PENGGEREBEKAN JUDI
Dua Lokasi Judi di Batam Digerebek Polisi, Atas Perintah Kapolri
Tim Satreskrim Polresta Barelang Batam menggerebek dua lokasi perjudian jenis gelanggang permainan dan togel Hongkong di Batam atas perintah Kapolri.
Penulis: Beres Lumbantobing |
BATAM, TRIBUNBATAM.id – Dua lokasi perjudian jenis gelanggang permainan dan jenis togel Hongkong di Batam digerebek Tim Satreskrim Polresta Barelang Batam.
Dua lokasi perjudian itu, jenis gelper terjadi di Warung Tami Ruli Teluk Bakau Kelurahan Batu Besar Nongsa
Sementara judi togel hongkong digerebek di depan Kantor Bank BRI Jodoh Batu Ampar.
Penangkapan di dua lokasi ini dilakukan secara terpisah dengan waktu yang berbeda.
Kapolresta Barelang Kombes Pol Tri Nugroho mengatakan, dari dua lokasi ini polisi mengamankan total tujuh orang tersangka.
Hal itu disampaikan Kapolrlesta Tri saat ungkap kasus di Lobby Mapolresta Barelang, Batam, Kamis (18/8/2022).
“Sesuai instruksi dari Kapolri melalui Kapolda dan diteruskan ke Kapolres untuk menindak segala bentuk perjudian termasuk di Batam,” ujar Kombes Pol Tri.
Selama periode Agustus ini, sudah kita ungkap dua TKP perjudian, yaitu perjudian jenis gelper yang tidak memiliki izin dari Dinas Pariwisata dan perjudian jenis atau togel Hongkong.
Baca juga: Raup Untung Ratusan Juta, Praktek Judi Online di Tanjungpinang Digerebek Polisi
Untuk perjudian jenis Gelper terjadi di Warung Tami Ruli Teluk Bakau Kelurahan Batu Besar Nongsa.
Dari lokasi itu, polisi berhasil mengamankan lima pelaku yakni M (sebagai Pemilik Warung), SA (sebagai Wasit), EP, P dan AZ sebagai pemain.
Ini ditangkap tanggal 3 Agustus 2022, kemudian para pelaku dan barang bukti dibawa ke Polresta Barelang.
Jadi perlu diketahui Gelper atau Gelanggang Permainan ini sebenarnya memiliki izin dari Dinas Pariwisata Kota Batam dan memiliki aturan main yakni tidak dizinkan adanya tranksaksi keuangan di permainan tersebut.
Jadi tempat tersebut kita tindak karena tidak ada izin dari Dinas Pariwisata dan terdapat tranksaksi keuangan dan ada unsur perjudian.
Kemudian untuk kasus perjudian togel hongkong terjadi di depan Kantor Bank BRI Jodoh Batu Ampar, dari lokasi tersebut, polisi mengamankan dua pelaku berinisial I yang berperan sebagai bandar kemudian inisial A berperan sebagai pembeli.
Kedua pelaku berhasil diamankan 17 Agustus 2022.
Kemudian pelaku beserta barang bukti dibawa ke Polresta Barelang.
Berdasarkan pengakuan pelaku perjudian Togel Hongkong itu sudah dilakukan selama 5 bulan lamanya.
Tak tanggung-tanggung, pelaku berhasil meraup keuntungan sebesar Rp 700.000 hingga 1.000.000 per hari.
Dan untuk perjudian gelper mendapatkan omset sebesar Rp 1.000.000 per hari.
Atas kinerja jajaran satuannya, Kapolresta Barelang Kombes Pol Nugroho pun mengapresiasi kinerja Satreskrim yang telah berhasil menangkap dan menindak perjudian yang ada di Kota Batam.
Atas perbuatannya pelaku dijerat dengan Pasal 303 KUHPidana Jo pasal 303 Bis KUHPidana.
"Dengan ancaman pidana maksimal 10 tahun penjara," ungkap Kapolresta Barelang Kombes Pol Nugroho Tri Nugroho. (TRIBUNBATAM.id/Beres Lumbantobing)
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/batam/foto/bank/originals/19082022kasus-judi-di-batam.jpg)