PENEMBAKAN DI RUMAH KADIV PROPAM

Ketua Komnas HAM Ungkap Dua Pengakuan Penting Irjen Ferdy Sambo, Apakah Akui Ikut Tembak Brigadir J?

Ketua Komnas HAM Ahmad Taufan Damanik mengungkapkan Irjen Ferdy Sambo beri cukup banyak informasi penting seputar tewasnya Brigadir J saat diperiksa.

foto via Tribun Medan
Putri Candrawathi Istri Kadiv Propam Irjen Pol Ferdy Sambo. Lembaga Perlindungan Saksi Korban (LPSK) menyebut pihaknya masih belum menyetujui permohonan perlindungan yang diajukan oleh istri Kadiv Propam Polri non-aktif, Irjen Ferdy Sambo yakni Putri Candrawati Ferdy Sambo. 

TRIBUNBATAM.id- Ketua Komnas HAM Ahmad Taufan Damanik mengungkapkan dua pengakuan penting Irjen Ferdy Sambo seputar tewasnya Brigadir J.

Ferdy Sambo saat pemeriksaan yang dilakukan Komnas HAM, diakuinya memberikan cukup banyak informasi penting.

Menurut Ahmad Taufan Damanik, setidaknya dari banyaknya informasi penting tersebut, ada dua pengakuan penting yang disampaikan mantan Kadiv Propam Polri Irjen Ferdy Sambo terkait kematian Brigadir J pada 8 Juli 2022 silam.

Pertama, kata Taufan, Jenderal Bintang Dua itu mengaku otak pembunuhan atau penembakan Brigadir J.

Kedua, Ferdy Sambo juga mengakui sebagai otak yang merancang obstruction of justice.

Taufan Damanik menjelaskan cara Irjen Ferdy Sambo merancang obstruction of justice atau menghalangi proses hukum.

Misalnya, kata Taufan, Ferdy Sambo mengubah tempat kejadian perkara (TKP), menghilangkan sejumlah barang bukti antara lain dekoder CCTV, alat-alat komunikasi dan lain-lain.

Baca juga: Brigjen Hendra Kurniawan Masuk Klaster Sama Dengan Ferdy Sambo di Kasus Brigadir J, Perannya Terkuak

Baca juga: Peran Putri Candrawathi Saat Pembunuhan Brigadir J, Ajak Korban dan 3 Tersangka ke Tempat Eksekusi

"Termasuk juga mengkondisikan, supaya orang-orang yang menjadi saksi kunci itu memberikan keterangan sebagaimana skenario yang dia buat, yaitu skenario seolah-olah ada tindakan pelecehan seksual di rumah Duren Tiga yang dilakukan oleh saudara Yosua terhadap istrinya," kata Taufan.

Taufan mengatakan skenario lainnya yakni tembak menembak antara Brigadir J dengan Richard atau Bharada E.

Irjen Ferdy Sambo, kata Taufan, diakuinya sebagai rancangan eks Kadiv Propam Polri. "Setelah itu semua dia siapkan alat pendukungnya," ujar Taufan.

Alat pendukung tembak-menembak tersebut, kata Taufan, yakni seolah ada tembakan dari Brigadir J ke dinding.

"Itu dia akui, dia (Ferdy Sambo) yang lakukan," imbuhnya.

Mengenai dugaan Ferdy Sambo mengakui ikut menembak Brigadir J, Taufan menuturkan keterangan itu didapatkan saat memeriksa Bharada E.

"Sementara, sebaliknya kami periksa Richard, dia mengakui bahwa Pak FS (Ferdy Sambo) melakukan tembakan. Dua tembakan ke Yosua," kata Taufan.

Ferdy Sambo, kata Taufan, lalu memanggil Kuat Maruf, Brigadri RR dan Bharada E untuk diberikan arahan.

"Itu dia akui," ujarnya.

Lalu apakah Irjen Ferdy Sambo mengaku ikut menembak Brigadir J?

Pada kesempatan kami bicara itu dia belum secara terbuka mengakui itu. Tapi dia katakan, saya tanggung jawab semua," kata Taufan Damanik dikutip TribunJakarta.com dari Youtube Narasi Newsroom 18 Agustus 2022.

