Kamis, 30 April 2026

Petugas Gabungan di Batam Buru Pelaku Parkir Liar di Badan Jalan

Apabila terjaring, maka petugas gabungan akan memberikan imbauan kepada pelaku parkir liar di Batam dan memberikan sanksi bila tak dipindahkan

Tayang:
Editor: Dewi Haryati
tribunbatam.id/Roma Uly Sianturi
Petugas gabungan Dinas Perhubungan (Dishub) Kota Batam, Satuan Lalu Lintas (Satlantas), dan Polisi Militer sidak para pelaku parkir liar di Kota Batam, Kepulauan Riau (Kepri), Selasa (23/8/2022) 

BATAM, TRIBUNBATAM.id - Parkir di bahu jalan kembali marak di Kota Batam, Provinsi Kepulauan Riau (Riau). Petugas gabungan Dinas Perhubungan (Dishub) Kota Batam, Satuan Lalu Lintas (Satlantas), dan Polisi Militer pun sidak ke lapangan terkait pelaku parkir liar.

"Kita rutin patroli parkir liar. Tadi pagi di Pelabuhan Batam Center sudah mulai tertib," ujar Kepala Seksi Pengawasan dan Penindakan Dishub Batam, Ade Chandra, Selasa (23/8/2022).

Diakuinya, Dishub Batam rutin melakukan patroli untuk mengawasi parkir liar di Batam. Petugas gabungan itu kerap kali memulai patroli dari Batam Center hingga kawasan Nagoya lantaran dinilai ramai aktivitas dan rawan parkir liar.

Menurutnya, yang menjadi sasaran utama petugas gabungan ialah para pengemudi yang memarkirkan kendaraannya di badan jalan.

Apabila terjaring, maka petugas gabungan akan memberikan imbauan dan memberikan sanksi bila tak dipindahkan.

"Kita imbau sekitar 5 menit. Kalau tak ada orangnya kita derek ke kantor. Kemudian pemilik bisa urus ke kantor," katanya.

Ade menambahkan kesadaran para pengendara di Batam kini sudah mulai meningkat.

Baca juga: Sudah 2 Tahun Dinas Perhubungan Lingga Tiadakan Uji KIR, Apa Penyebabnya?

Buktinya, Dishub Batam belum ada menjatuhkan sanksi pada pengemudi pada setahun belakangan ini.

Ia mengimbau agar masyarakat Batam senantiasa tertib dalam berkendara termasuk memarkirkan kendaraannya.

Terpisah, Kepala Dinas Perhubungan Batam, Salim menuturkan, pihaknya terus mengawasi kendaraan yang parkir di bahu jalan sembarangan di sejumlah titik.
Pasalnya dapat mengganggu aktivitas arus lalu lintas.

"Bisa buat macet. Kan bisa parkir di tempat yang semestinya," kata Salim.

Ia mengimbau, agar pengendara bisa memarkirkan kendaraannya di tempat yang semestinya. Sehingga bahu jalan tampak kondusif.

(TRIBUNBATAM.id / Roma Uly Sianturi)

Baca juga Berita Tribun Batam lainnya di Google

Sumber: Tribun Batam
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
KOMENTAR

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved