PENEMBAKAN DI RUMAH KADIV PROPAM

Kak Seto Ungkap Pesan Ferdy Sambo dari Tahanan kepada Anak-anaknya, Jangan Ikuti Kesalahan Orangtua

Ferdy Sambo menyampaikan pesan khusus bagi anak-anaknya melalui Kak Seto. Ia berharap agar anaknya tetap semangat dan tidak mengikuti kesalahannya.

TribunJakarta.com/Dwi Putra Kesuma
Ketua LPAI Kak Seto saat dijumpai wartawan di Mako Brimob Polri Kelapa Dua, Cimanggis, Kota Depok, Selasa (23/8/2022). 

TRIBUNBATAM.id- Ketua Lembaga Perlindungan Anak Indonesia (LPAI) Seto Mulyadi atau akrab disapa Kak Seto mengungkapkan pesan khusus yang diberikan Ferdy Sambo bagi anak-anaknya.

Pesan tersebut diungkapkan Ferdy Sambo kala Kak Seto menemuinya di Mako Brimob Kelapa Dua, Depok.

Lalu apa isi pesan mantan Kadiv Propam tersebut?

Diketahui Kak Seto menemui polisi berpangkat Irjen ini terkait dengan pendampingan terhadap anak-anak Ferdy Sambo, Selasa (23/8/2022) kemarin.

Mulanya Kak Seto mendatangi Mabes Polri terkait pendampingan anak-anak Ferdy Sambo.

Tapi disarankan langsung untuk meminta izin kepada Ferdy Sambo.

"Maka tadi kami bertemu Pak FS (Ferdy Sambo, red) dan diizinkan (mendampingi anak-anaknya, red," ucap Kak Seto.

Baca juga: Samuel Hutabarat Ungkap Cita-cita Brigadir J Usai Wisuda, Sekolah S2 dan Jadi Perwira hingga Menikah

Baca juga: Komjen (Purn) Susno Duadji Sebut Tempat Usaha Putrinya Didatangi Polisi Liar, Singgung Soal Teror

Baca juga: Bharada E dan Bripka RR Dimutasi ke Yanma Polri Buntut Kasus Pembunuhan Brigadir J

Diketahui, saat ini status Ferdy Sambo sebagai tersangka, otak pembunuhan berencana Brigadir J di rumah dinasnya.

Tak hanya Ferdy Sambo, kasus ini juga menyeret istrinya, Putri Candrawathi, sebagai tersangka kasus pembunuhan berencana Brigadir J atau Nofriansyah Yosua Hutabarat.

Namun, Putri Candrawathi masih belum ditahan oleh penyidik Timsus Polri bentukan Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo karena mash sakit.

Tersangka lain dalam kasus penembakan Brigadir J adalah Bharada E atau Richard Eliezer Pudihang Lumiu, Bripka RR atau Ricky Rizal dan Kuat Maruf, sopir pribadi Ferdy Sambo dan Putri Candrawathi.

Kelima tersangka ini dijerat Pasal 340 KUHP subsider Pasal 338 juncto Pasal 55 dan 56 KUHP.

Mereka terancam maksimal hukuman mati atau seumur hidup atau penjara maksimal 20 tahun.

Pesan Khusus Ferdy Sambo

Obrolan dengan Ferdy Sambo saat ditemui di Mako Brimob, Kak Seto mengakui berlangsung sekitar 30 menit.

Ferdy Sambo menggarisbawahi pesannya terkait semangat anak-anaknya.

"Tolong didampingi dan diberi semangat (anak-anak)," ucap Ferdy Sambo seperti ditirukan Kak Seto.

Selain itu, kata Kak Seto, Ferdy Sambo turut menitipkan pesan untuk anak-anaknya, agar tak mengikuti kesalahan yang telah dilakukan orangtuanya di kasus Brigadir J.

"Kalau ada kesalahan dari orangtua jangan diikuti, dan teruslah mencapai cita-citanya itu yang paling penting," beber Kak Seto melanjutkan pesan Ferdy Sambo.

Ferdy Sambo Berikan Izin

Menyoal pendampingan yang akan diberikan untuk anak-anak Ferdy Sambo, Kak Seto menuturkan perlu dibicarakan dengan lembaga lainnya. "Yang penting izinnya sudah diberikan," kata dia.

LPAI bekerjasama dan bersinergi dengan KPAI, Kementerian Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak, untuk mendampingi anak-anak Ferdy Sambo sesuai amanat undang-undang.

"Mohon (anak-anak Ferdy Sambo dan Putri Candrawahi, red) tidak dikaitkan atau dilabelisasi dengan kasus orangtuanya," Kak Seto lalu melanjutkan, "Marilah kita hormati UU Perlindungan Anak."

Kak Seto Anggap Anak-anak Ferdy Sambo dan Putri Candrawathi Perlu Pelindungan

Sejak Ferdy Sambo dan Putri Candrawathi menjadi sorotan di balik kematian tragis Brigadir J anak-anaknya menjadi korban perundungan.

Padahal mereka tidak mengetahui apa-apa.

Menurut Kak Seto, dalam kasus ini, anak-anak Ferdy Sambo dan Putri Candrawathi membutuhkan perlindungan khusus. Pasalnya, orangtua mereka jadi sorotan publik.

Ia menegaskan dalam Undang-Undang Pellindungan Anak, tidak boleh ada diskriminasi terhadap anak meskipun orang tuanya melakukan kesalahan.

"Ini adalah anak yang membutuhkan perlindungan khusus. Perlindungan anak tidak boleh ada diskriminasi apakah anak penjahat atau yang lainnya," kata Kak Seto di Mako Brimob, Selasa (23/8/2022).

Kak Seto meminta agar kasus hukum yang sedang dijalani Ferdy Sambo dan Putri Candrawathi tidak dikaitkan dengan anak-anaknya.

Minta Anak Ferdy Sambo Tak Dihujat

Ia meminta publik memisahkan betul perkara yang menjerat Ferdy Sambo dan Putri Candrawathi dengan anak-anaknya yang tak bersalah dan berdosa.

"Mereka mau melanjutkan pendidikannya. Jangan sampai sudah jatuh tertimpa tangga."

"Tentu anak juga sedih menghadapi situasi orangtuanya. Jangan dihujani lagi dengan hujatan dan sebagainya," bebernya.

Kak Seto menemui Ferdy Sambo di Mako Brimob tak lain untuk meminta izinnya sebagai orangtua, terkait pendampingan yang akan dilakukan LPAI kepada anak-anaknya.

Tak cuma mengizinkan, Kak Seto mengatakan bahwa Ferdy Sambo juga menyampaikan terimakasih karena kondisi anak-anaknya sudah diperhatikan.

"Beliau mengucapkan terimakasih atas kepedulian pada putra-putrinya yang mungkin saat ini mengalami perundungan terutama di media sosial," tutur dia.

Menurut Kak Seto, dalam kondisi seperti ini Ferdy Sambo menyadari anak-anaknya harus terus melanjutkan cita-citanya. Satu di antaranya yang sedang menempuh di Sekolah Taruna Nusantara, Magelang.

"Ada yang mau jadi polisi juga," beber Kak Seto.

Langkah LPAI, Bangkitkan Rasa Percaya Diri Anak-anak Ferdy Sambo

Setelah mendapatkan izin dari Ferdy Sambo, Kak Seto mengaku menanggung beban berat karena harus mengangkat mental anak-anaknya kembali tegar atas masalah kedua orangtuanya.

LPAI akan membangkitkan rasa percaya diri anak-anak Ferdy Sambo.

"Jangan sampai putus asa. Apalagi mengambil tindakan nekat dan menyimpang. Mereka tetap anak yang membutuhkan perlindungan," kata Kak Seto.

(Dwi Putra Kesuma)

Artikel ini telah tayang di TribunJakarta.com dengan judul Dari Tahanan Ferdy Sambo Ucap ''Tolong Didampingi dan Diberi Semangat Anak Saya'' ke Kak Seto

Sumber: Tribunnews
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved