PENEMBAKAN DI RUMAH KADIV PROPAM
Kejagung RI Kirim 10 JPU Lihat Langsung Rekonstruksi Kasus Brigadir J
Sepuluh Jaksa Penuntut Umum (JPU) Kejaksaan Agung RI mengikuti rekonstruksi kasus pembunuhan Brigadir Nofriansyah Yosua Hutabarat atau Brigadir J.
Editor:
Septyan Mulia Rohman
TribunBatam.id/Tangkap Layar Youtube Kompas TV
Bripka Ricky Rizal bersama Kuat Maruf, tersangka kasus pembunuhan Brigadir Nofriansyah Yosua Hutabarat saat mengikuti rekonstruksi di Jakarta Selatan, Selasa (30/8/2022). Kejagung RI mengirim 10 Jaksa Penuntut Umum (JPU) untuk melihat langsung rekonstruksi kasus pembunuhan Brigadir J ini.
Kamaruddin Simanjuntak bersama tim pengacara keluarga Brigadir J sebelumnya tiba lebih dulu, Jakarta Selatan lebih awal sebelum pukul 10.00 WIB.
Kepada sejumlah wartawan, ia lebih memilih meninggalkan lokasi rekonstruksi karena tidak diperkenankan melihat langsung rekonstruksi kasus pembunuhan Brigadir J.(TribunBatam.id) (Tribunnews.com/Igman Ibrahim)
Baca juga Berita TribunBatam.id lainnya di Google
Sumber: Tribunnews.com