BATAM TERKINI

Aksi Pria di Batam Nekat Bobol Mesin ATM Kepergok Sekuriti, Kini Berakhir di Bui

AT (36), warga Sekupang Batam kini harus berurusan dengan polisi kerena berusaha membobol mesin ATM sebuah bank yang berada di kawasan Sekupang.

Penulis: Beres Lumbantobing | Editor: Dewi Haryati
tribunbatam.id/Beres Lumbantobing
AT (36), tersangka pembobol mesin ATM BPR Barelang Mandiri Tiban Center, Sekupang, Batam dihadirkan saat ekspose kasus di Mapolsek Sekupang, Jumat (27/8/2022) 

BATAM, TRIBUNBATAM.id - Seorang pria di Batam berinisial AT (36), warga Sekupang, nekat membobol mesin ATM BPR Barelang Mandiri Tiban Center, Sekupang.

Namun aksi pria ini gagal. Ia kepergok petugas saat hendak membobol mesin ATM di Sekupang Batam itu.

Kini, AT pun harus mendekam di sel tahanan Mapolsek Sekupang.

Kapolsek Sekupang Kompol Yudha Surya Wardhana saat ungkap kasus di Mapolsek Sekupang, Jumat (27/8/2022) mengatakan, aksi pria ini berusaha membobol mesin ATM bukan kali pertama.

“Berdasarkan pengakuan tersangka, bukan kali pertama. Dia sudah pernah mencoba melakukan hal yang sama namun tak berhasil,” ujar Kapolsek Yudha.

Pelaku tak menyerah hingga kembali melakukan aksi kedua kalinya. Namun nasib sial menghampiri. Dia ditangkap petugas sekuriti mesin ATM dan dibawa ke Polsek Sekupang.

Yuda mengatakan, pelaku nekat membobol ATM untuk keperluan memperbaiki motornya.

Baca juga: Kapal Tanker Malaysia Ditangkap di Perairan Batam, Diduga Selundupkan BBM Ilegal

“Kendaraan pelaku sudah lama rusak. Diperbaiki biaya Rp 300 ribu, jadi pelaku nekat membobol ATM untuk membayar perbaikan motornya yang rusak,” ujar Yudha.

Menurut Kapolsek, cara pelaku membobol ATM tak seperti sindikat kejahatan. Pelaku hanya menggunakan alat kunci Inggris dan besi pencongkel.

Akibat perbuatannya, pelaku terancam hukuman 5 tahun penjara. (TRIBUNBATAM.id/bereslumbantobing)

Baca juga Berita Tribun Batam lainnya di Google

Sumber: Tribun Batam
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved