Enam Fakta Terbaru Pemuda Madiun Jadi Tersangka Kasus Hacker Bjorka, HP Disita dan Kini Menghilang

Pemuda asal Madiun, Jawa Timur berinisial MAH (21) ditetapkan sebagai tersangka kasus hacker Bjorka. Simak enam fakta terbaru kasusnya.

istimewa
Sejumlah fakta mengenai penangkapan pemuda asal Madiun yang diduga sebagai sosok dibalik hacker Bjorka. 

TRIBUNBATAM.id, MADIUN- Berikut ini enam fakta terbaru pemuda asal Madiun ditetapkan jadi tersangka kasus hacker Bjorka.

Pria berinisial MAH tersebut kini dikabarkan menghilang.

MAH diketahui merupakan seorang penjual es.

Sosoknya menjadi sorotan manakala dirinya ditangkap polisi terkait kasus hacker Bjorka.

Pria berusia 21 tahun itupun kini sudah ditetapkan menjadi tersangka kasus hacker Bjorka.

Penetapan MAH sebagai tersangka dilakukan Mabes Polri pada Jumat (16/9/2022) siang.

Padahal sebelumnya, MAH dilepas dan dipulangkan oleh pihak kepolisian pada Jumat pagi.

Baca juga: MAH Berperan Bikin Akun Telegram dalam Kasus Hacker Bjorka, Motif Ingin Terkenal dan Dapat Uang

Baca juga: Hacker Bjorka Tertawa Polisi Salah Tangkap Pemuda di Madiun, Sebut Jokowi Bakal Copot Johnny G Plate

Setelah status hukumnya ditetapkan, tiba-tiba MAH menghilang.

Orangtua MAH tidak mengetahui keberadaan sang anak setelah berpamitan keluar naik sepeda motor.

Merangkum dari berbagai sumber, inilah sejumlah fakta terbaru soal MAH pasca-menjadi tersangka:

1. MAH Tidak Ditahan

Beberapa jam setelah dipulangkan, MAH ternyata langsung ditetapkan sebagai tersangka kasus hacker Bjorka.

Juru Bicara Divisi Humas Polri Kombes Ade Yaya mengatakan, walau sudah menjadi tersangka, MAH belum ditahan.

"Tadi ada bilang penahanan nggak? Belum kan?!"

"Nah iya berarti sedang diproses dan tidak dilakukan penahanan," kata Kombes Ade Yaya, dilansir Tribunnews.com sebelumnya,

Tim khusus bentukan Menko Polhukam Mahfud MD juga masih melakukan pendalaman terhadap MAH.

Ade Yaya juga belum bisa membeberkan pasal apa yang dikenakan.

"Sekarang timsus pendalaman lebih lanjut informasi update selanjutnya kita tunggu mohon sabar," kata dia.

2. Peran MAH

Ade Yaya menjelaskan, MAH diduga berperan membuat grup Telegram dengan nama Bjorkanism.

Channel itu diduga mengunggah seputar informasi terkait Bjorka.

"Peran tersangka merupakan bagian dari kelompok Bjorka yang berperan sebagai penyedia channel telegram dengan nama channel Bjorkanism."

"Selanjutnya channel telegram tersebut digunakan untuk meng-upload informasi," ungkapnya.

Menurut Ade Yaya, MAH pernah mengunggah di channel @Bjorkanism sebanyak tiga kali yaitu pada 8 September 2022 dengan isi konten Bjorka berjudul Stop Being Idiot.

Kemudian pada 9 September 2022 tentang 'the next leaks will come from the president of Indonesia.

Terakhir, pada 10 September 2022 berjudul 'to support people who has stabbling by holding demonstration in Indonesia regarding the price fuel oil, i will publish myPertamina database soon.'

"Jadi itu yang di-publish oleh tersangka," ungkap Ade Yaya.

3. Motif MAH

Masih kata Ade Yaya, motif MAH membantu Bjorka karena ingin terkenal dan mendapat banyak uang.

"Adapun motifnya, motif tersangka membantu Bjorka agar dapat menjadi terkenal dan mendapatkan uang," kata Ade kepada wartawan, Jumat (16/9/2022).

Dalam penangkapan tersebut, kata Ade, timsus gabungan mengamankan sejumlah barang bukti.

Di antaranya satu buah SIM card seluler, dua unit ponsel, dan satu lembar KTP atas nama inisial MAH.

4. Respons Orang Tua

Ayahanda MAH, Jumanto (baju putih) saat ditemui di rumahnya di Desa Banjarsari Kulon, Kecamatan Dagangan, Kabupaten Madiun, Jumat (16/9/2022).
Ayahanda MAH, Jumanto (baju putih) saat ditemui di rumahnya di Desa Banjarsari Kulon, Kecamatan Dagangan, Kabupaten Madiun, Jumat (16/9/2022). (SURYA.CO.ID/Sofyan Arif Candra Sakti)

Sementara itu, orangtua MAH, Jumanto dan Prihatin mengaku kaget dengan penetapan tersangka yang dialami sang anak.

MAH diantar pulang oleh dua anggota Polsek Dagangan, Jumat (16/9/2022) sekitar pukul 09.30 WIB.

Ia juga mendapat surat bebas dari polisi.

Orang tua MAH sempat bersyukur sang anak sudah pulang ke rumah setelah ditangkap polisi sejak Rabu (14/9/2022) malam.

"Tadi dinyatakan bebas sekarang kok tersangka. Tadi sudah ada surat kebebasan dari polisi," kata Jumanto di kediamannya, Jumat.

Keluarga menyangka, MAH tak lagi terjerat kasus itu setelah dipulangkan.

Namun, keluarga kaget saat mendapat informasi penetapan tersangka dalam kasus tersebut.

Jumanto yang berprofesi sebagai petani itu belum mengetahui langkah yang harus dilakukan setelah anaknya jadi tersangka.

Ia meminta maaf atas kesalahan yang dilakukan MAH.

5. HP MAH Disita Polisi

Sebelum ditangkap, ponsel milik MAH sempat diminta polisi.

Setelah itu, polisi menyerahkan uang sebesar Rp 5 juta sebagai ganti rugi.

Kakak kandung MAH, Novianti membenarkan ponsel adiknya itu diminta polisi.

Polisi belakangan memberi ganti rugi sebesar Rp 5 juta.

"Polisi biasanya minta bukti. Tetapi polisi baik. Kemudian dikasih uang Rp 5 juta untuk beli ponsel yang baru."

"Ponsel kan penting dipakai sehari-hari,” ujar Novianti di kediaman orangtuanya Kecamatan Dagangan, Madiun.

6. MAH Menghilang

Tak cukup sampai di situ, keberadaan MAH kini tidak diketahui setelah ditetapkan sebagai tersangka,

"(MAH) keluar, tapi kami pun orang tua tidak tahu ke mana," kata Jumanto, Jumat (16/9/2022) sore.

Dikutip dari Surya.co.id, awak media sebenarnya sudah menunggu MAH di depan rumahnya sejak menjelang tengah hari hingga sore.

Namun batang hidung MAH tidak terlihat.

Sementara itu, keluarga mengatakan setelah pulang diantarkan polisi, MAH langsung istirahat dan tidur karena kelelahan.

Menurut Jumanto, setelah shalat Jumat, MAH berpamitan keluar naik sepeda motor.

"Tadi habis shalat Jumat keluar naik sepeda motor. Katanya mau ke rumah temannya."

"Tapi sampai sekarang (pukul 17.00 WIB) belum pulang," jelas Jumanto.

Keluarga juga tidak mendapatkan kabar apa pun dari MAH.

(Tribunnews.com/Sri Juliati/Igman Ibrahim) (Surya.co.id/Sofyan Arif Candra Sakti) (Kompas.com/Muhlis Al Alawi)

Artikel ini telah tayang di Tribunnews.com dengan judul FAKTA Terbaru Pemuda Madiun Jadi Tersangka Kasus Hacker Bjorka: Keberadaannya Kini Tak Diketahui

Sumber: Tribunnews
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved