Komisi I DPRD Batam Akan Gelar RDP Lagi terkait Nasib Nasabah KSP di Belakang Padang
Anggota Komisi I DPRD Batam, Utusan Sarumaha,sebut aduan masyarakat soal dugaan kasus penggelapan dana nasabah KSP Karya Bhakti akan ditindaklanjuti
BATAM, TRIBUNBATAM.id - Polemik dugaan penggelapan dana nasabah Koperasi Simpan Pinjam (KSP) Karya Bhakti Belakang Padang mendapat atensi serius DPRD Batam.
Anggota Komisi I DPRD Batam, Utusan Sarumaha, menegaskan jika aduan masyarakat terhadap dugaan kasus tersebut bakal segera ditindaklanjuti.
"Kita tak ada niat pilih kasih. Bukan berarti karena Pak Amri [pengawas koperasi] di Komisi I, lalu kita diam. Kita akan jadwalkan kembali RDPU dalam waktu dekat," ujarnya saat dihubungi Tribun Batam.
Politisi asal Partai Hati Nurani Rakyat (Hanura) tersebut meminta seluruh nasabah untuk tetap tenang.
Pasalnya, Utusan tak ingin membiarkan polemik ini terus berlarut sehingga perlu dituntaskan bersama-sama.
"Kita sudah pernah gelar RDPU bersama Komisi I mengenai ini. Tapi saat itu kurang efektif kalau terus dilanjutkan. Intinya kita mau coba ada penyelesaian," tambahnya.
Akan tetapi, Utusan berharap jika perihal dugaan penggelapan dana nasabah sudah dilaporkan ke kepolisian, maka dapat segera diproses maksimal.
Baca juga: Anggota DPRD Batam Minta Polisi Usut Dugaan Penggelapan Dana Nasabah KSP Karya Bhakti
"Biar jelas, apakah masuk ke tindak pidana atau bukan. Kita hanya bisa memfasilitasi kepentingan para pihak. Nanti kita bakal mencoba mendudukkan kembali para pihak yang ada termasuk menanyakan hambatan apa yang ditemui dalam pelaporannya," pungkasnya.
Sementara, perwakilan nasabah, Firman, menyebut jika pihak koperasi sendiri sudah melaporkan dugaan penggelapan dana oleh salah satu oknum kepada pihak kepolisian.
"Mereka [pihak KSP Karya Bhakti] buat laporan ke oknum yang melakukan penggelapan itu," ujarnya.
(tribunbatam.id/ichwannurfadillah)
Baca juga Berita Tribun Batam lainnya di Google