PENEMBAKAN DI RUMAH KADIV PROPAM
Polisi Gelar Rekontruksi Kasus Brigadir J Pekan Depan, Hadirkan Ferdy Sambo Hingga Bharada E
Polri akan menggelar rekonstruksi kasus penembakan Brigadir Nofriansyah Yoshua Hutabarat alias Brigadir J di TKP, rumah Ferdy Sambo wilayah Duren Tiga
Sementara istrinya, Putri Candrawathi telah menjalani pemeriksaan sebagai tersangka di Bareskrim Polri, Jakarta pada Jumat (26/8/2022).
Pemeriksaan tersebut, diberhentikan sementara dan dilanjutkan pada Rabu (31/8/2022) mendatang.
Kepala Divisi Humas Polri, Irjen Dedi Prasetyo, menyampaikan permohonan maaf kepada wartawan yang meliput sidang etik Ferdy Sambo, Jumat (26/8/2022) dini hari. (Tangkap layar kanal YouTube Kompas TV)
Polri Nyatakan Tolak Surat Pengunduran Diri Ferdy Sambo
Diberitakan Tribunnews.com, Kadiv Humas Polri, Irjen Dedi Prasetyo, menegaskan Polri menolak surat pengunduran eks Kadiv Propam Polri, Irjen Ferdy Sambo.
Surat pengunduran diri yang diajukan pada Rabu (24/8/2022) ini, tak akan memproses.
"Tidak (diproses)," kata Dedi saat dihubungi, Jumat (26/8/2022).
Dedi juga menyatakan, surat pengunduran diri Ferdy Sambo tak akan mempengaruhi hasil putusan sidang etik.
"Surat tersebut tidak mempengaruhi hasil putusan sidang," ujarnya.
Sebelumnya, Ferdy Sambo telah mengajukan surat pengunduran diri sebagai anggota Polri.
Surat itu telah diajukan kepada Korps Bhayangkara dan diketahui Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo.
Kapolri mengakui telah membaca surat pengajuan pengunduran diri Ferdy Sambo
"Ya ada suratnya," kata Sigit saat menghadiri pemanggilan Komisi III DPR RI, Jakarta, Rabu (24/8/2022).
(Tribunnews.com/Suci Bangun DS/Rizky Sandi Saputra/Fersianus Waku, Kompas.com/ Rahel Narda Chaterine, Kompas TV)
Artikel ini telah tayang di Tribunnews.com dengan judul Rekonstruksi Kasus Brigadir J Digelar Pekan Depan, Ferdy Sambo hingga Bharada E akan Dihadirkan