Rabu, 17 Juni 2026

BATAM TERKINI

Ketua Bawaslu Batam Sebut Sipol KPU Sempat Sulit Diakses 

Ketua Bawaslu Batam, Syailendra Reza mengatakan awalnya akses Sipol bagus, namun setelah ter-block kini tak bisa lagi diakses.

Tayang:
TRIBUNBATAM.id/Roma Uly Sianturi
Ketua Bawaslu Batam, Syailendra Reza 

BATAM, TRIBUNBATAM.id - Proses pendaftaran partai politik (parpol) di setiap kabupaten kota kini sudah melalui Sistem Informasi Partai Poltik (Sipol) langsung ke KPU RI.

Sehingga seluruh persyaratannya diupload secara online.

Peran Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) juga diperlukan dalam tahapan ini.

Oleh sebab itu Komisioner Bawaslu mengawasinya dengan tetap mengakses Sipol tersebut.

Ketua Bawaslu Batam, Syailendra Reza mengatakan awalnya Sipol tersebut bagus.

Pihaknya bisa mengakses Sipol, dengan mengecek KTP dan KTA Peserta Parpol.

"Sayangnya setelah beberapa hari ter-block sehingga kita tidak bisa mengakesnya lagi," ujar Reza saat berada di Kings Hotel disela-sela Sosialisasi dan Implementasi Bawaslu, Selasa (23/8/2022).

Baca juga: Warga Putra Jaya Batam Histeris, Tabungan Rp 100 Juta di Rumahnya Dicuri Maling

Sejauh ini pendaftaran Parpol sudah selesai dan sedang proses administrasi. Bawaslu Batam sedang mengawsi kinerja KPU Kota Batam.

"Kita akan mengecek juga apa mereka sesuai dengan PKPU 4 Tahun 2022 atau juga SE mereka. Ketika kita membuat laporan sesuai dengan apa yang kita dapat dilapangan. Nah KPU kan buka Sipol, kita awasi mereka. Yang menentukan goal atau tidaknya itu KPU RI," kata Reza.

Ia menilai dengan adanya Sipol ini sebenarnya sifatnya memudahkan asalkan bisa diakses.

Namun apabila tidak bisa diakses atau tertutup, akan menyulitkan Bawaslu untuk melakukan pengawasan.

"Kalau akses dari awal bagus harusnya tak ada masalah. Yang pegang adminnya saja harus ada hitam di atas putih atau bermaterai. Kalau tertutup inikan, maka sifatnya menyulitkan kita dalam pengawasan," katanya.

Reza menuturkan tahapan berikutnya adalah Faktual.

Sesuai dengan keberadaan Partai dan apabila sudah memenuhi kursi tidak di faktual lagi. Faktual direncanakan pada September 2022 mendatang.

"Sebagai proses pencegahan, kita sudah menyurati Kepolisian, TNI, Pemerintah Kota, ASNnya yang namanya tercatut di Parpol silahkan melapor ke Bawaslu. Kita masukkan juga ke Bawaslu RI sehingga bisa diselesaikan di RI juga," katanya.

Dikutip dari bawaslu.go.id, Ketua Bawaslu Rahmat Bagja berharap KPU dapat memperluas lagi akun Bawaslu dalam mengakses Sistem Informasi Partai Politik (Sipol) dalam rangka melakukan pengawasan. 

Hal ini menurutnya penting untuk meningkatkan pengawasan verifikasi administrasi partai politik (parpol) calon peserta Pemilu 2024 di dalam Sipol.

Dia menjelaskan, lembaga pengawas pemilu telah diberikan akses akun Sipol oleh KPU, namun akses itu hanya bisa membaca atau 'view only' terhadap berkas-berkas pendaftaran parpol.

Beberapa menu Sipol, lanjutnya, tidak bisa diakses pengawas pemilu yakni menu unggahan berkas parpol, unggahan dokumen keanggotan parpol berupa KTP dan KTA, Sub-Menu verifikasi administrasi, serta 'generate data' dalam progres unggahan data parpol.

"Ini menjadi masalah bagi kami (Bawaslu). Kami memerlukan waktu lebih lama lagi dalam menemukan potensi-potensi pelanggaran maupun sengketa kedepannya," kata Bagja dalam Konferensi Pers Hasil Pengawasan Pendaftaran Parpol Calon Peserta Pemilu 2024 di Jakarta, Senin (15/8/2022).

Selain pengawasan dalam akun Sipol, pengawas pemilu juga mengawasi secara melekat proses verifikasi yang dilakukan petugas KPU.

Bagja mengungkapkan dalam konteks ini pengawas pemilu juga mengalami kendala seperti tidak diizinkan membawa alat komunikasi dan alat dokumentasi dalam melakukan pengawasan.

Dirinya menambahkan, pengawas pemilu juga hanya diberikan waktu 15 menit per-sesi dari total empat sesi verifikasi untuk mengawasi secara melekat. Atas hal ini, Bagja menyatakan Bawaslu tidak dapat mengawasi proses verifikasi secara keseluruhan.

"Seharusnya kami diberikan waktu yang cukup untuk melakukan pengawasan melekat secara terus menerus. Toh, kami juga tidak mengganggu staf KPU dalam unggahan Sipol," cetus lelaki kelahiran Medan itu.

Bagja menegaskan pengawasan verifikasi administrasi sangat penting untuk mencegah terjadinya pelanggaran pemilu dan potensi sengketa proses pemilu.

Dalam mengawasi proses pendaftaran dan vermin parpol calon peserta Pemilu 2024, Bawaslu menerapkan strategi pengawasan berupa pencegahan dan pengawasan melekat tehadap tahapan pendaftaran dan cermin.

Terkait hasil pengawasan pendaftaran parpol calon peserta Pemilu 2024, Bawaslu mempunyai beberapa catatan.

Bagja menyampaikan hari pertama pendaftaran, akses Sipol sempat bermasalah sehingga menambah durasi proses pendaftaran beberapa partai politik.

Permasalahan tersebut menimbulkan perbedaan waktu pendaftaran untuk setiap partai politik.

"Permasalahan tersebut telah ditindaklanjuti oleh KPU dengan memperbaiki akses Sipol," katanya.

Permasalahan juga terjadi pada hari terakhir penerimaan pendaftaran yang dilaksanakan hingga pukul 23.59 WIB, Minggu, 14 Agustus 2022.

Bagja mengatakan parpol yang mendaftarkan diri di beberapa jam terakhir masa pendaftaran membawa sebagian berkas fisik dan hasil pindai berkas yang belum diunggah ke dalam Sipol. 

Hal ini mengakibatkan proses pendaftaran harus berlanjut hingga seluruh berkas dapat direkapitulasi untuk dinilai kelengkapannya sesuai dengan ketentuan perundang-undangan.

Sebagai informasi, sebanyak 31 parpol telah melakukan pendaftaran di KPU, dari total 43 parpol nasional pemegang akun Sipol. 

Pengawas pemilu mencatat, sebanyak 21 parpol telah lengkap dokumen pendaftarannya (diterima), sementara 10 parpol lainnya dokumen pendaftarannya dikembalikan, dari ke-31 parpol yang telah mendaftar ke KPU.  (TRIBUNBATAM.id / Roma Uly Sianturi)

Sumber: Tribun Batam
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
KOMENTAR

Berita Terkini

Update Jadwal & Skor
Grup I - Matchday 1
Rabu, 17 Juni 2026 | 02:00 WIB
France
Prancis
VS
Senegal
Senegal
Grup I - Matchday 1
Rabu, 17 Juni 2026 | 05:00 WIB
Iraq
Irak
VS
Norway
Norwegia
Grup J - Matchday 1
Rabu, 17 Juni 2026 | 08:00 WIB
Argentina
Argentina
VS
Algeria
Aljazair
Grup J - Matchday 1
Rabu, 17 Juni 2026 | 11:00 WIB
Austria
Austria
VS
Jordan
Yordania
Lihat Selengkapnya
Semua Jadwal Laga
Memuat video…
© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved