JADWAL KAPAL
Jadwal Kapal Roro KMP Kundur Rute Tanjungpinang, Dabo Singkep dan Karimun, Cek Tarifnya
Jadwal kapal Roro KMP Kundur belum mengalami perubahan, masih sama dengan yang sebelumnya.Bagi Anda yang ingin menyeberang pulau simak informasinya.
Penulis: Febriyuanda |
TRIBUNBATAM.id, LINGGA - Kapal Roll on Roll off (RoRo) KMP Kundur memiliki tarif baru untuk keberangkatan dari Pelabuhan Jagoh, Dabo Singkep, Kabupaten Lingga ke Tanjungpinang.
Ini berlaku sejak awal Agustus 2022 hingga saat ini.
Tarif baru ini sesuai dengan Keputusan Gubernur Kepulauan Riau No. 569 tahun 2022 dan Keputusan Direksi PT ASDP Indonesia Ferry (Persero) No. KD.121/OP.404/ASDP-2022.
Jadwal kapal Roro KMP Kundur belum mengalami perubahan, masih sama dengan yang sebelumnya.
Bagi Anda yang ingin menyeberang pulau membawa kendaraan pribadi bisa menyimak informasi berikut.
Baca juga: Jadwal Kapal Batam ke Singapura, Keberangkatan 15 dan 16 Agustus 2022
Baca juga: JADWAL Kapal Batam pada Senin 15 Agustus 2022, Dua Kapal Tujuan Dumai Berangkat Pagi
Jadwal kapal Roro KMP Kundur (Tanjungpinang, Lingga Dabo Singkep, Karimun)
- Senin, dengan rute Tanjungpinang-Karimun, pukul 17.00 WIB.
- Selasa, rute Karimun-Tanjungpinang, pukul 20.00 WIB
- Rabu, rute Tanjungpinang-Lingga (Dabo), pukul 20.00 WIB
- Rute Dabo-Tanjungpinang, pada Rabu malam pukul 20.00 WIB
- Kamis, rute Tanjungpinang-Karimun, pukul 08.00 WIB.
- Dilanjutkan rute Karimun-Tanjungpinang pukul 21.00 WIB
- Jumat, rute Tanjungpinang-Dabo, pukul 19.00 WIB
- Sabtu, rute Lingga-Tanjungpinang, pukul 17.00 WIB.
- Minggu, rute Tanjungpinang-Karimun, pukul 08.00 WIB.
- Karimun-Tanjungpinang pada pukul 21.00 WIB
"Ada pun jadwal bisa berubah sewaktu-waktu, dikarenakan pasang surut air laut, cuaca dan lain-lain," sebut manajemen ASDP.
Baca juga: INFO Terbaru Jadwal Kapal Pelni KM Kelud dari Batam ke Jakarta Pekan Depan
Baca juga: JADWAL dan Harga Tiket Pesawat Citilink, Lion, Batik dll dari Batam ke Berbagai Kota
Tarif baru Penumpang Dabo Singkep tujuan Tanjungpinang:
- Dewasa Rp 57.000
- Bayi Rp 7.000
Tarif Kendaraan:
- Golongan I Rp 89.000
- Golongan II Rp 147.000
- Golongan III Rp 301.000
- Golongan IV:
Kendaraan Penumpang Rp 1.070.000
Kendaraan Barang Rp 911.000
- Golongan V:
Kendaraan Penumpang Rp 2.056.000
Kendaraan Barang Rp 1.601.000
- Golongan VI:
Kendaraan Penumpang Rp 3.516.000
Kendaraan Barang Rp 2.795.000
- Golongan VII Rp 3.537.000
- Golongan VIII Rp 5.161.000
- Golongan IX Rp 7.756.000.
Baca juga: JADWAL Kapal Roro dari Batam Tujuan Kuala Tungkal Jambi Periode 14-31 Agustus 2022
Baca juga: JADWAL Kapal Pelni KM Bukit Raya Terbaru per Agustus 2022, Rute hingga Surabaya
Untuk persyaratan yang harus dilengkapi calon penumpang, di antaranya:
1. Pelaku perjalanan membeli tiket di loket, disertai melengkapi diri dengan kartu atau sertifikat vaksin
Covid-19 dosis lengkap atau Booster, disertai aplikasi PeduliLindungi
2. Bagi calon penumpang yang baru mendapatkan dosis dua, perlu melampirkan surat keterangan hasil negatif RT- PCR (3x24 jam) atau Test Antigen (2x24 jam)
3. Bagi Penumpang yang baru mendapatkan vaksinasi Covid-19 dosis pertama, melengkapi diri dengan surat keterangan hasil negatif tes RT-PCR (3x24 jam)
4. Bagi calon penumpang yang belum vaksin dikarenakan kondisi kesehatan khusus atau komorbid, wajib menyertakan:
- Surat keterangan hasil negatif RT- PCR (3x24 jam) atau Test Antigen (2x24 jam)
- Surat keterangan Dokter dari Rumah Sakit
- Aplikasi PeduliLindungi
(TribunBatam.id/Febriyuanda)