro dari Pelabuhan Telaga Punggur Batam ke Bintan dan Karimun.  

Membawa kendaraan pribadi menyeberang pulau bisa dilakukan warga Kepulauan Riau menggunakan kapal Roro.

Misalnya saja warga Batam yang hendak melakukan perjalanan ke Pulau Bintan, Tanjungpinang, Karimun dan Dabo Singkep membawa kendaraan sendiri, bisa langsung menuju Pelabuhan Roro Telaga Punggur Batam.

Kapal Roro dari Pelabuhan Telaga Punggur melayani penyeberangan orang dan kendaraan tujuan Bintan dan Tanjungpinang beberapa kali setiap hari.

Sementara untuk tujuan Karimun dan Lingga, pelayaran dari pelabuhan ini untuk penumpang berlangsung satu kali dalam sehari.

Bagi Anda yang ingin menyeberang pulau membawa kendaraan pribadi simak informasi tarif kapal Roro berdasarkan jenis kendaraannya.

Baca juga: Jadwal Kapal Roro dari Punggur Batam ke Kuala Tungkal Bulan Agustus 2022

Baca juga: Jadwal Kapal dan Harga Tiket Batam ke Malaysia pada 5 dan 6 Agustus 2022

1. Tarif orang dan kendaraan berdasarkan golongan dari Telaga Punggur menuju Bintan.

A.Penumpang

  • Dewasa Rp 23.900
  • Bayi Rp 17.900

B.Kendaraan

1.Golongan I (Sepeda) Rp 18.690

2.Golongan II (Motor kelas 1500 cc) Rp 43.300

3.Golongan III (Motor kelas di atas 1500cc) Rp 182.010

4.Golongan IV

  • Kendaraan penumpang pribadi Rp 269.616
  • Kendaraan Barang jenis Pick Up Rp 235.799

5.Golongan V

  • Kendaraan Penumpang roda empat Rp 471.160
  • Kendaraan Barang roda empat Rp 413.096

6. Golongan VI

  • Bus penumpang roda enam Rp 682.135
  • Truk barang roda enam Rp 614.007

7.Golongan VII truk roda 10 Rp 784.467

8. Golongan VIII truk roda 18 Rp 1.152.095

9. Golongan IX truk roda 20 ke atas Rp 1.934.015

Baca juga: Jadwal Terbaru Kapal Pelni KM Sabuk Nusantara 36 dan 83 ke Berbagai Tujuan

Baca juga: Harga Tiket Pesawat Batam ke Medan, Jakarta, Yogya dll, Keberangkatan 8 Agustus 2022

2. Tarif ongkos orang dan kendaraan berdasarkan golongan dari Pelabuhan Telaga Punggur menuju Karimun.

A.Penumpang

  • Dewasa Rp 65.000
  • Bayi Rp 45.000

B.Kendaraan

1.Golongan I (Sepeda) Rp 90.090

2.Golongan II (Motor kelas 1500 cc) Rp 154.700

3.Golongan III (Motor kelas di atas 1500cc) Rp 301.410

4.Golongan IV

  • Kendaraan penumpang pribadi Rp 1.094.875
  • Kendaraan Barang jenis Pick Up Rp 981.395

5.Golongan V

  • Kendaraan Penumpang roda empat Rp 2.025.820
  • Kendaraan Barang roda empat Rp 1.724.900

Baca juga: HARGA Tiket Pesawat dari Tanjungpinang ke Jakarta hingga 8 Agustus 2022

Baca juga: UPDATE Jadwal Kapal Pelni KM Kelud Batam Tujuan Belawan Medan, Cek Harga Tiketnya

6. Golongan VI

  • Bus penumpang roda enam Rp 3.477.395
  • Truk barang roda enam Rp 2.797.555

7. Golongan VII truk roda 10 Rp 3.543.855

8. Golongan VIII truk roda 18 Rp 5.333.195

9. Golongan IX truk roda 20 ke atas Rp 7.078.795.

Itulah informasi ongkos dan tarif kendaraan berdasarkan golongan melalui Roro Telaga Punggur menuju Bintan dan Tanjungpinang.

Semoga membantu!

(TRIBUNBATAM.id/ Ian Sitanggang)

Sumber: Tribun Batam
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved