PENEMBAKAN DI RUMAH KADIV PROPAM
Bunyi Ancaman Pembunuhan Untuk Brigadir J Terungkap, Berawal Dengan Larangan Kuat Maruf
Dibongkar oleh Komnas HAM. Menurutnya Squad lama yang dimaksut adalah Kuat Mak'ruf. Dia merupakan warga sipil yang saat ini sudah menjadi tersangka ol
TRIBUNBATAM.id, JAKARTA - Kematian Brigadir J secara tidak juga ditangani oleh Komnas HAM. Bahkan Komnas HAM melakukan pemeriksaan terhadap keluarga Brigadir J.
Disana juga muncul kalau adanya dugaan pengancaman pembunuhan yang diterima oleh Brigadir J.
Banyak spekulasi yang bermunculan di lapangan bahawasanya Brigadir J diancam akan dibunuh oleh Squad lama.
Korban diancam dibunuh karena Squad Lama merasa iri dengan Brigadir J yang disayang oleh sang atasan.
Kemudian ini dibongkar oleh Komnas HAM. Menurutnya Squad lama yang dimaksut adalah Kuat Mak'ruf. Dia merupakan warga sipil yang saat ini sudah menjadi tersangka oleh Polisi terkait pembunuhan Brigadir J.
Baca juga: Hasil Autopsi Ulang Brigadir J, Ternyata Ada Satu Peluru yang Bersarang di Tubuh Korban
Baca juga: Sule Langsung Titipkan Pesan ke Nathalie Holscher Tahu Adzam bisa Naik Tangga
Komisioner Komnas HAM, Choirul Anam mengungkapkan percakapan Brigadir Nofriansyah Yosua Hutabarat atau Brigadir J, dengan sang kekasih Vera Simanjuntak sehari sebelum insiden penembakan di Duren Tiga, Jakarta Selatan, pada Jumat (8/7/2022) lalu.
Anam mengatakan pada Kamis (7/7/2022) malam, tepatnya sehari sebelum kejadian pembunuhan, Vera masih sempat berkomunikasi dengan Brigadir J.
Vera menyebut pada saat itu Brigadir J mengaku mendapat ancaman pembunuhan dari seseorang yang berisi larangan itu menemui istri Irjen Ferdy Sambo, Putri Candrawathi dan jika nekat naik ke atas maka akan dibunuh.
"Bahwa memang betul tangga 7 Juli 2022 malam, kan kematian tanggal 8 memang ada ancaman pembunuhan."
"Kurang lebih kalimatnya begini, Yosua dilarang naik ke atas menemui Ibu P karena membuat Ibu P sakit. Kalau naik ke atas akan dibunuh," kata Anam dalam rapat bersama Komisi III DPR yang ditayangkan di kanal YouTube DPR RI, Senin (22/8/2022).
Saat ditanya Komnas HAM, Vera mengaku yang melakukan ancaman pembunuhan adalah skuad, tapi tidak jelas siapa skuad yang dimaksud ini.
Baca juga: Komnas HAM: Jejak Digital di Ponsel Soal Tewasnya Brigadir J dari 10 Juli ke Belakang Tak Ditemukan
Kemudian diketahui skuad yang mengancam Brigadir J tersebut adalah sosok Kuat Ma'ruf, sopir Putri Candrawathi yang kini statusnya sudah menjadi tersangka.
"Jadi itu komunikasi tanggal 7 Juli 2022 malam. Siapa yang melakukan itu, Vera bilang, diancam oleh siapa kami tanya, diancam oleh skuad-skuad. Kita tanya skuad ini siapa, apakah ADC (Aide de Camp atau Ajudan Irjen Ferdy Sambo) apakah penjaga, atau lain sebagainya."
"Sama-sama enggak tahu, saya juga enggak tahu yang dimaksud skuad-skuad itu siapa. "Ujungnya nanti kita tahu bahwa skuad yang dimaksud itu adalah Kuat Ma'ruf. Si Kuat, bukan skuad penjaga ternyata," terang Anam.