PENEMBAKAN DI RUMAH KADIV PROPAM
Kamaruddin Sebut Ayah Brigadir J Sudah Lelah, Samuel Hutabarat Pilu Anaknya Tak Bisa Kembali
Pengacara keluarga Brigadir J, Kamaruddin Simanjutak menyebut ayah Brigadir J, Samuel Hutabarat mengaku lelah ikuti perkembangan kasus anaknya.
TRIBUNBATAM.id- Pengacara keluarga Brigadir J, Kamaruddin Simanjutak menyebut ayah Brigadir J, Samuel Hutabarat mengaku lelah mengikuti perkembangan kasus pembunuhan anaknya.
Bukan tanpa alasan, Kamaruddin mengungkapkan Samuel sudah lelah mengikuti perkembangan kasus ini lantaran dirinya menilai Polri lamban dalam penanganannya.
Pernyataan tersebut dikatakan oleh Samuel saat Kamaruddin berkunjung ke kediamannya di Muaro Jambi, Jambi.
"Ketika saya ke Jambi, beliau berpesan sudah cukup lah. Kami sudah capek, pak. Kami mendengar aja capek apalagi bapak yang melakukan, katanya," ujar Kamaruddin seperti Tribunnews kutip dari YouTube Hendro Firlesso, Minggu (18/9/2022).
"Tapi karena di kepolisian tidak bergerak atau sangat lamban, maka Pak Samuel di hari Sabtu kemarin mengatakan 'Sudah cukuplah, toh anak saya sudah tidak bisa hidup kembali', katanya lagi.
Kamaruddin pun meminta maaf kepada keluarga Brigadir J dan seluruh masyarakat Indonesia karena sebagai pengacara belum bisa memenuhi harapan untuk membuat kasus ini semakin terang.
"Oleh karena itu, saya atas nama penasehat hukum menyampaikan permohonan maaf kepada seluruh warga negara Indonesia karena tidak bisa memenuhi harapan masyarakat."
Baca juga: Ayah Brigadir J Mengaku Lelah Dengan Kasus Anaknya, Sebut Anaknya Tak Akan Balik Lagi
Baca juga: Ferdy Sambo Bisa Transfer Uang Ratusan Juta Tiap Bulan, Pengacara Brigadir J Pertanyakan Gaji Polisi
"Kemudian saya juga memohon maaf atas nama keluarga karena Pak Samuel sebagai orang tua daripada almarhum sudah menyatakan 'Sudah selesai, toh anak saya enggak bisa kembali', jelasnya.
Namun demikian, berbeda dengan Samuel, Kamaruddin mengungkapkan ibu Brigadir J, Rosti Simanjutak dan anggota keluarga lain justru menyebut masih ingin menuntaskan kasus pembunuhan ini.
Kamaruddin pun mengaku masih bersemangat untuk mengawal dan menjadi pengacara dari keluarga Brigadir J.
"Saya sebagai yang melakukan, walaupun saya sakit-sakitan sampai batuk-batuk, melayani 3-4 ribu (pesan) WhatsApp per hari, melayani undangan televisi 3-5 kali sehari, saya sama sekali tidak merasa capek," tegasnya.
Diberitakan Tribunnews sebelumnya, pada kasus pembunuhan Brigadir J terdapat 28 polisi yang diduga melanggar etik.
Sementara tujuh di antaranya telah ditetapkan sebagai tersangkan obstruction of justice atau perintangan penyidikan terhadap kasus pembunuhan Brigadir J.
Adapun satu tersangka yang masuk lantaran obstruction of justice adalah mantan Kadiv Propam Polri, Irjen Ferdy Sambo selain ditetapkan sebagai tersangka pembunuhan berencana dalam kasus ini.
Hingga saat ini, 10 personel kepolisian telah menjalani sidang etik dan memperoleh sanksi.