BATAM TERKINI
Pengelolaan Parkir Tepi Jalan di Batam Bakal Diserahkan Swasta Lewat Lelang Tertinggi
Pemko Batam melalui Dishub Batam akan menyerahkan pengelolaan retribusi parkir tepi jalan ke pihak swasta dengan sistem lelang tertinggi.
BATAM, TRIBUNBATAM.id - Dinas Perhubungan (Dishub) Kota Batam akan menyerahkan pengelolaan pungutan atau retribusi parkir tepi jalan ke pihak ketiga atau swasta.
Hal ini diungkapkan oleh Kepala Dinas Perhubungan Kota Batam Salim.
"Penawaran lelang tertinggi dia yang mengelola parkir. Dia sanggup silahkan. Nanti Pemko terima bersihnya saja," kata Salim, Jumat (19/8/2022).
Diakuinya, rencana itu berdasarkan hasil rapat yang selama ini telah berjalan.
Dirinya juga mengusulkan anggaran untuk jasa konsultan melalui APBD.
Ia menjelaskan, jasa konsultan itu bertujuan untuk mengetahui seberapa besar potensi parkir tepi jalan di Kota Batam.
Dengan begitu, Pendapatan Asli Daerah (PAD) Kota Batam bisa dipastikan aman sebab dikelola oleh pihak ketiga atau swasta.
"Kita pastikan dulu misal yang paling besar Rp 5 miliar ya akan kita lempar itu," katanya.
Baca juga: Dua Lokasi Judi di Batam Digerebek Polisi, Atas Perintah Kapolri
Berbeda dengan parkir khusus, saat ini sedang ada perbaikan peraturan daerah dengan undang-undang yang baru.
Sehingga perlu ada kajian akademis khusus untuk itu.
"Kemarin itu kan disatukan retribusi sama pajak itu dalam satu perda jadi perlu dikaji lagi," kata dia.
Disinggung mengenai kenaikan parkir khusus dirinya juga belum dapat menjelaskan lebih lanjut.
"Kalau tepi jalan tidak ada kenaikan, tapi parkir khusus belum tahu," kata dia. (TRIBUNBATAM.id/Roma Uly Sianturi)