Saat peristiwa penembakan itu terjadi, Taufan mengatakan Putri Candrawathi pergi ke rumah dinas di Kompleks Polri Duren Tiga, Jakarta Selatan.

Lalu, Ferdy Sambo menyusul berapa menit yang itu mengesankan seolah-olah mau pergi ke tempat lain.

"Terus tiba-tiba dia balik, begitu. Dia katakan, itu dia skenario kan. Sebetulnya memang dia akan ke TKP (Tempat Kejadian Perkara) untuk melakukan eksekusi terhadap Yosua, begitu," ungkapnya.

Ketika ditanya apakah Komnas HAM percaya keterangan Ferdy Sambo, Taufan menuturkan pihaknya yakin pembunuhan terhadap Brigadir J tidak mungkin dilakukan Bharada E sendirian.

Hal itu terlihat arah peluru datangnya dari tempat yang berbeda.

"Artinya tidak mungkin orang yang sama berbolak balik dari tempat ke tempat lain untuk melakukan tembakan," tuturnya.

Taufan juga menuturkan ada indikasi bahwa pelurunya jenisnya juga berbeda.

Satu tubuh posisi Brigadir J dengan di posisi tubuh yang lain itu ada ukuran berbeda satu dengan yang lainnya.

"Jadi sangat mungkin memang terjadi bahwa itu dilakukan oleh lebih dari satu orang. Dan dalam hal ini kalau kita merujuk pada pengakuan Richard. Selain Richard itu tadi dikatakannya adalah saudara FS (Ferdy Sambo)," katanya.

Polri Akan Konsultasi dengan Dokter Terkait Kondisi Putri Candrawathi

Istri Irjen Pol Ferdy Sambo, Putri Chandrawati belum dilakukan penahanan meski sudah ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus pembunuhan Brigadir Nofriansyah Yosua Hutabarat alias Brigadir J.

Polri menyebut jika belum dilakukannya penahanan terhadap Putri lantaran tengah sakit.

Terkait itu, Kadiv Humas Polri Irjen Pol Dedi Prasetyo mengukapkan pihaknya akan berkonsultasi dengan dokter yang merawat terkait penyakit Putri pada Senin (22/8/2022).

"Senin akan dikonsulkan dengan dokter," kata Dedi saat dihubungi, Minggu (21/8/2022).

Di sisi lain, mantan Kapolda Kalimantan Tengah itu menerangkan penyidik sudah mengantisipasi agar Putri tidak melarikan diri hingga menghilangkan barang bukti selama belum di tahan.

"Itu penyidik pasti memperhatikan hal-hal seperti itu," ungkapnya.

Diberitakan sebelumnya, Timsus Polri menetapkan Istri Ferdy Sambo, Putri Candrawathi menjadi tersangka dugaan kasus pembunuhan berencana terhadap Brigadir Yosua Hutabarat alias Brigadir J.

Adapun penetapan tersangka tersebut disampaikan langsung oleh Irwasum Polri Agung Budi Maryoto. Menurutnya, Putri ditetapkan tersangka seusai penyidik melakukan gelar perkara.

"Berdasarkan hasil perkara menetapkan saudari PC sebagai tersangka," kata Agung di Bareskrim Polri, Jakarta Selatan pada Jumat (19/8/2022).

Agung menyampaikan bahwa Putri belum ditahan karena alasan sakit. Dia juga telah mengirimkan surat sakit kepada penyidik secara resmi.

"Seyogyanya kemarin Ibu PC diperiksa, tapi karena ada surat sakit, maka di hold, meski tetap gelar perkara dan dilakukan tersangka," jelas Agung.

Di sisi lain, Agung menuturkan bahwa pihaknya akan terus berkoordinasi dengan pihak kedokteran untuk memeriksa kesehatan Putri.

"Kami akan terus kordinasi dengan dokter. Jadi belum (ditahan)," pungkasnya.

Sebagian berita tayang di Tribun Jakarta dengan judul: Blak-blakan Ferdy Sambo Saat Diperiksa Komnas HAM, Sang Jenderal Akui Tembak Brigadir J?

(*)

Artikel ini telah tayang di Tribunnews.com dengan judul Dua Pengakuan Penting Irjen Ferdy Sambo Diungkap Ketua Komnas HAM, Termasuk Akui Tembak Brigadir J?

Sumber: Tribunnews
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved