BERITA KRIMINAL
Tim Siber Mabes Polri Tangkap Pemuda di Madiun Terkait Kasus Hacker Bjorka
Polisi mengungkap dugaan keterlibatan pemuda di Madiun yang telah diamankan pada Rabu (14/9/2022) dengan kasus hacker Bjorka.
MADIUN ,TRIBUNBATAM.id - Tim Cyber Mabes Polri menangkap seorang pemuda di Madiun, Provinsi Jawa Timur (Jatim) berinsial Mah terkait dugaan kasus peretasan hacker Bjorka.
Juru Bicara Divisi Humas Mabes Polri, Kombes Pol Ade Yaya Suryana mengungkap jika polisi menangkap MAH pada Rabu (14/9/2022).
Ia disebut-sebut membantu aksi Bjorka.
MAH berperan membuat akun Telegram dengan nama channel Bjorkanism.
"Peran tersangka merupakan bagian dari kelompok Bjorka yang berperan sebagai penyedia channel Telegram, dengan nama channel Bjorkanism," kata Ade di Mabes Polri, Jakarta, seperti dikutip dari pemberitaan Kompas.com, Jumat (16/9/2022).
Baca juga: Hacker Bjorka Tertawa Polisi Salah Tangkap Pemuda di Madiun, Sebut Jokowi Bakal Copot Johnny G Plate
Sebelum ditangkap, ponsel milik MAH, tersangka kasus peretas Bjorka, sempat diminta polisi.
Setelah itu, polisi menyerahkan uang sebesar Rp 5 juta sebagai ganti rugi.
Kakak kandung MAH, Novianti membenarkan ponsel adiknya itu diminta polisi. Polisi belakangan memberi ganti rugi sebesar Rp 5 juta.
“Polisi biasanya minta bukti. Tetapi polisi baik. Kemudian dikasih uang Rp 5 juta untuk beli ponsel yang baru. Ponsel kan penting dipakai sehari-hari,” ujar Novianti di kediaman orangtuanya, Desa Banjarsari Kulon, Kecamatan Dagangan, Madiun, Jumat (16/9/2022).
Menurut Novianti, adiknya itu tak memiliki komputer atau perangkat canggih lainnya.
Ia mengungkap jika adiknya hanya memiliki sebuah ponsel.
Novianti mengaku tak mengetahui aktivitas sehari-hari adiknya itu karena tinggal bersama suaminya di Kabupaten Magetan.
Sementara itu, ayah kandung MAH, Jumanto mengatakan, MAH hanya memiliki ponsel untuk berkomunikasi.
Baca juga: Pemuda Penjual Es di Madiun Ditangkap, Diduga Sosok Hacker Bjorka
Ponsel itu juga lebih banyak dipakai bermain game online.
“Di rumah tidak ada perlengkapan komputer. Hanya handphone saja,” jelas Jumanto.
Keluarga MAH sebelumnya bingung dengan penetapan tersangka dalam kasus peretasan yang dilakukan peretas Bjorka.
Sebelum ditetapkan sebagai tersangka, MAH dipulangkan dan mendapat surat bebas dari polisi.
“Tadi dinyatakan bebas sekarang kok tersangka. Tadi sudah ada surat kebebasan dari polisi,” kata Jumanto di kediamannya, Jumat.
Keluarga menyangka, MAH tak lagi terjerat kasus itu setelah dipulangkan.
Namun, keluarga kaget saat mendapat informasi penetapan tersangka dalam kasus tersebut.
Baca juga: M Said Fikriansyah Sempat Khawatir dan Ketakutan Dituding Jadi Bjorka, Mengaku Hanya Video Editor
Jumanto yang berprofesi sebagai petani itu belum mengetahui langkah yang harus dilakukan setelah anaknya jadi tersangka.
Ia juga meminta maaf atas kesalahan yang dilakukan MAH.
Usai ditetapkan sebagai tersangka, MAH seolah menghilang dari kediamannya di Dusun Mawatsari, Desa Banjarsari Kulon, Kecamatan Dagangan, Kabupaten Madiun, Jawa Timur.
Keluarganya pun sempat tidak mengetahui keberadaan anak nomor dua dari pasangan Jumanto dan Prihatin tersebut.
Padahal, keluarga baru bertemu MAH setelah pemuda itu diantar pulang oleh dua anggota Polsek Dagangan, Jumat (16/9/2022) sekira pukul 09.30 WIB.
MAH ditangkap dan ditahan selama dua hari oleh tim Cyber Mabes Polri.
Baca juga: Hacker Bjorka Kemungkinan Bukan Cuma Satu Orang, Pakar Sebut Awalnya Bjorka Hanya Cari Untung
Jumanto, ayah kandung MAH yang dikonfirmasi oleh Kompas.com di kediamannya mengaku tidak tahu keberadaan anak lelakinya itu.
Menurutnya, setelah shalat Jumat, MAH berpamitan keluar naik sepeda motor.
“Tadi habis shalat Jumat keluar naik sepeda motor. Katanya mau ke rumah temannya. Tapi sampai sekarang (pukul 17.00 WIB) belum pulang,” jelas Jumanto.(TribunBatam.id) (Kompas.com/Muhlis Al Alawi)
Baca juga Berita TribunBatam.id lainnya di Google
Sumber: Kompas.com